Jenis pekerjaan pada kebutuhan masuk sro. Wajib memiliki setidaknya dua spesialis yang termasuk dalam register nostroy

Saat menyewa organisasi konstruksi untuk produksi pekerjaan khusus, penting untuk memastikan bahwa ia memiliki sertifikat SRO yang dikeluarkan oleh organisasi pengaturan mandiri yang bertindak. Kehadiran sertifikat SRO menegaskan fakta bahwa sebuah perusahaan konstruksi, pengusaha perorangan memiliki hak untuk terlibat dalam jenis pekerjaan ini. Bacalah dengan seksama dokumen tersebut, di dalamnya terdapat daftar pekerjaan yang boleh dilakukan oleh badan hukum ini.

Biaya masuk SRO

Sertifikat masuk SRO - apa itu?

Seorang pengusaha yang memutuskan untuk mewujudkan dirinya bisnis konstruksi harus mengetahui / memahami bahwa untuk legal conduct dari jenis usaha ini perlu mendapatkan sertifikat SRO untuk pekerjaan konstruksi.

Tanpa dokumen ini membangun perusahaan tidak memiliki hak untuk melakukan pekerjaan khusus apa pun. Ada dua cara untuk mendapatkan sertifikat SRO:

  • Beli perusahaan konstruksi yang sudah menjadi anggota organisasi pengaturan mandiri dan memiliki sertifikat penerimaan SRO;
  • Pilih organisasi pengaturan mandiri, siapkan dokumentasi yang diperlukan, menjadi anggota SRO, bayar biaya masuk (500 ribu rubel), lakukan sertifikasi tenaga teknik dan teknis.

Seperti dapat dilihat dari informasi yang diberikan, yang paling "mudah" (sekilas) adalah pilihan pertama. Ini memiliki keuntungan yang jelas dibandingkan yang kedua:

  • Biaya keanggotaan (masuk) telah dibayar;
  • Pengesahan personel teknik dan teknis dilakukan;
  • Sertifikat masuk ke jenis pekerjaan SRO telah diterima.

Ada dua kendala dalam opsi ini untuk mendapatkan izin:

  • Anda dapat membeli perusahaan konstruksi yang telah menerima semua izin, tetapi memiliki "masalah dengan Hukum" (banyak keluhan dari pelanggan tentang kualitas pekerjaan, dll.);
  • Perusahaan konstruksi dapat dipercaya, dan organisasi pengaturan mandiri (manajemennya) melakukan bisnis "berisiko" (menerima "perusahaan yang meragukan" sebagai anggota SRO, aturan dalam organisasi "di ambang hukum", dll.).

Cara memeriksa sertifikat SRO dan memastikannya legal

Cara termudah untuk memastikan bahwa sertifikat penerimaan SRO valid adalah dengan mengunjungi situs web SRO dan mendapatkan informasi di sana. Jika tidak ada informasi tentang sumber daya Internet itu perusahaan ini (yang Anda beli atau ingin sewa untuk produksi karya tertentu) memiliki dokumen izin ini, lalu "Anda perlu memikirkannya". Kemungkinan perusahaan konstruksi, "semacam kiri" sangat tinggi.

Dalam hal ini, Anda dapat mengirim permintaan tertulis ke SRO di alamat resmi dengan pertanyaan khusus yang menarik minat pelamar. Manajemen SRO berkewajiban untuk menanggapinya dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh norma perundang-undangan saat ini.

Juga perlu untuk memeriksa sertifikat keanggotaan di SRO: itu dikeluarkan oleh organisasi terdaftar atau SRO, yang “bermasalah” dengan organisasi pengendali.

Menurut norma undang-undang saat ini, semua SRO diwajibkan untuk mendaftar ke Rostechnadzor Federasi Rusia. Semua informasi tentang perusahaan pengaturan mandiri yang terdaftar di didirikan peraturan pesanan, terletak di situs web otoritas pengawas di: http://www.gosnadzor.ru/. Ada seluruh daftar sertifikat SRO, yang diterbitkan berdasarkan norma undang-undang saat ini.

Apa yang perlu Anda ketahui saat mendapatkan sertifikat SRO

Sejumlah perusahaan konstruksi mandiri yang memiliki hak untuk mengeluarkan sertifikat masuk ke pekerjaan SRO di wilayah Federasi Rusia terdaftar. Para pemula dalam bisnis konstruksi memiliki kesempatan untuk memilih bisnis yang layak.

Undang-undang tidak mewajibkan pemohon keanggotaan SRO untuk memilih perusahaan lokal / regional. Misalnya, berbisnis di Timur Jauh, Anda bisa menjadi anggota SRO yang terdaftar di Moskow, St. Petersburg, atau kota lain di Rusia. Yang perlu Anda lakukan hanyalah melakukannya pilihan tepat, karena pimpinan SRO tertarik untuk memiliki anggota sebanyak mungkin (daripada perusahaan yang lebih besar, lebih baik). Untuk tujuan ini, manajemen SRO dapat menetapkan berbagai preferensi untuk anggotanya dalam organisasi (tanpa "uji tuntas" untuk memeriksa kualifikasi teknisi dan personel teknis perusahaan - anggota SRO, tanpa pilihan yang tidak perlu, mempelajari dokumen yang diajukan untuk bergabung dengan SRO, menetapkan biaya keanggotaan minimum atau tidak sama sekali meminta dia untuk membayar dan lainnya). Karena kepemimpinan SRO menetapkan preferensi seperti itu untuk anggotanya, itu berarti SRO "mendapatkan" dari sesuatu yang lain.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan sertifikat SRO untuk pembangun, Anda harus mengikuti aturan sederhana:

  • Biasakan diri Anda dengan cermat komposisi anggota SRO: apakah ada perusahaan konstruksi federal atau regional yang "kuat" di antara anggota, berapa banyak anggota yang berasal dari total peserta (dalam persentase) adalah pengusaha individu dan LLC. Kehadiran dalam daftar SRO dari sejumlah besar pengusaha perorangan dan LLC merupakan faktor risiko, karena anggota SRO bertanggung jawab atas aktivitas anggota lain dari organisasi pengaturan mandiri dengan keanggotaan dan premi asuransi (aturan hukum, bukan "keinginan" manajemen SRO);
  • Perhatikan periode fungsi organisasi, jumlah sertifikat SRO. Semakin besar "usia" organisasi, semakin besar jaminan bahwa anggota SRO baru tidak akan mengalami masalah yang terkait dengan pengelolaan organisasi swa-regulasi;
  • Cari di Internet, minta pendapat / umpan balik rekan kerja tentang pekerjaan SRO, yang ingin Anda ikuti. Anda mungkin menerima informasi yang tidak ingin Anda daftarkan di SRO ini;
  • Secara tidak langsung mencirikan pengelolaan SRO dengan desain sumber daya Internetnya sendiri: pengelolaan SRO yang serius memberikan " penampilan"sangat penting;
  • Pastikan SRO memiliki sertifikat sampel dari formulir yang telah ditetapkan. Semua persyaratan untuk dokumen perizinan ini diatur dengan perintah No. 624 dari Kementerian Pengembangan Energi Federasi Rusia tertanggal 12/30/2009. Informasi tentang SRO yang beroperasi secara legal tersedia di situs web Rostechnadzor. Ada kasus ketika penipu membuat organisasi pengaturan mandiri palsu dan mengeluarkan sertifikat konstruksi SRO, yang tidak memiliki kekuatan hukum, mengumpulkan kontribusi untuk dana kompensasi (palsu), dan kemudian menghilang dengan jumlah yang cukup besar dikumpulkan dari para pemimpin organisasi konstruksi yang mudah tertipu.

Perusahaan konstruksi berhak untuk melakukan hanya pekerjaan yang tercatat di sertifikat SRO:

  • Pekerjaan indah;
  • Rancangan;
  • Pekerjaan konstruksi, yang dibagi lagi menjadi operasi khusus (pembangunan "kotak", menyelesaikan pekerjaan, pipa ledeng, dll.).

Artinya, sebesar apapun organisasi konstruksinya, namun sertifikat SRO diperbolehkan untuk melaksanakan jenis pekerjaan yang hanya tercatat di dokumen yang diterima.

Sertifikat SRO untuk pembangun

Sertifikat SRO untuk desain

Sertifikat SRO untuk survei

Sertifikat SRO harus berisi informasi berikut:

  • Nama organisasi pengaturan mandiri yang menerbitkan dokumen tersebut, detail hukumnya;
  • Nama perusahaan yang menerima dokumen tersebut, detail hukumnya;
  • Daftar eksklusif karya yang diizinkan untuk perusahaan yang telah menerima sertifikat SRO;
  • Segel asli dari organisasi pengaturan mandiri, tanda tangan kepalanya.

Biasanya, pelanggan diperlihatkan salinan sertifikat SRO yang dibuat pada printer (tanpa segel asli), yang mudah dipalsukan menggunakan program komputer... Oleh karena itu, pelanggan berhak meminta kontraktor / perusahaan konstruksi untuk menunjukkan sertifikat SRO asli dengan segel "basah" (segel asli badan hukum).

Pelamar untuk mendapatkan sertifikat SRO konstruksi perlu mengetahui bahwa dokumen tersebut mungkin tidak diterbitkan hanya atas satu dasar: perusahaan pemohon belum mematuhi norma-norma khusus dari undang-undang saat ini.

Manajemen SRO berkewajiban memberi tahu manajemen perusahaan pemohon secara tertulis tentang alasan penolakan penerbitan sertifikat untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi (masing-masing jenisnya).

Jika kepemimpinan perusahaan konstruksi menganggap tindakan SRO ilegal, dapat mengajukan banding atas keputusan manajemen SRO dengan cara yang ditentukan oleh hukum.

Mulailah keanggotaan di SRO dengan skandal - pertanda buruk (tidak akan ada uang).

Penerimaan SRO adalah sertifikat masuk ke pekerjaan konstruksi atau desain, yang dikeluarkan sesuai dengan norma dan standar SRO (organisasi pengaturan mandiri) saat ini.

Sejak 1 Januari 2010, sistem perizinan negara tipe tertentu kegiatan yang berkaitan dengan keamanan fasilitas, jiwa, kesehatan dan lingkungan Hidup, tidak ada lagi. Kekuatan kontrol atas pekerjaan perusahaan khusus untuk pekerjaan yang bertanggung jawab diteruskan ke organisasi pengaturan mandiri, dan lisensi negara itu sendiri diubah menjadi apa yang disebut penerimaan SRO.

Sejak saat itu, izin desain dan konstruksi telah dikeluarkan dengan keputusan panitia khusus, yang mempelajari dengan cermat potensi dan reputasi pemohon, karena prinsip dasar kemitraan nirlaba tersebut adalah tanggung jawab bersama semua peserta atas tindakan masing-masing peserta.

Tidak seperti izin negara, penerimaan SRO dalam konstruksi menawarkan keuntungan berikut bagi perusahaan konstruksi, teknik dan desain:
paket minimum dokumen yang diberikan tanpa notaris;
efisiensi pendaftaran yang tinggi;
prosedur yang dipercepat untuk mendapatkan kembali penerimaan SRO;
penurunan yang signifikan dalam komponen birokrasi;
peningkatan tanggung jawab profesional yang tak terelakkan untuk pekerjaan mereka sendiri.

Sebagian besar dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat masuk disajikan dengan aplikasi dan kuesioner sederhana, di mana Anda perlu memasukkan data tentang perusahaan, kualifikasi staf, jenis pekerjaan yang dilakukan, polis asuransi dan informasi penting lainnya untuk pemantauan.

Daftar jenis pekerjaan untuk mendapatkan izin SRO untuk pekerjaan konstruksi

Daftar jenis pekerjaan untuk mendapatkan penerimaan SRO untuk survei teknik

Memperoleh pengakuan SRO dalam konstruksi dan desain

Persiapan seluruh paket dokumen untuk bergabung dengan organisasi pengaturan mandiri tidak memerlukan kualifikasi khusus dan hanya terdiri dari pengisian templat yang diusulkan dengan cermat.

Pelanggan pekerjaan teknik, konstruksi dan desain juga mendapat manfaat dari pengenalan sistem pengaturan mandiri, karena semua kontraktor yang telah mendapat izin untuk melakukan pekerjaan tertentu menjalani pemeriksaan multi-level untuk memastikan tingkat profesional dari sifat dan ruang lingkup tugas.

Selain itu, izin desain atau konstruksi SRO dalam banyak kasus dikeluarkan hanya setelah asuransi tanggung jawab sipil bagi personel, yang merupakan jaminan tambahan atas kompensasi material atas kerusakan yang disebabkan oleh kontraktor. Setiap dokumen yang diterima mengasumsikan kepatuhan ketat dari pekerjaan yang dilakukan dengan norma, aturan, dan standar yang ada, yang meningkatkan kualitas hasil akhir.

Hari ini ada jenis yang berbeda izin konstruksi yang mencerminkan aktivitas ini atau itu, yang ditandai dengan meningkatnya tanggung jawab dan persyaratan yang tinggi untuk kontraktor.

Jenis izin SRO dalam konstruksi: jenis pekerjaan apa yang diperlukan untuk mengeluarkan sertifikat masuk

Dikeluarkan untuk peserta organisasi nirlaba sertifikat dibagi menjadi dua jenis - izin yang mengatur masuk untuk bekerja tipe standarterkait keselamatan, dan izin untuk pelaksanaan aktivitas di fasilitas yang sangat berbahaya, unik, dan kompleks secara teknologi.

Toleransi gedung utama SRO, sesuai dengan aktivitas tertentu, dapat didaftar dalam daftar berikut:
pengembangan dokumentasi proyek;
survei teknik;
konstruksi, perbaikan dan rekonstruksi fasilitas dengan berbagai spesifikasi fungsional.

Semua jenis toleransi organisasi pengaturan mandiri diterbitkan berdasarkan Persyaratan untuk penerbitan sertifikat, yang disetujui oleh badan pengelola tertinggi asosiasi profil ini. Untuk setiap jenis pekerjaan, sejumlah kriteria dan aturan yang mengesankan telah dikembangkan, yang harus dipatuhi oleh kontraktor dalam proses pelaksanaan proyek tertentu. Dalam dokumen yang sama, menurut jenis kontrak hukum, definisi utama ditunjukkan, yang digunakan dalam instruksi dan persyaratan berikut. Dan, terakhir, tingkat pendidikan karyawan yang diperlukan sesuai dengan spesialisasi profil masing-masing, termasuk pelatihan lanjutan dan sertifikasi, ditunjukkan di sini.

Semua jenis pengaturan diri dikendalikan oleh negara yang diwakili oleh ahli dan asosiasi kontrol "Rostekhnadzor", yang secara konstan melakukan audit

baca juga

Izin bangunan tidak diperlukan untuk jenis pekerjaan tertentu. Apakah Anda memerlukan penerimaan SRO untuk organisasi Anda, Anda dapat memahaminya dengan membaca daftar di bawah ini.

Jenis pekerjaan ini tidak memerlukan persetujuan SRO karena dua alasan:

  • jika dilakukan di fasilitas sederhana dan TIDAK dilakukan di fasilitas yang sangat berbahaya, secara teknis rumit dan unik.
  • jika pekerjaan ini, pada prinsipnya, tidak berhubungan dengan pembangunan modal. Daftar jenis pekerjaan yang terkait dengan pembangunan modal dapat ditemukan dalam Orde 624 Kementerian Pembangunan Daerah tertanggal 30/12/2009. Jenis pekerjaan yang TIDAK terkait dengan topi. konstruksi, yang tercantum di halaman ini, disusun "dari sebaliknya", mengacu pada Order 624 dan tidak dijabarkan dalam undang-undang mana pun.

Daftar jenis pekerjaan yang tidak mempengaruhi keamanan fasilitas konstruksi modal dan yang tidak memerlukan izin SRO

1.1.1. Pemasangan sistem penerangan listrik untuk bangunan sementara.

1.1.2. Pemasangan pagar pelindung sementara.

1.1.3. Dasar kesejajaran geodetik untuk konstruksi.

1.1.4. Kontrol geodetik dari keakuratan parameter geometris bangunan (struktur).

1.1.5. Pekerjaan tata letak selama proses konstruksi (izin masuk hanya diperlukan saat bekerja di fasilitas yang sangat berbahaya).

1.1.6. Pembersihan tempat dan wilayah (pembersihan) setelah pekerjaan konstruksi dan perbaikan

1.2. Pembongkaran dan pembongkaran struktur:

1.2.1. Pembongkaran (pembongkaran) bangunan dan struktur, dinding, langit-langit, tangga, platform, undakan, pembongkaran jendela, bukaan pintu dan gerbang, partisi, plafon gantung dan elemen struktural dan terkait lainnya atau bagiannya. (Anda hanya perlu izin saat mengerjakan terutama benda berbahaya).

1.2.2. Merobohkan dinding, susunan, lantai, membuat sarang.

1.2.3. Membongkar bagian tanah bangunan industri.

1.2.4. Membongkar trotoar, lantai, atap, dan kelongsong.

1.2.5. Pembongkaran tungku industri.

1.2.6. Membongkar lapisan terowongan dari pipa besi tuang.

1.2.7. Pembongkaran kolom logam, balok dan rangka.

1.2.8. Pembongkaran dukungan jaringan kontak.

1.2.9. Membersihkan wilayah dan mempersiapkannya untuk pembangunan.

1.2.10. Pemasangan dan pembongkaran inventaris perancah eksternal dan internal, saluran sampah berteknologi (masuk hanya diperlukan saat bekerja di fasilitas yang sangat berbahaya).

1.2.11. Pembangunan sementara: jalan; situs; jaringan dan struktur teknik.

1.3. Bekerja pada pengembangan penggalian, grading vertikal, pemadatan tanah alami dan perangkat bantalan tanah:

1.3.1. Penggalian excavator di potongan, lubang, parit dan tempat pembuangan atau tanggul.

1.3.2. Pengembangan tanah oleh ekskavator dengan pemuatan ke rel atau transportasi jalan raya dan pemindahan.

1.3.3. Pengembangan dan pergerakan tanah dengan buldoser dan pengeruk.

1.3.4. Menggali lubang dengan cara mekanis, menggali parit dengan ekskavator dan penggali parit.

1.3.5. Paving lereng dengan batu dan lempengan dengan pemberhentian.

1.3.6. Penguatan saluran drainase dengan baki - talang, papan, pelindung, dan alas dengan kepala.

1.3.7. Pemadatan tanah dengan roller, compactor, atau heavy rammers.

1.3.8. Melonggarkan tanah beku dengan baji - seorang wanita, ripper dan rig pengeboran.

1.3.9. Penimbunan tanah secara manual dengan pemadatan dengan rammers listrik atau pneumatik.

1.4. Bekerja pada pembangunan sumur dan caissons drop:

1.4.1. Menurunkan sumur dengan pengembangan tanah mekanis.

1.4.2. Menurunkan sumur secara manual.

1.5.1. Perakitan bangunan tempat tinggal dan umum dari bagian-bagian buatan pabrik dalam pengiriman lengkap.

1.5.3. Perakitan penutup dan lantai.

1.5.4. Pemasangan struktur kayu, rangka, kasau, kursi, balok, lengkungan, rangka dan panel.

1.5.5. Pemasangan pelindung, reaksi - lemari, kotak api, meja.

1.5.6. Pemasangan ryazh, konstruksi dan pengembangan slipways.

1.5.7. Pemasangan konduktor, tangga, papan jalan, pembatas.

1.5.8. Penataan dinding dari struktur dan detail kayu.

1.6. Pemasangan struktur penutup ringan:

1.6.1. Pemasangan beton kayu dan lempengan semen asbes dan panel dinding, pelapis.

1.6.2. Pengaturan dinding, langit-langit, partisi dan payung dari lembaran semen asbes pada rangka yang sudah jadi.

1.6.3. Pemasangan blok sprinkler yang terbuat dari lembaran semen asbes.

1.7. Pekerjaan konstruksi batu:

1.7.1. Perangkat struktur yang terbuat dari batu bata, termasuk yang memiliki kelongsong (izin masuk hanya diperlukan saat bekerja di fasilitas yang sangat berbahaya).

1.7.2. Pemasangan partisi yang terbuat dari batu bata, batu keramik, potongan gypsum dan pelat beton ringan.

1.7.3. Pemasangan jumper.

1.7.4. Pengaturan struktur bangunan dan struktur yang terbuat dari batu alam dan buatan, termasuk yang memiliki kelongsong (izin masuk hanya diperlukan saat mengerjakan objek yang sangat berbahaya).

1.7.5. Peletakan dinding yang terbuat dari batu keramik, beton aerasi, beton aerasi dan blok beton tanah liat yang diperluas.

1.7.6. Struktur Masonry terbuat dari batu alam dan buatan.

1.7.7. Pemasangan lingkaran dan bekisting untuk lengkungan pasangan bata, kubah dan dinding tungku industri.

1.7.8. Peletakan pondasi, dinding basement, dinding penahan, peletakan pekerjaan dengan batu puing.

1.7.9. Saluran peletakan batu bata, lubang, kompor, perapian, cerobong asap dengan pemotongan.

1.8. Melindungi bangunan dan konstruksi sambungan ekspansi:

1.8.1. Menyegel sambungan dan sambungan horizontal dan vertikal antara panel, jendela, pintu.

1.8.2. Konstruksi sambungan ekspansi dan anti-seismik.

1.8.3. Melindungi lantai, dinding, pintu, langit-langit dengan tembaga atau lembaran baja dan mesh.

1.8.4. Pemasangan jaring baja pelindung.

1.8.5. Selubung dinding dan atap dari pekerjaan dengan baja lembaran.

1.9.1. Pemasangan atap yang terbuat dari bahan lembaran dan lembaran (izin masuk hanya diperlukan saat bekerja di fasilitas yang sangat berbahaya).

1.9.2. Perangkat atap yang rata sendiri (masuk hanya diperlukan saat bekerja di fasilitas yang sangat berbahaya).

1.9.3. Pemasangan atap asbes semen.

1.9.4. Atap genteng dengan alat bubut.

1.9.5. Perangkat atap gulung (tiket masuk hanya diperlukan saat bekerja di fasilitas yang sangat berbahaya).

1.9.6. Atapnya terbuat dari bitumen damar wangi dengan jaring fiberglass atau fiberglass.

1.9.7. Pemasangan penutup atap kecil dan pelapis pada fasad yang terbuat dari besi atap.

1.9.8. Pemasangan talang dengan overhang dan pagar atap.

1.9.9. Pelapis dasar dasar dan penghalang uap.

1.10. Pekerjaan anti korosi struktur bangunan dan peralatan:

1.10.1. Lukisan permukaan dengan pernis, cat, enamel.

1.10.2. Pengecatan struktur baja, termasuk jembatan, penyangga, tiang, menara.

1.10.3. Hidrofobisasi dan fluasi permukaan.

1.10.4. Impregnasi batu pecah dengan damar wangi BITUMINOL N-2.

1.11. Bekerja pada insulasi termal struktur bangunan, jaringan pipa dan peralatan:

1.11.1. Pekerjaan isolasi termal pipa.

1.11.2. Melapisi permukaan insulasi pipa dengan casing asbes-semen, glass cement, fiberglass, fiberglass.

1.11.3. Lapisan permukaan isolasi pipa lembaran logam atau lembaran aluminium bergelombang.

1.11.4. Melapisi permukaan isolasi pipa, membungkus dan menempelkan isolasi dengan film, kain, bahan gulungan.


1.12. Apakah saya memerlukan tiket masuk SRO untuk pekerjaan pipa ledeng? Bekerja pada pengaturan sistem dan peralatan teknik internal, yang tidak memerlukan persetujuan SRO:

1.12.1. Pemasangan kabel internal.

1.12.2. Perangkat sistem catu daya dengan tegangan hingga 1 kV inklusif.

1.12.3. Pemasangan input - switchgear.

1.12.4. Pemasangan pelindung distribusi dan penerangan, kotak terminal dan keran.

1.12.5. Pemasangan lemari, konsol, rak.

1.12.6. Pemasangan sakelar pisau, sakelar, mesin udara, perangkat steker.

1.12.7. Pemasangan ballast dan peralatan pemandu.

1.12.8. Pemasangan peralatan listrik dan meteran.

1.12.9. Pemasangan elektroda arde.

1.12.10. Pemasangan isolator.

1.12.11. Perutean kabel diperbaiki dengan tali atau braket.

1.12.12. Pemasangan jaringan listrik dan kontrol lainnya untuk sistem pendukung kehidupan bangunan dan struktur.

1.12.13. Pemasangan penangkal petir, platform kabel, palka, tangga, titik putus kendali pada penyangga dan atap bangunan.

1.12.14. Pemasangan bagian proteksi petir untuk beam dan loop grounding.

1.12.15. Pemasangan hubung singkat, pemisah, sakelar, arester untuk tegangan hingga 750 kV.

1.12.16. Pemasangan baterai isi ulang, baterai alkaline dengan pengisian.

1.12.17. Pemasangan perangkat pemanas listrik, kompor listrik.

1.12.18. Pemasangan perangkat tertanam dan yang dipilih untuk sistem otomasi, instalasi pemadam kebakaran, peralatan untuk sistem pelumas.

1.12.19. Mengisi wadah dengan bahan berbusa.

1.12.20. Pemasangan kipas dan unit ventilasi, pasokan ruang irigasi, pemeliharaan, perataan, resirkulasi.

1.12.21. Pemasangan dan pembongkaran sistem ventilasi dan pendingin udara.

1.12.22. Pemasangan pemanas udara dan pemanas udara.

1.12.23. Pemasangan filter, scrubber, cyclones.

1.12.24. Pemasangan pengumpul udara pipa baja dan ventilasi udara serta segel hidrolik.

1.12.25. Pemasangan dan pembongkaran sistem pemanas.

1.12.26. Pemasangan pemanas air panas dan ketel air uap.

1.12.27. Pemasangan pemanas ketel uap penampang pig-iron.

1.12.28. Pemasangan dan pembongkaran pasokan air dan sistem pembuangan limbah.

1.12.29. Pemasangan pipa dari plastik dan pipa logam-plastik.

1.12.30. Pemasangan pipa dari logam non-besi dan besi tuang.

1.12.31. Pemasangan pipa dari pipa baja, dengan pengelasan sambungan dan pemasangan tikungan.

1.12.32. Pemasangan pipa dari pipa baja dengan flensa dan sambungan las dari rakitan dan suku cadang yang sudah jadi.

1.12.33. Pemasangan katup pemutus, kontrol dan pengaman pada jaringan internal.

1.12.34. Pemasangan unit meteran air, unit meteran dan meter air.

1.12.35. Pemasangan sambungan ekspansi.

1.12.36. Pemasangan unit elevator.

1.12.37. Pemasangan perangkat penunjuk (manometer, termometer, indikator level, keran udara).

1.12.38. Pemasangan pengatur tekanan dan reduksi.

1.12.39. Pemasangan pompa sentrifugal dengan perpipaan.

1.12.40. Pemasangan filter, pemisah air dan oli, kompensator, perangkat bypass saat memasang pipa.

1.12.41. Pemasangan filter air, alat pelembut dan mengatur komposisi air.

1.12.42. Pemasangan pemanas air berkecepatan tinggi dan kapasitif, pemasangan boiler.

1.12.43. Sela masuk dan sambungan pipa ke jaringan pipa yang ada.

1.12.44. Pemasangan anak tangga di saluran jadi di lantai dengan pemasangan pelindung.

1.12.45. Pemasangan sisir untuk distribusi uap dan air dari pipa baja.

1.12.46. Pemasangan kotak transfer, pengisap peralatan, braket, dudukan, pangkalan isolasi getaran, katup, peredam, pintu dan palka tertutup.

1.12.47. Pengikatan fitting dan tee ke jaringan yang ada, pemutusan dan penyumbatan pipa gas (jika ada spesialis yang telah mendapat izin dari Rostechnadzor untuk diberikan pandangan aktivitas).

1.12.48. Pengujian jaringan pipa hidrolik dan pneumatik sesuai dengan persyaratan Rostekhnadzor untuk jenis kegiatan ini.

1.13. Pemasangan jaringan dan komunikasi teknik eksternal:

1.13.1. Pengaturan jaringan catu daya dengan tegangan hingga 1 kV inklusif.

1.13.2. Pemasangan jalur komunikasi eksternal, termasuk telepon, radio dan televisi.

1.13.3. Pembangunan jaringan pipa menggunakan pengeboran arah horizontal.


1.14. Apakah saya memerlukan izin SRO untuk pekerjaan instalasi? Bekerja pada pemasangan peralatan teknologi, yang tidak memerlukan izin SRO:

1.14.1. Pemasangan instalasi listrik.

1.14.2. Pemasangan mesin kompresor, pompa, unit pemompaan serba guna dan kipas angin.

1.14.3. Pemasangan unit kompresor piston dan sentrifugal serta ekspander.

1.14.4. Pemasangan peralatan ventilasi.

1.14.5. Pemasangan peralatan komunikasi, pertukaran telepon dan sakelar sistem MB untuk direktur, pengiriman dan komunikasi kantor serta stasiun telepon dan kuasi-telepon.

1.14.6. Pemasangan perangkat, otomatisasi dan teknologi komputer.

1.14.7. Pemasangan indikator, sensor, alarm dari berbagai parameter.

1.14.8. Pemasangan peralatan untuk pengendalian dan manajemen operasional, pengumpulan dan transmisi informasi awal.

1.14.9. Pemasangan panel, papan, dudukan, konsol.

1.14.10. Pemasangan sistem pengawasan video.

1.14.11. Pemasangan sistem kontrol dan pembatasan akses.

1.14.12. Pemasangan peralatan alarm listrik, kebakaran, dering dan sinyal jarak jauh dengan permukaan pemblokiran.

1.14.13. Pemasangan peralatan untuk produksi pertanian.

1.14.14. Pemasangan peralatan untuk perusahaan industri makanan.

1.14.15. Pemasangan peralatan untuk perusahaan industri komunikasi.

1.15.16. Pemasangan peralatan komunikasi untuk tambang dan angkutan kereta api.

1.15.17. Pemasangan peralatan untuk perusahaan industri elektronik.

1.15.18. Pemasangan peralatan untuk perusahaan dan objek layanan dan utilitas konsumen.

1.15.19. Pemasangan peralatan untuk institusi kesehatan dan perusahaan industri medis.

1.15.20. Pemasangan peralatan untuk perusahaan sinematografi.

1. 15. Apakah saya memerlukan penerimaan SRO untuk commissioning? Pekerjaan commissioning yang tidak memerlukan penerimaan SRO:

1.15.1. Komisioning perangkat listrik.

1.15.2. Komisioning otomatisasi dalam catu daya.

1.15.3. Pekerjaan commissioning sistem otomatis kontrol, pensinyalan dan perangkat yang saling berhubungan.

1.15.4. Pekerjaan commissioning perangkat lunak komputasi kompleks.

1.15.5. Komisioning penyesuaian sistem otonom.

1.15.6. Komisioning penyesuaian sistem yang kompleks.

1.15.7. Komisioning dan pengujian sistem ventilasi dan pendingin udara.

1.15.8. Komisioning pabrik pendingin.

1.15.9. Komisioning peralatan tenaga panas.

1.15.10. Commissioning boiler pemanas air panas.

1.15.11. Commissioning boiler - peralatan tambahan.

1.16. Apakah saya memerlukan persetujuan SRO untuk pelapisan kaca? Pekerjaan kaca yang tidak diperlukan:

1.16.1. Pemasangan blok jendela dan pintu.

1.16.2. Kaca ganda dan tiga lapis, termasuk jendela kaca ganda, jendela dan blok balkon.

1.16.3. Kaca tunggal, termasuk jendela kaca ganda, selempang rumah kaca, bangunan industri dan partisi.

1.16.4. Kaca daun pintu dan jendela kaca patri dengan kaca etalase.

1.16.5. Pelapisan atap, dinding, partisi dengan bahan polimer.

1.16.6. Pengaturan grup pintu masuk.

1.16.7. Perangkat partisi kantor.

1.17. Apakah saya memerlukan tiket masuk SRO untuk pekerjaan finishing dan plesteran? Masuk SRO tidak diperlukan untuk pekerjaan yang tercantum di bawah ini:

1.17.1. Plesteran internal dan eksternal bangunan.

1.17.2. Perataan dan persiapan permukaan yang berkelanjutan untuk pengecatan atau wallpaper.

1.17.3. Plesteran permukaan fasad di atas batu dan beton.

1.17.4. Memplester oven dengan mortar tanah liat.

1.17.5. Plester dan screed pelindung sinar-X.

1.18. Pemasangan pondasi, pelapis dan lantai:

1.18.1. Perangkat screed.

1.18.2. Pemasangan linoleum dan lantai plastik.

1.18.3. Pemasangan parket, panel dan lantai papan.

1.18.4. Pemasangan lantai dari keramik, periuk porselen, granit dan lempengan marmer.

1.18.5. Pemasangan lantai mulus, polimer, semen polimer.

1.18.6. Pemasangan lantai self-leveling epoksi.

1.18.7. Penataan lantai olahraga.

1.18.8. Rumput sintetis dan penutup olahraga untuk stadion dan lapangan olahraga.

1.18.9. Konstruksi lantai dan kusen jendela terbuat dari ubin beton dan mozaik.

1.18.10. Paving batu besar dan batu besar.

1.18.11. Pemasangan pondasi tanah, permukaan tanah dan batu pecah.

1.18.12. Pemasangan lantai dari besi cor dan ubin stempel baja.

1.18.13. Konstruksi perkerasan aspal beton dan perkerasan xylolite.


1.19. Apakah saya memerlukan tiket masuk SRO untuk menghadapi pekerjaan? Persetujuan SRO tidak diperlukan untuk daftar pekerjaan cladding ini:

1.19.1. Menghadapi permukaan dengan lembaran serat gipsum dan gipsum.

1.19.2. Menghadapi permukaan dengan ubin keramik.

1.19.3. Cladding permukaan dengan marmer, marmer buatan, granit, granit buatan.

1.19.4. Pemasangan langit-langit palsu.

1.19.5. Pelapis dinding dengan pelapis dinding.

1.19.6. Penutup dinding dengan bahan komposit dan plastik.

1.19.7. Pelapis dinding dengan panel dinding dan langit-langit, papan berdinding papan, balok palsu.

1.19.8. Menghadapi kompor dan perapian dengan ubin.

1.19.9. Penutup rangka dinding dan langit-langit dengan bahan dan papan akustik.

1.19.10. Menghadapi permukaan dinding, kolom, pilaster dengan batu alam dan buatan.

1.19.11. Penutup permukaan dinding dan langit-langit dengan papan chip, papan serat, dan kayu lapis.

1.19.12. Menghadapi dinding dan langit-langit dengan lembaran duralumin.

1.19.13. Mengerjakan pemasangan dinding yang terbuat dari panel SANDWICH dan perakitan lembaran demi lembaran.

1.19.14. Fasad berventilasi.

1.20. Apakah Anda membutuhkan pekerjaan plesteran? Yang di bawah ini - tidak

1.20.1. Pemasangan bagian cetakan polimer, plester dan semen.

1.20.2. Pemasangan bagian-bagian polimer, plester dan semen, mawar, ibu kota, alas, kerucut, rusuk, tanda kurung, kisi-kisi, vas, lambang.

1.21. Pekerjaan finishing, lukisan dan wallpapering lainnya:

1.21.1. Pemasangan pintu, dekorasi pintu.

1.21.2. Pemasangan plafon peregangan.

1.21.3. Instalasi perlengkapan toko, rak dan pagar.

1.21.4. Pengaturan peralatan gudang.

1.21.5. Pemasangan lampu dan perlengkapan penerangan.

1.21.6. Pemasangan perangkat penerangan luar ruangan untuk bangunan dan struktur.

1.21.7. Pemasangan alat kelengkapan pipa.

1.21.8. Pemasangan partisi sanitasi.

1.21.9. Pemasangan brankas.

1.21.10. Pengecatan fasad dan permukaan luar bangunan.

1.21.11. Pengecatan permukaan luar struktur beton bertulang.

1.21.12. Lukisan dalam ruangan.

1.21.13. Menempelkan dinding, langit-langit dengan wallpaper, linkrust, kain, gabus, dan bahan lainnya

1.22. Apakah saya memerlukan izin SRO untuk pemasangan pagar dan pagar? Persetujuan SRO tidak diperlukan untuk perangkat pagar yang termasuk dalam daftar

1.22.1. Pengaturan penghalang manual, mekanis dan otomatis, gerbang, gerbang, pintu putar, penghalang rantai.

1.22.2. Penataan pagar pelindung dan dekoratif, pagar, gapura dari berbagai bahan, kecuali pagar pelindung dan elemen konstruksi jalan raya serta struktur penutup bangunan dan bangunan.

1.22.3. Penataan pagar jendela pelindung dan pelindung-dekoratif.

1.22.4. Pemasangan pelindung salju dan pagar dengan pembuatannya.

1.22.5. Pemasangan pilar beton bertulang tambahan.

1.23. Berkebun, perkebunan pelindung dan buah-buahan, lansekap:

1.23.1. Penanaman pohon dan perdu dengan persiapan tempat tanam dan bahan tanam.

1.23.2. Penanaman bibit dan bibit.

1.23.3. Penanaman bibit dan bibit di hutan secara mekanis.

1.23.4. Penataan halaman rumput, hamparan bunga dan perawatannya.

1.23.5. Penangkaran pohon jenis konifera.

1.23.6. Perawatan pohon dan semak.

1.23.7. Budidaya tanah termasuk pemupukan.

1.23.8. Pembangunan sistem irigasi dan irigasi.

1.23.9. Pemasangan dan pembongkaran teralis, rak, tiang, jangkar dan kawat gigi.

1.23.10. Pelapisan teras dengan kayu dan penghiasan komposit.

1.23.11. Konstruksi rumah kaca terbuat dari berbagai bahan.

1.23.12. Penataan taman bermain, tempat rekreasi dan rekreasi, tempat penggunaan umum.

1.23.13. Pemasangan bentuk arsitektur kecil, air mancur, waduk buatan.

1.23.14. Penataan situs kontainer limbah.

1.24. Pembangunan pangkalan dan trotoar jalan, kecuali jalan raya dan lapangan terbang:

1.24.1. Pengaturan trotoar batu besar dan mosaik, platform, jalan setapak

1.24.2. Konstruksi trotoar dan jalan setapak beton bertulang

1.24.3. Lapisan perataan aspal

1.24.4. Konstruksi pondasi dan pelapis dari campuran beton aspal

1.24.5. Konstruksi alas dan pelapis semen-beton

1.24.6. Pemasangan batu samping

1.24.7. Perangkat area buta

1.24.8. Perbaikan dan pemeliharaan jalan secara rutin

1.24.9. Pemasangan pondasi dan penutup dari campuran pasir dan kerikil

1.24.10. Konstruksi dasar dan pelapis batu yang dihancurkan

1.24.11. Pemasangan dasar dan pelapis aspal-tanah dan tanah-semen

1.24.12. Paving batu alam

1.25. Apakah pelanggan membutuhkan tiket masuk SRO? Pekerjaan dalam pengorganisasian konstruksi, rekonstruksi, dan perbaikan oleh pengembang atau pelanggan yang dikontrak berdasarkan kontrak oleh badan hukum atau pengusaha perorangan (kontraktor umum), yang tidak memerlukan pengakuan SRO:

1.25.1. Perusahaan dan objek industri ringan

1.25.2. Perusahaan dan fasilitas industri makanan

1.25.3. Usaha dan obyek pertanian dan kehutanan

1.25.4. Perusahaan dan fasilitas angkutan umum

1.26. Teknik konstruksi:

1.26.1. Menyusun perkiraan untuk konstruksi dan perhitungan perkiraan biaya objek

LAMPIRAN No.2

KONSTRUKSI, REKONSTRUKSI DAN PERBAIKAN MODAL PEKERJAAN BENDA KONSTRUKSI, DILAKUKAN SECARA EKSKLUSIF PADA BENDA-BENDA BERIKUT, pelanggan TIDAK MEMILIKI HAK untuk meminta izin masuk SRO

  • membangun garasi untuk sebidang tanahdisediakan oleh orang alami untuk tujuan non-implementasi aktivitas bisnis, atau konstruksi di atas tanah yang disediakan untuk hortikultura, rumah negara (Benda yang tidak memerlukan izin bangunan sesuai dengan pasal 17 pasal 51 KUHP Federasi Rusia);
  • konstruksi, rekonstruksi objek yang bukan objek pembangunan modal (kios, gudang, dan lain-lain) (Objek yang izin bangunannya tidak diperlukan sesuai dengan bagian 17 dari Pasal 51 Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia);
  • konstruksi di sebidang tanah bangunan dan bangunan untuk keperluan tambahan (Benda yang izin bangunannya tidak diperlukan sesuai dengan bagian 17 pasal 51 Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia);
  • perubahan modal objek konstruksi dan (atau) bagian-bagiannya, jika perubahan tersebut tidak mempengaruhi struktur dan karakteristik lain dari keandalan dan keamanannya dan tidak melebihi parameter batas konstruksi yang diizinkan, rekonstruksi, yang ditetapkan oleh peraturan tata kota (Objek yang penerbitan izin bangunan tidak diperlukan sesuai dengan Bagian 17 dari Pasal 51 Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia);
  • dalam kasus lain, jika, sesuai dengan Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia, undang-undang entitas konstituen Federasi Rusia tentang kegiatan perencanaan kota, mendapatkan izin bangunan tidak diperlukan (Benda-benda yang penerbitan izin bangunan tidak diperlukan sesuai dengan bagian 17 Pasal 51 dari Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia);
  • objek konstruksi perumahan individu (bangunan tempat tinggal terpisah dengan tidak lebih dari tiga lantai, dimaksudkan untuk hidup tidak lebih dari dua keluarga) (Klausul 2 dari Order of the Ministry pembangunan daerah Federasi Rusia tanggal 30 Desember 2009 N 624);
  • bangunan tempat tinggal tidak lebih dari tiga lantai, terdiri dari beberapa blok, yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh, dan yang masing-masing ditujukan untuk tempat tinggal satu keluarga, memiliki dinding bersama (tembok bersama) tanpa bukaan dengan blok tetangga atau blok tetangga, terletak di lahan terpisah plot dan memiliki akses ke area umum (bangunan tempat tinggal pembangunan yang diblokir) (Klausul 2 dari Orde Kementerian Pembangunan Daerah Federasi Rusia tanggal 30 Desember 2009 N 624);
  • bangunan multi-apartemen dengan tidak lebih dari tiga lantai, terdiri dari satu atau lebih bagian blok, yang jumlahnya tidak melebihi empat, yang masing-masing berisi beberapa apartemen dan area umum, dan masing-masing memiliki pintu masuk terpisah dengan akses ke area umum ( Klausul 2 Orde Kementerian Pembangunan Daerah Federasi Rusia tanggal 30 Desember 2009 N 624)


2.1. Apakah saya memerlukan izin SRO untuk pekerjaan tanah? Pekerjaan penggalian yang tidak memerlukan SRO:

2.1.1. Pengembangan tanah dengan hidromekanisasi.

2.1.2. Pekerjaan pembekuan tanah buatan.

2.1.3. Pelonggaran mekanis dan pengembangan tanah permafrost.

2.1.4. Pemasangan pipa drainase di lokasi konstruksi.

2.2. Pekerjaan tiang pancang... Penahan tanah:

2.2.1. Pekerjaan tiang pancang dilakukan dari permukaan tanah, termasuk dalam kondisi laut dan sungai.

2.2.2. Pekerjaan tiang pancang dilakukan di tanah beku dan permafrost.

2.2.3. Perangkat grillages.

2.2.4. Pemasangan tiang pancang dan tiang bor.

2.2.5. Penguatan termal tanah.

2.2.6. Penyemenan lapisan tanah dengan pemblokiran injektor.

2.2.7. Silikatisasi dan resinisasi tanah.

2.2.8. Mengemudi dan mengangkat tumpukan baja dan lembaran.

2.3. Pemasangan beton dan beton bertulang struktur monolitik:

2.3.1. Bekisting bekerja.

2.3.2. Pekerjaan penguatan.

2.3.3. Pemasangan beton monolitik dan struktur beton bertulang.

2.4. Pemasangan beton pracetak dan struktur beton bertulang:

2.4.1. Pemasangan pondasi dan struktur bagian bawah tanah bangunan dan struktur.

2.4.2. Pemasangan elemen struktur pada bagian bangunan dan struktur di atas permukaan tanah, termasuk kolom, rangka, palang, rangka, balok, pelat, sabuk, panel dinding, dan sekat.

2.4.3. Pemasangan unit volumetrik, termasuk unit ventilasi, poros elevator dan saluran sampah, kabin sanitasi.

2.5. Pemasangan struktur logam:

2.5.1. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran elemen struktur dan struktur penutup bangunan dan struktur.

2.5.2. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran struktur tangki.

2.5.3. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran struktur tiang, menara, pipa knalpot.

2.5.4. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran struktur teknologi.

2.5.5. Pemasangan dan pembongkaran struktur bantalan kabel (stretch mark, struktur penahan kabel, dll.).

2.6. Perlindungan struktur bangunan, jaringan pipa dan peralatan (kecuali untuk pipa utama dan lapangan):

2.6.1. Lapisan bekerja.

2.6.2. Masonry terbuat dari batu bata tahan asam dan berbentuk keramik tahan asam.

2.6.3. Gumming (ditutup dengan lembaran karet dan kompon karet cair).

2.6.4. Perangkat isolasi kertas.

2.6.5. Pemasangan pelapis metalisasi.

2.6.6. Penerapan lapisan atas saat memasang lantai monolitik di ruangan dengan lingkungan yang agresif.

2.6.7. Perawatan antiseptik pada struktur kayu.

2.6.8. Waterproofing struktur bangunan.

2.6.9. Bekerja pada isolasi termal bangunan, struktur bangunan dan peralatan.

2.6.10. Bekerja pada proteksi kebakaran struktur dan peralatan gedung.

2.7. Pengaturan sistem dan peralatan teknik internal gedung dan struktur (di fasilitas di atas):

2.7.1. Pengaturan dan pembongkaran sistem pasokan gas (jika ada spesialis yang telah mendapat izin dari Rostekhnadzor untuk jenis kegiatan ini).

2.8. Pekerjaan instalasi (di fasilitas di atas):

2.8.1. Pemasangan peralatan penanganan.

2.8.2. Pemasangan elevator.

2.8.3. Pemasangan peralatan boiler.

2.8.4. Pemasangan peralatan pemasukan air, saluran pembuangan dan fasilitas pengolahan.


2.9. Apakah saya memerlukan izin SRO untuk pengendalian konstruksi? Mengerjakan pelaksanaan pengendalian konstruksi oleh pengembang atau pelanggan yang dikontrak berdasarkan kontrak oleh badan hukum atau pengusaha perorangan (dengan fasilitas di atas), di mana penerimaan SRO tidak diperlukan:

2.9.1. Pengendalian konstruksi atas pekerjaan konstruksi umum.

2.9.2. Pengendalian konstruksi atas pekerjaan di bidang pasokan dan ventilasi panas dan gas.

2.9.3. Pengendalian konstruksi atas pekerjaan di bidang keselamatan kebakaran.

2.10. Bekerja pada organisasi konstruksi, rekonstruksi dan pemeriksaan tertarik oleh pengembang atau pelanggan atas dasar kontrak badan hukum atau pengusaha individu (kontraktor umum) (di fasilitas di atas):

2.10.1. Perumahan dan konstruksi sipil.

2.10.2. Sistem pasokan panas.

2.10.3. Sistem pasokan gas.

2.10.4. Pasokan air dan sistem pembuangan limbah.

Perhatian!!! Mereka tidak memerlukan tiket masuk SRO jika:

1 - TIDAK dilakukan pada fasilitas yang sangat berbahaya, secara teknis rumit dan unik:

2 - jika pekerjaan ini, pada prinsipnya, tidak berhubungan dengan pembangunan modal. Daftar jenis pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan modal dapat ditemukan dalam Orde 624 Kementerian Pembangunan Daerah 30/12/2009. Jenis pekerjaan yang TIDAK terkait dengan topi. konstruksi, yang tercantum di halaman ini, disusun "dari sebaliknya", mengacu pada Order 624 dan tidak dijabarkan dalam undang-undang mana pun.

1.1. Pekerjaan persiapan dan akhir:

1.1.1. Pemasangan sistem penerangan listrik untuk bangunan sementara.

1.1.2. Pemasangan pagar pelindung sementara.

1.1.3. Dasar kesejajaran geodetik untuk konstruksi.

1.1.4. Kontrol geodetik dari keakuratan parameter geometris bangunan (struktur).

1.1.5. Pekerjaan tata letak selama konstruksi.

1.1.6. Pembersihan tempat dan wilayah (pembersihan) setelah pekerjaan konstruksi dan perbaikan

Anda mungkin tertarik dengan: "Haruskah organisasi yang melakukan survei eksekutif memiliki sertifikat SRO?" ...

1.2. Pembongkaran dan pembongkaran struktur:

1.2.1. Pembongkaran (pembongkaran) bangunan dan struktur, dinding, langit-langit, tangga, platform, undakan, pembongkaran jendela, bukaan pintu dan gerbang, partisi, plafon gantung dan elemen struktural dan terkait lainnya atau bagiannya.

1.2.2. Merobohkan dinding, susunan, lantai, membuat sarang.

1.2.3. Membongkar bagian tanah bangunan industri.

1.2.4. Membongkar trotoar, lantai, atap, dan kelongsong.

1.2.5. Pembongkaran tungku industri.

1.2.6. Membongkar lapisan terowongan dari pipa besi tuang.

1.2.7. Pembongkaran kolom logam, balok dan rangka.

1.2.8. Pembongkaran dukungan jaringan kontak.

1.2.9. Membersihkan wilayah dan mempersiapkannya untuk pembangunan.

1.2.10. Pemasangan dan pembongkaran inventaris perancah eksternal dan internal, saluran limbah teknologi.

1.2.11. Pembangunan sementara: jalan; situs; jaringan dan struktur teknik.

1.3. Bekerja pada pengembangan penggalian, grading vertikal, pemadatan tanah alami dan perangkat bantalan tanah:

1.3.1. Penggalian excavator di potongan, lubang, parit dan tempat pembuangan atau tanggul.

1.3.2. Pengembangan tanah oleh ekskavator dengan pemuatan ke rel atau transportasi jalan raya dan pemindahan.

1.3.3. Pengembangan dan pergerakan tanah dengan buldoser dan pengeruk.

1.3.4. Menggali lubang dengan cara mekanis, menggali parit dengan ekskavator dan penggali parit.

1.3.5. Paving lereng dengan batu dan lempengan dengan pemberhentian.

1.3.6. Penguatan saluran drainase dengan baki - talang, papan, pelindung, dan alas dengan kepala.

1.3.7. Pemadatan tanah dengan roller, compactor, atau heavy rammers.

1.3.8. Melonggarkan tanah beku dengan baji - seorang wanita, ripper dan rig pengeboran.

1.3.9. Penimbunan tanah secara manual dengan pemadatan dengan rammers listrik atau pneumatik.

1.4. Bekerja pada pembangunan sumur dan caissons drop:

1.4.1. Menurunkan sumur dengan pengembangan tanah mekanis.

1.4.2. Menurunkan sumur secara manual.

1.5. Pemasangan struktur kayu:

1.5.1. Perakitan bangunan tempat tinggal dan umum dari bagian-bagian buatan pabrik dalam pengiriman lengkap.

1.5.2. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran elemen struktur dan struktur penutup bangunan dan struktur, termasuk yang terbuat dari struktur yang direkatkan.

1.5.3. Perakitan penutup dan lantai.

1.5.4. Pemasangan struktur kayu, rangka, kasau, kursi, balok, lengkungan, rangka dan panel.

1.5.5. Pemasangan pelindung, reaksi - lemari, kotak api, meja.

1.5.6. Pemasangan ryazh, konstruksi dan pengembangan slipways.

1.5.7. Pemasangan konduktor, tangga, papan jalan, pembatas.

1.5.8. Penataan dinding dari struktur dan detail kayu.

1.6. Pemasangan struktur penutup ringan:

1.6.1. Pemasangan beton kayu dan lempengan semen asbes dan panel dinding, pelapis.

1.6.2. Pengaturan dinding, langit-langit, partisi dan payung dari lembaran semen asbes pada rangka yang sudah jadi.

1.6.3. Pemasangan blok sprinkler yang terbuat dari lembaran semen asbes.

1.7. Pekerjaan konstruksi batu:

1.7.1. Konstruksi struktur bata, termasuk kelongsong.

1.7.2. Pemasangan partisi yang terbuat dari batu bata, batu keramik, potongan gypsum dan pelat beton ringan.

1.7.3. Pemasangan jumper.

1.7.4. Konstruksi bangunan dan struktur yang terbuat dari batu alam dan buatan, termasuk yang dilapisi.

1.7.5. Peletakan dinding yang terbuat dari batu keramik, beton aerasi, beton aerasi dan blok beton tanah liat yang diperluas.

1.7.6. Struktur Masonry terbuat dari batu alam dan buatan.

1.7.7. Pemasangan lingkaran dan bekisting untuk lengkungan pasangan bata, kubah dan dinding tungku industri.

1.7.8. Peletakan pondasi, dinding basement, dinding penahan, peletakan pekerjaan dengan batu puing.

1.7.9. Saluran peletakan batu bata, lubang, kompor, perapian, cerobong asap dengan pemotongan.

1.8. Melindungi bangunan dan konstruksi sambungan ekspansi:

1.8.1. Menyegel sambungan dan sambungan horizontal dan vertikal antara panel, jendela, pintu.

1.8.2. Konstruksi sambungan ekspansi dan anti-seismik.

1.8.3. Melindungi lantai, dinding, pintu, langit-langit dengan lembaran dan jaring tembaga atau baja.

1.8.4. Pemasangan jaring baja pelindung.

1.8.5. Selubung dinding dan atap dari pekerjaan dengan baja lembaran.

1.9. Atap:

1.9.1. Pemasangan atap terbuat dari bahan lembaran dan lembaran.

1.9.2. Pemasangan atap curah.

1.9.3. Pemasangan atap asbes semen.

1.9.4. Atap genteng dengan alat bubut.

1.9.5. Perangkat atap gulung.

1.9.6. Atapnya terbuat dari bitumen damar wangi dengan jaring fiberglass atau fiberglass.

1.9.7. Pemasangan penutup atap kecil dan pelapis pada fasad yang terbuat dari besi atap.

1.9.8. Pemasangan talang dengan overhang dan pagar atap.

1.9.9. Pelapis dasar dasar dan penghalang uap.

1.10. Bekerja pada perlindungan anti korosi struktur dan peralatan bangunan:

1.10.1. Lukisan permukaan dengan pernis, cat, enamel.

1.10.2. Pengecatan struktur baja, termasuk jembatan, penyangga, tiang, menara.

1.10.3. Hidrofobisasi dan fluasi permukaan.

1.10.4. Impregnasi batu pecah dengan damar wangi BITUMINOL N-2.

1.11. Bekerja pada insulasi termal struktur bangunan, saluran pipa dan peralatan:

1.11.1. Pekerjaan isolasi termal pipa.

1.11.2. Melapisi permukaan insulasi pipa dengan casing asbes-semen, glass cement, fiberglass, fiberglass.

1.11.3. Melapisi permukaan insulasi pipa dengan lembaran logam atau lembaran aluminium bergelombang.

1.11.4. Melapisi permukaan isolasi pipa, membungkus dan menempelkan isolasi dengan film, kain, bahan gulungan.

1.12. Bekerja pada pengaturan sistem dan peralatan teknik internal:

1.12.1. Pemasangan kabel internal.

1.12.2. Perangkat sistem catu daya dengan tegangan hingga 1 kV inklusif.

1.12.3. Pemasangan perangkat input - distribusi.

1.12.4. Pemasangan pelindung distribusi dan penerangan, kotak terminal dan keran.

1.12.5. Pemasangan lemari, konsol, rak.

1.12.6. Pemasangan sakelar pisau, sakelar, mesin udara, perangkat steker.

1.12.7. Pemasangan ballast dan peralatan pemandu.

1.12.8. Pemasangan peralatan listrik dan meteran.

1.12.9. Pemasangan elektroda arde.

1.12.10. Pemasangan isolator.

1.12.11. Perutean kabel diperbaiki dengan tali atau braket.

1.12.12. Pemasangan jaringan listrik dan kontrol lainnya untuk sistem pendukung kehidupan bangunan dan struktur.

1.12.13. Pemasangan penangkal petir, platform kabel, palka, tangga, titik tembus pada penyangga dan atap bangunan.

1.12.14. Pemasangan bagian proteksi petir untuk beam dan loop grounding.

1.12.15. Pemasangan hubung singkat, pemisah, sakelar, arester untuk tegangan hingga 750 kV.

1.12.16. Pemasangan baterai isi ulang, baterai alkaline dengan pengisian.

1.12.17. Pemasangan perangkat pemanas listrik, kompor listrik.

1.12.18. Pemasangan perangkat tertanam dan yang dipilih untuk sistem otomasi, instalasi pemadam kebakaran, peralatan untuk sistem pelumas.

1.12.19. Mengisi wadah dengan bahan berbusa.

1.12.20. Pemasangan kipas dan unit ventilasi, pasokan ruang irigasi, pemeliharaan, perataan, resirkulasi.

1.12.21. Pemasangan dan pembongkaran sistem ventilasi dan pendingin udara.

1.12.22. Pemasangan pemanas udara dan pemanas udara.

1.12.23. Pemasangan filter, scrubber, cyclones.

1.12.24. Pemasangan pengumpul udara pipa baja dan ventilasi udara serta segel hidrolik.

1.12.25. Pemasangan dan pembongkaran sistem pemanas.

1.12.26. Pemasangan pemanas air panas dan ketel air uap.

1.12.27. Pemasangan pemanas ketel uap penampang pig-iron.

1.12.28. Pemasangan dan pembongkaran pasokan air dan sistem pembuangan limbah.

1.12.29. Pemasangan pipa dari plastik dan pipa logam-plastik.

1.12.30. Pemasangan pipa dari logam non-besi dan besi tuang.

1.12.31. Pemasangan pipa dari pipa baja, dengan pengelasan sambungan dan pemasangan tikungan.

1.12.32. Pemasangan pipa dari pipa baja dengan flensa dan sambungan las dari rakitan dan suku cadang yang sudah jadi.

1.12.33. Pemasangan katup pemutus, kontrol dan pengaman pada jaringan internal.

1.12.34. Pemasangan unit meteran air, unit meteran dan meter air.

1.12.35. Pemasangan sambungan ekspansi.

1.12.36. Pemasangan unit elevator.

1.12.37. Pemasangan perangkat penunjuk (manometer, termometer, indikator level, keran udara).

1.12.38. Pemasangan pengatur tekanan dan reduksi.

1.12.39. Pemasangan pompa sentrifugal dengan perpipaan.

1.12.40. Pemasangan filter, pemisah air dan oli, kompensator, perangkat bypass saat memasang pipa.

1.12.41. Pemasangan filter air, alat pelembut dan mengatur komposisi air.

1.12.42. Pemasangan pemanas air berkecepatan tinggi dan kapasitif, pemasangan boiler.

1.12.43. Sela masuk dan sambungan pipa ke jaringan pipa yang ada.

1.12.44. Pemasangan anak tangga di saluran jadi di lantai dengan pemasangan pelindung.

1.12.45. Pemasangan sisir untuk distribusi uap dan air dari pipa baja.

1.12.46. Pemasangan kotak transfer, pengisap peralatan, braket, dudukan, pangkalan isolasi getaran, katup, peredam, pintu dan palka tertutup.

1.12.47. Pengikatan fitting dan tee ke jaringan yang ada, pemutusan dan penyumbatan pipa gas (jika ada spesialis yang telah mendapat izin dari Rostekhnadzor untuk jenis kegiatan ini).

1.12.48. Pengujian jaringan pipa hidrolik dan pneumatik sesuai dengan persyaratan Rostekhnadzor untuk jenis kegiatan ini.

1.13. Pemasangan jaringan dan komunikasi teknik eksternal:

1.13.1. Pengaturan jaringan catu daya dengan tegangan hingga 1 kV inklusif.

1.13.2. Pemasangan jalur komunikasi eksternal, termasuk telepon, radio dan televisi.

1.13.3. Pembangunan jaringan pipa menggunakan pengeboran arah horizontal.

1.14. Pemasangan peralatan teknologi:

1.14.1. Pemasangan instalasi listrik.

1.14.2. Pemasangan mesin kompresor, pompa, unit pemompaan serba guna dan kipas angin.

1.14.3. Pemasangan unit kompresor piston dan sentrifugal serta ekspander.

1.14.4. Pemasangan peralatan ventilasi.

1.14.5. Pemasangan peralatan komunikasi, pertukaran telepon dan sakelar sistem MB untuk direktur, pengiriman dan komunikasi kantor serta stasiun telepon dan kuasi-telepon.

1.14.6. Pemasangan perangkat, otomatisasi dan teknologi komputer.

1.14.7. Pemasangan indikator, sensor, alarm dari berbagai parameter.

1.14.8. Pemasangan peralatan untuk pengendalian dan manajemen operasional, pengumpulan dan transmisi informasi awal.

1.14.9. Pemasangan panel, papan, dudukan, konsol.

1.14.10. Pemasangan sistem pengawasan video.

1.14.11. Pemasangan sistem kontrol dan pembatasan akses.

1.14.12. Pemasangan peralatan alarm listrik, kebakaran, dering dan sinyal jarak jauh dengan permukaan pemblokiran.

1.14.13. Pemasangan peralatan untuk produksi pertanian.

1.14.14. Pemasangan peralatan untuk perusahaan industri makanan.

1.14.15. Pemasangan peralatan untuk perusahaan industri komunikasi.

1.15.16. Pemasangan peralatan komunikasi untuk tambang dan angkutan kereta api.

1.15.17. Pemasangan peralatan untuk perusahaan industri elektronik.

1.15.18. Pemasangan peralatan untuk perusahaan dan objek layanan dan utilitas konsumen.

1.15.19. Pemasangan peralatan untuk institusi kesehatan dan perusahaan industri medis.

1.15.20. Pemasangan peralatan untuk perusahaan sinematografi.

1.15. Pekerjaan commissioning:

1.15.1. Komisioning perangkat listrik.

1.15.2. Komisioning otomatisasi dalam catu daya.

1.15.3. Komisioning sistem kontrol otomatis, pensinyalan dan perangkat yang saling berhubungan.

1.15.4. Commissioning perangkat lunak untuk sistem komputer.

1.15.5. Komisioning penyesuaian sistem otonom.

1.15.6. Komisioning penyesuaian sistem yang kompleks.

1.15.7. Komisioning dan pengujian sistem ventilasi dan pendingin udara.

1.15.8. Komisioning pabrik pendingin.

1.15.9. Komisioning peralatan tenaga panas.

1.15.10. Commissioning boiler pemanas air panas.

1.15.11. Commissioning boiler - peralatan bantu.

1.16. Pekerjaan kaca:

1.16.1. Pemasangan blok jendela dan pintu.

1.16.2. Kaca ganda dan tiga lapis, termasuk jendela kaca ganda, jendela dan blok balkon.

1.16.3. Kaca tunggal, termasuk jendela kaca ganda, selempang rumah kaca, bangunan industri dan partisi.

1.16.4. Kaca daun pintu dan jendela kaca patri dengan kaca etalase.

1.16.5. Pelapisan atap, dinding, partisi dengan bahan polimer.

1.16.6. Pengaturan grup pintu masuk.

1.16.7. Perangkat partisi kantor.

1.17. Pekerjaan plesteran:

1.17.1. Plesteran internal dan eksternal bangunan.

1.17.2. Perataan dan persiapan permukaan yang berkelanjutan untuk pengecatan atau wallpaper.

1.17.3. Plesteran permukaan fasad di atas batu dan beton.

1.17.4. Memplester oven dengan mortar tanah liat.

1.17.5. Plester dan screed pelindung sinar-X.

1.18. Pemasangan pondasi, pelapis dan lantai:

1.18.1. Perangkat screed.

1.18.2. Pemasangan linoleum dan lantai plastik.

1.18.3. Pemasangan parket, panel dan lantai papan.

1.18.4. Pemasangan lantai dari keramik, periuk porselen, granit dan lempengan marmer.

1.18.5. Pemasangan lantai mulus, polimer, semen polimer.

1.18.6. Pemasangan lantai self-leveling epoksi.

1.18.7. Penataan lantai olahraga.

1.18.8. Rumput sintetis dan penutup olahraga untuk stadion dan lapangan olahraga.

1.18.9. Konstruksi lantai dan kusen jendela terbuat dari ubin beton dan mozaik.

1.18.10. Paving batu besar dan batu besar.

1.18.11. Pemasangan pondasi tanah, permukaan tanah dan batu pecah.

1.18.12. Pemasangan lantai dari besi cor dan ubin stempel baja.

1.18.13. Konstruksi perkerasan aspal beton dan perkerasan xylolite.

1.19. Menghadapi karya:

1.19.1. Menghadapi permukaan dengan lembaran serat gipsum dan gipsum.

1.19.2. Menghadapi permukaan dengan ubin keramik.

1.19.3. Cladding permukaan dengan marmer, marmer buatan, granit, granit buatan.

1.19.4. Pemasangan langit-langit palsu.

1.19.5. Pelapis dinding dengan pelapis dinding.

1.19.6. Penutup dinding dengan bahan komposit dan plastik.

1.19.7. Pelapis dinding dengan panel dinding dan langit-langit, papan berdinding papan, balok palsu.

1.19.8. Menghadapi kompor dan perapian dengan ubin.

1.19.9. Penutup rangka dinding dan langit-langit dengan bahan dan papan akustik.

1.19.10. Menghadapi permukaan dinding, kolom, pilaster dengan batu alam dan buatan.

1.19.11. Penutup permukaan dinding dan langit-langit dengan papan chip, papan serat, dan kayu lapis.

1.19.12. Menghadapi dinding dan langit-langit dengan lembaran duralumin.

1.19.13. Mengerjakan pemasangan dinding yang terbuat dari panel SANDWICH dan perakitan lembaran demi lembaran.

1.19.14. Fasad berventilasi.

1.20. Pekerjaan plesteran:

1.20.1. Pemasangan bagian cetakan polimer, plester dan semen.

1.20.2. Pemasangan bagian-bagian polimer, plester dan semen, mawar, ibu kota, alas, kerucut, rusuk, tanda kurung, kisi-kisi, vas, lambang.

1.21. Pekerjaan finishing, lukisan dan wallpapering lainnya:

1.21.1. Pemasangan pintu, dekorasi pintu.

1.21.2. Pemasangan plafon peregangan.

1.21.3. Pemasangan peralatan komersial, rak dan pagar.

1.21.4. Pengaturan peralatan gudang.

1.21.5. Pemasangan lampu dan perlengkapan penerangan.

1.21.6. Pemasangan perangkat penerangan luar ruangan untuk bangunan dan struktur.

1.21.7. Pemasangan alat kelengkapan pipa.

1.21.8. Pemasangan partisi sanitasi.

1.21.9. Pemasangan brankas.

1.21.10. Pengecatan fasad dan permukaan luar bangunan.

1.21.11. Pengecatan permukaan luar struktur beton bertulang.

1.21.12. Lukisan dalam ruangan.

1.21.13. Menempelkan dinding, langit-langit dengan wallpaper, linkrust, kain, gabus, dan bahan lainnya.

1.22.1. Penataan pagar dan pagar:

1.22.2. Penataan pagar pelindung dan dekoratif, pagar, gapura dari berbagai bahan, kecuali pagar pelindung dan elemen konstruksi jalan raya serta struktur penutup bangunan dan bangunan.

1.22.3. Penataan pagar jendela pelindung dan pelindung-dekoratif.

1.22.4. Pemasangan pelindung salju dan pagar dengan pembuatannya.

1.22.5. Pemasangan pilar beton bertulang tambahan.

1.23. Berkebun, perkebunan pelindung dan buah-buahan, lansekap:

1.23.1. Penanaman pohon dan perdu dengan persiapan tempat tanam dan bahan tanam.

1.23.2. Penanaman bibit dan bibit.

1.23.3. Penanaman bibit dan bibit di hutan secara mekanis.

1.23.4. Penataan halaman rumput, hamparan bunga dan perawatannya.

1.23.5. Penangkaran pohon jenis konifera.

1.23.6. Perawatan pohon dan semak.

1.23.7. Budidaya tanah termasuk pemupukan.

1.23.8. Pembangunan sistem irigasi dan irigasi.

1.23.9. Pemasangan dan pembongkaran teralis, rak, tiang, jangkar dan kawat gigi.

1.23.10. Pelapisan teras dengan kayu dan penghiasan komposit.

1.23.11. Konstruksi rumah kaca terbuat dari berbagai bahan.

1.23.12. Penataan taman bermain, tempat rekreasi dan rekreasi, tempat penggunaan umum.

1.23.13. Pemasangan bentuk arsitektur kecil, air mancur, waduk buatan.

1.23.14. Penataan situs kontainer limbah.

1.24. Pembangunan pangkalan dan trotoar jalan, kecuali jalan raya dan lapangan terbang:

1.24.1. Pengaturan trotoar batu besar dan mosaik, platform, jalan setapak

1.24.2. Konstruksi trotoar dan jalan setapak beton bertulang

1.24.3. Lapisan perataan aspal

1.24.4. Konstruksi pondasi dan pelapis dari campuran beton aspal

1.24.5. Konstruksi alas dan pelapis semen-beton

1.24.6. Pemasangan batu samping

1.24.7. Perangkat area buta

1.24.8. Perbaikan dan pemeliharaan jalan secara rutin

1.24.9. Pemasangan pondasi dan penutup dari campuran pasir dan kerikil

1.24.10. Konstruksi dasar dan pelapis batu yang dihancurkan

1.24.11. Pemasangan dasar dan pelapis aspal-tanah dan tanah-semen

1.24.12. Paving batu alam

1.25. Bekerja pada organisasi konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan oleh pengembang atau pelanggan yang dikontrak berdasarkan kontrak oleh badan hukum atau pengusaha perorangan (kontraktor umum):

1.25.1. Perusahaan dan objek industri ringan

1.25.2. Perusahaan dan fasilitas industri makanan

1.25.3. Usaha dan obyek pertanian dan kehutanan

1.25.4. Perusahaan dan fasilitas angkutan umum

1.26. Teknik konstruksi:

1.26.1. Menyusun perkiraan untuk konstruksi dan perhitungan perkiraan biaya objek

LAMPIRAN No.2

PEKERJAAN KONSTRUKSI, REKONSTRUKSI DAN PERBAIKAN KESELURUHAN FASILITAS KONSTRUKSI, DILAKUKAN SECARA EKSKLUSIF DI FASILITAS BERIKUT.

  • pembangunan garasi di atas sebidang tanah yang diberikan kepada individu untuk tujuan yang tidak terkait dengan kegiatan kewirausahaan, atau konstruksi di atas sebidang tanah yang disediakan untuk berkebun, ekonomi pondok musim panas (Objek yang izin bangunannya tidak diperlukan sesuai dengan Bagian 17 Pasal 51 dari Perencanaan Kota Kode Federasi Rusia);
  • konstruksi, rekonstruksi objek yang bukan objek konstruksi modal (kios, gudang, dll.) (Objek yang izin bangunannya tidak diperlukan sesuai dengan Bagian 17 Pasal 51 Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia);
  • konstruksi di sebidang tanah bangunan dan bangunan untuk keperluan tambahan (Benda yang izin bangunannya tidak diperlukan sesuai dengan bagian 17 pasal 51 Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia);
  • perubahan modal objek konstruksi dan (atau) bagian-bagiannya, jika perubahan tersebut tidak mempengaruhi struktur dan karakteristik lain dari keandalan dan keamanannya dan tidak melebihi parameter batas konstruksi yang diizinkan, rekonstruksi, yang ditetapkan oleh peraturan tata kota (Objek yang penerbitan izin bangunan tidak diperlukan sesuai dengan Bagian 17 dari Pasal 51 Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia);
  • dalam kasus lain, jika, sesuai dengan Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia, undang-undang entitas konstituen Federasi Rusia tentang kegiatan perencanaan kota, mendapatkan izin bangunan tidak diperlukan (Benda-benda yang penerbitan izin bangunan tidak diperlukan sesuai dengan bagian 17 Pasal 51 dari Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia);
  • objek konstruksi perumahan individu (bangunan tempat tinggal terpisah dengan tidak lebih dari tiga lantai, dimaksudkan untuk hidup tidak lebih dari dua keluarga) (Klausul 2 dari Orde Kementerian Pembangunan Daerah Federasi Rusia 30 Desember 2009 N 624);
  • bangunan tempat tinggal tidak lebih dari tiga lantai, terdiri dari beberapa blok, yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh, dan yang masing-masing ditujukan untuk tempat tinggal satu keluarga, memiliki dinding bersama (tembok bersama) tanpa bukaan dengan blok tetangga atau blok tetangga, terletak di lahan terpisah plot dan memiliki akses ke area umum (bangunan tempat tinggal pembangunan yang diblokir) (Klausul 2 dari Orde Kementerian Pembangunan Daerah Federasi Rusia tanggal 30 Desember 2009 N 624);
  • bangunan multi-apartemen dengan tidak lebih dari tiga lantai, terdiri dari satu atau lebih bagian blok, yang jumlahnya tidak melebihi empat, yang masing-masing berisi beberapa apartemen dan area umum, dan masing-masing memiliki pintu masuk terpisah dengan akses ke area umum ( Klausul 2 Orde Kementerian Pembangunan Daerah Federasi Rusia tanggal 30 Desember 2009 N 624)

2.1. Penggalian:

2.1.1. Pengembangan tanah dengan hidromekanisasi.

2.1.2. Pekerjaan pembekuan tanah buatan.

2.1.3. Pelonggaran mekanis dan pengembangan tanah permafrost.

2.1.4. Pemasangan pipa drainase di lokasi konstruksi.

2.2. Pekerjaan tumpukan. Penahan tanah:

2.2.1. Pekerjaan tiang pancang dilakukan dari permukaan tanah, termasuk dalam kondisi laut dan sungai.

2.2.2. Pekerjaan tiang pancang dilakukan di tanah beku dan permafrost.

2.2.3. Perangkat grillages.

2.2.4. Pemasangan tiang pancang dan tiang bor.

2.2.5. Penguatan termal tanah.

2.2.6. Penyemenan lapisan tanah dengan pemblokiran injektor.

2.2.7. Silikatisasi dan resinisasi tanah.

2.2.8. Mengemudi dan mengangkat tumpukan baja dan lembaran.

2.3. Pemasangan beton dan beton bertulang struktur monolitik:

2.3.1. Bekisting bekerja.

2.3.2. Pekerjaan penguatan.

2.3.3. Pemasangan beton monolitik dan struktur beton bertulang.

2.4. Pemasangan beton pracetak dan struktur beton bertulang:

2.4.1. Pemasangan pondasi dan struktur bagian bawah tanah bangunan dan struktur.

2.4.2. Pemasangan elemen struktur pada bagian bangunan dan struktur di atas permukaan tanah, termasuk kolom, rangka, palang, rangka, balok, pelat, sabuk, panel dinding, dan sekat.

2.4.3. Pemasangan unit volumetrik, termasuk unit ventilasi, poros elevator dan saluran sampah, kabin sanitasi.

2.5. Pemasangan struktur logam:

2.5.1. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran elemen struktur dan struktur penutup bangunan dan struktur.

2.5.2. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran struktur tangki.

2.5.3. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran struktur tiang, menara, pipa knalpot.

2.5.4. Pemasangan, penguatan dan pembongkaran struktur teknologi.

2.5.5. Pemasangan dan pembongkaran struktur bantalan kabel (stretch mark, struktur penahan kabel, dll.).

2.6. Perlindungan struktur bangunan, jaringan pipa dan peralatan (kecuali untuk pipa utama dan lapangan):

2.6.1. Lapisan bekerja.

2.6.2. Masonry terbuat dari batu bata tahan asam dan berbentuk keramik tahan asam.

2.6.3. Gumming (ditutup dengan lembaran karet dan kompon karet cair).

2.6.4. Perangkat isolasi kertas.

2.6.5. Pemasangan pelapis metalisasi.

2.6.6. Penerapan lapisan atas saat memasang lantai monolitik di ruangan dengan lingkungan yang agresif.

2.6.7. Perawatan antiseptik pada struktur kayu.

2.6.8. Waterproofing struktur bangunan.

2.6.9. Bekerja pada isolasi termal bangunan, struktur bangunan dan peralatan.

2.6.10. Bekerja pada proteksi kebakaran struktur dan peralatan gedung.

2.7. Pengaturan sistem dan peralatan teknik internal gedung dan struktur (di fasilitas di atas):

2.7.1. Pengaturan dan pembongkaran sistem pasokan gas (jika ada spesialis yang telah mendapat izin dari Rostekhnadzor untuk jenis kegiatan ini).

2.8. Pekerjaan instalasi (di situs di atas):

2.8.1. Pemasangan peralatan penanganan.

2.8.2. Pemasangan elevator.

2.8.3. Pemasangan peralatan boiler.

2.8.4. Pemasangan peralatan pemasukan air, saluran pembuangan dan fasilitas pengolahan.

2.9. Mengerjakan pelaksanaan pengendalian konstruksi oleh pengembang atau pelanggan yang dikontrak berdasarkan perjanjian oleh badan hukum atau pengusaha perorangan (dengan fasilitas di atas):

2.9.1. Pengendalian konstruksi atas pekerjaan konstruksi umum.

2.9.2. Pengendalian konstruksi atas pekerjaan di bidang pasokan dan ventilasi panas dan gas.

2.9.3. Pengendalian konstruksi atas pekerjaan di bidang keselamatan kebakaran.

2.10. Bekerja pada pengorganisasian konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan oleh pengembang atau pelanggan yang dikontrak berdasarkan kontrak oleh badan hukum atau pengusaha perorangan (kontraktor umum) (di fasilitas di atas):