Deskripsi pekerjaan seorang insinyur keamanan informasi. Deskripsi pekerjaan seorang spesialis dalam memastikan keamanan informasi dalam sistem infrastruktur informasi utama Deskripsi pekerjaan insinyur keamanan informasi terkemuka

URAIAN TUGAS

spesialis keamanan informasi

1. Ketentuan Umum

1.1. Saat ini uraian Tugas mendefinisikan fungsi, tugas pekerjaan, hak dan tanggung jawab spesialis keamanan informasi dari subdivisi "Teknologi Organisasi" (selanjutnya - Spesialis Keamanan Informasi) dari CJSC "Asosiasi Spesialis sistem Informasi(Selanjutnya disebut Lembaga).

1.2. Seseorang yang memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan berikut ditunjuk untuk posisi spesialis keamanan informasi:

  • Pendidikan tinggi - gelar sarjana dalam keamanan informasi;
  • dengan pengalaman praktis:

  • Untuk posisi dengan kategori - pengalaman kerja di posisi dengan kategori yang lebih rendah (sebelumnya) setidaknya satu tahun;
  • Setidaknya satu tahun di bidang keamanan informasi atau setidaknya dua tahun di bidang teknologi Informasi untuk posting tanpa kategori;
  • Kondisi khusus masuk ke pekerjaan spesialis perlindungan informasi:

  • Ketersediaan akses ke rahasia negara (jika perlu);
  • 1.3. Seorang petugas keamanan informasi harus mengetahui:

  • Metode, metode dan sarana untuk memastikan toleransi kesalahan sistem informasi otomatis;
  • Metode, metode, sarana, urutan dan isi tahapan pengembangan sistem otomatis dan sistem perlindungan sistem otomatis;
  • Metode pengujian sertifikasi sarana teknis untuk melindungi informasi dari kebocoran melalui saluran teknis untuk memenuhi persyaratan keamanan informasi;
  • Peraturan Perizinan Keamanan dan Standar Nasional rahasia negara dan sertifikasi alat keamanan informasi;
  • Perbuatan hukum normatif di bidang perlindungan informasi;
  • Metode untuk memantau efektivitas perlindungan informasi terhadap kebocoran melalui saluran teknis;
  • Metode untuk melindungi informasi dari kebocoran melalui saluran teknis;
  • Pedoman dan dokumen metodologis dari badan eksekutif federal yang berwenang untuk perlindungan informasi;
  • Metode dasar dan sarana perlindungan informasi kriptografi;
  • Langkah-langkah organisasi untuk melindungi informasi;
  • Metode kriptografi dasar, algoritma, protokol yang digunakan untuk melindungi informasi dalam sistem otomatis;
  • Perbuatan hukum normatif di bidang perlindungan informasi;
  • Prinsip membangun sarana untuk melindungi informasi dari kebocoran melalui saluran teknis;
  • Pedoman dan dokumen metodologis dari badan eksekutif federal yang berwenang untuk perlindungan informasi;
  • Perbuatan hukum normatif di bidang perlindungan informasi;
  • Pedoman dan dokumen metodologis dari badan eksekutif federal yang berwenang untuk perlindungan informasi;
  • Langkah-langkah dasar untuk melindungi informasi dalam sistem otomatis;
  • Cara, metode, dan protokol khas untuk identifikasi, otentikasi, dan otorisasi;
  • Ancaman utama terhadap keamanan informasi dan model penyusup dalam sistem otomatis;
  • 1.4. Seorang spesialis keamanan informasi harus dapat:

  • Mengkonfigurasi sistem informasi bersertifikat dan sistem keamanan informasi sistem informasi;
  • Merencanakan dan mengatur pekerjaan staf sistem otomatis dengan mempertimbangkan persyaratan untuk perlindungan informasi;
  • Melatih personel sistem otomatis pada serangkaian tindakan (aturan, prosedur, praktik, pedoman, metode, sarana) untuk memastikan perlindungan informasi;
  • Menganalisis solusi perangkat lunak dan perangkat keras-perangkat lunak saat merancang sistem keamanan informasi untuk mengidentifikasi potensi kerentanan keamanan informasi dalam sistem otomatis;
  • Menerapkan aturan untuk membedakan akses personel untuk mengakses objek;
  • Menganalisis sumber informasi yang tersedia untuk mengidentifikasi kerentanan yang diketahui yang digunakan dalam sistem perlindungan informasi perangkat lunak dan perangkat lunak dan perangkat keras;
  • Mengembangkan proposal untuk meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi dari sistem otomatis;
  • Mengklasifikasikan dan menilai ancaman terhadap keamanan informasi dalam sistem otomatis;
  • Menghilangkan kerentanan yang teridentifikasi dari sistem otomatis yang mengarah pada ancaman terhadap keamanan informasi;
  • Mengklasifikasikan dan menilai ancaman keamanan informasi;
  • Memantau efektivitas tindakan yang diambil untuk melindungi informasi dalam sistem otomatis;
  • Mengelola perangkat lunak untuk perlindungan informasi sistem otomatis;
  • Tentukan opsi penyesuaian perangkat lunak sistem perlindungan informasi dari sistem otomatis;
  • Berlaku peraturan untuk melawan intelijen teknis;
  • Menganalisis diagram struktural dan fungsional dari sistem otomatis yang dilindungi;
  • Menghilangkan kerentanan yang diketahui dalam sistem otomatis yang mengarah pada ancaman terhadap keamanan informasi;
  • Menerapkan model analitis dan komputer dari sistem otomatis dan sistem keamanan informasi;
  • 1.5. Seorang spesialis keamanan informasi diangkat dan diberhentikan berdasarkan perintah Direktur Jenderal Lembaga sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

    1.6. Spesialis keamanan informasi melapor kepada Direktur Jenderal Institusi dan kepala "Teknologi Organisasi"

    2. Fungsi tenaga kerja

  • 2.1. Penerapan langkah-langkah organisasi untuk perlindungan informasi dalam sistem otomatis.
  • 2.2. Analisis kerentanan sistem keamanan informasi yang diterapkan.
  • 2.3. Pengembangan dokumen organisasi dan administrasi untuk perlindungan informasi dalam sistem otomatis.
  • 2.4. Instalasi dan konfigurasi alat keamanan informasi dalam sistem otomatis.
  • 3. Tanggung jawab pekerjaan

  • 3.1. Penyusunan dokumen yang mendefinisikan aturan dan prosedur yang diterapkan oleh operator untuk memastikan perlindungan informasi dalam sistem informasi selama operasinya.
  • 3.2. Memeriksa kesiapan personel untuk mengoperasikan sistem keamanan informasi sistem otomatis.
  • 3.3. Penyusunan dokumen yang mendefinisikan aturan dan prosedur untuk mengidentifikasi insiden yang dapat menyebabkan kegagalan atau gangguan fungsi sistem informasi dan munculnya ancaman terhadap keamanan informasi.
  • 3.4. Melakukan pelatihan dengan personel tentang bekerja dengan sistem keamanan informasi dari sistem otomatis, termasuk melakukan latihan praktis di mock-up atau di area pengujian.
  • 3.5. Penyusunan dokumen yang mendefinisikan aturan dan prosedur untuk memantau tingkat keamanan informasi yang terkandung dalam sistem informasi.
  • 3.6. Memeriksa kelengkapan deskripsi dalam dokumen organisasi dan administrasi untuk sistem otomatis tindakan personel untuk menerapkan langkah-langkah organisasi untuk melindungi informasi.
  • 3.7. Penyiapan dokumen yang menetapkan aturan dan prosedur untuk mengelola konfigurasi sistem informasi bersertifikat dan sistem keamanan informasi sistem informasi.
  • 3.8. Melakukan pengujian pendahuluan terhadap sistem keamanan informasi sistem otomasi.
  • 3.9. Analisis kerentanan sistem otomatis dan informasi.
  • 3.10. Pemeriksaan keadaan keamanan informasi dalam sistem otomatis.
  • 3.11. Pemilihan dan pembuktian kriteria untuk efisiensi fungsi sistem otomatis yang dilindungi.
  • 3.12. Penyempurnaan model ancaman terhadap keamanan informasi sistem otomatis.
  • 3.13. Analisis kerentanan perangkat lunak dan perangkat keras-perangkat lunak berarti sistem perlindungan informasi dari sistem otomatis.
  • 3.14. Penetapan aturan dan tata cara pengelolaan sistem proteksi informasi sistem otomasi.
  • 3.15. Penetapan aturan dan prosedur pemantauan memastikan tingkat keamanan informasi dalam sistem otomatis.
  • 3.16. Penentuan aturan dan prosedur untuk perlindungan informasi selama penonaktifan sistem otomatis.
  • 3.17. Mendefinisikan aturan dan prosedur untuk mengidentifikasi insiden.
  • 3.18. Mendefinisikan aturan dan prosedur untuk menanggapi insiden.
  • 3.19. Pengenalan perubahan ke dalam dokumentasi operasional yang ditujukan untuk menghilangkan kekurangan yang diidentifikasi selama pengujian.
  • 3.20. Melakukan uji penerimaan sistem keamanan informasi sistem otomatis.
  • 3.21. Pelaksanaan penyesuaian otonom teknis dan perangkat lunak sistem perlindungan informasi dari sistem otomatis.
  • 3.22. Kontrol masuk kualitas komponen sistem keamanan informasi sistem otomatis.
  • 4. Hak

    Spesialis perlindungan informasi berhak untuk:

    4.1. Meminta dan menerima informasi yang diperlukan, serta materi dan dokumen yang terkait dengan kegiatan spesialis keamanan informasi.

    4.2. Meningkatkan kualifikasi, menjalani pelatihan ulang (retraining).

    4.3. Menjalin hubungan dengan subdivisi lembaga dan organisasi pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah dalam kompetensi spesialis perlindungan informasi.

    4.4. Berpartisipasi dalam diskusi masalah yang termasuk dalam tanggung jawab fungsionalnya.

    4.5. Memberikan saran dan komentar untuk peningkatan kinerja di area kerja yang ditugaskan.

    4.6. Hubungi pihak yang berwenang pemerintah lokal atau ke pengadilan untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dari pelaksanaan tugas fungsional.

    4.7. Gunakan bahan informasi dan dokumen peraturan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pekerjaan.

    4.8. Masuk ketertiban yang ditetapkan sertifikasi.

    5. Tanggung jawab

    Petugas perlindungan data bertanggung jawab untuk:

    5.1. Kegagalan untuk melakukan (kinerja yang tidak tepat) dari tugas fungsional mereka.

    5.2. Kegagalan untuk mematuhi perintah dan instruksi dari Direktur Jenderal Lembaga.

    5.3. Informasi yang tidak akurat tentang status pelaksanaan tugas dan perintah yang diberikan, pelanggaran tenggat waktu untuk pelaksanaannya.

    5.4. Pelanggaran peraturan tenaga kerja internal, keselamatan kebakaran dan peraturan keselamatan yang ditetapkan di Institusi.

    5.5. Menyebabkan kerusakan material dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.

    5.6. Keterbukaan informasi yang telah diketahui sehubungan dengan pelaksanaan tugas kedinasan.

    Untuk pelanggaran di atas, spesialis perlindungan informasi dapat dibawa ke tanggung jawab disipliner, material, administratif, perdata dan pidana sesuai dengan undang-undang saat ini, tergantung pada tingkat pelanggarannya.

    Deskripsi pekerjaan ini dikembangkan sesuai dengan ketentuan (persyaratan) Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia tanggal 30.12.2001 No. 197 FZ (Kode Perburuhan Federasi Rusia) (dengan amandemen dan tambahan), standar profesional"Spesialis dalam perlindungan informasi dalam sistem otomatis" disetujui atas perintah Kementerian Tenaga Kerja dan perlindungan sosial Dari Federasi Rusia tanggal 15 September 2016 No. 522n dan tindakan hukum normatif lainnya yang mengatur hubungan perburuhan.

    Kami memberikan kepada Anda contoh khas deskripsi pekerjaan kepala spesialis keamanan informasi, contoh 2019. harus mencakup bagian-bagian berikut: posisi umum, tanggung jawab pekerjaan kepala spesialis perlindungan informasi, hak-hak spesialis perlindungan informasi kepala, tanggung jawab kepala spesialis perlindungan informasi.

    Deskripsi pekerjaan kepala spesialis keamanan informasi mengacu pada bagian " Seluruh industri karakteristik kualifikasi posisi pekerja yang dipekerjakan di perusahaan, lembaga dan organisasi".

    Uraian pekerjaan kepala spesialis keamanan informasi harus mencerminkan poin-poin berikut:

    Tanggung jawab Kepala Petugas Keamanan Informasi

    1) Tanggung jawab pekerjaan. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan tentang perlindungan informasi yang komprehensif di industri, di perusahaan, di lembaga, organisasi, memastikan penggunaan yang efektif dari semua tindakan organisasi dan teknik-teknik yang tersedia untuk melindungi informasi yang merupakan rahasia negara. Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan teknis dan penentuan prospek pengembangan sarana kontrol teknis, menyelenggarakan pengembangan dan implementasi sarana perlindungan teknis dan perangkat lunak-matematis baru yang mengecualikan atau secara signifikan menghambat akses tidak sah ke informasi resmi yang merupakan negara atau rahasia komersial. Berpartisipasi dalam ulasan spesifikasi teknis untuk desain produk, pekerjaan penelitian dan pengembangan yang tunduk pada perlindungan, memantau penyertaan di dalamnya persyaratan dokumen peraturan dan teknis dan metodologis tentang perlindungan informasi dan pemenuhan persyaratan ini. Menyiapkan proposal untuk dimasukkan dalam rencana dan program kerja organisasi dan rekayasa dan langkah-langkah teknis untuk melindungi sistem informasi. Berpartisipasi dalam pekerjaan penciptaan teknologi informasi yang aman yang memenuhi persyaratan perlindungan informasi yang komprehensif. Menyelenggarakan ilmiah - karya penelitian di bidang peningkatan sistem keamanan informasi dan peningkatan efisiensinya. Melakukan seluruh rentang (termasuk terutama yang kompleks) pekerjaan yang terkait dengan kontrol dan perlindungan informasi, berdasarkan program dan metode yang dikembangkan. Mengatur pengumpulan dan analisis materi tentang kemungkinan saluran kebocoran informasi, termasuk melalui saluran teknis, selama penelitian dan pengembangan yang terkait dengan pembuatan dan produksi produk (produk) khusus yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan untuk memastikan perlindungan informasi. Menyediakan koordinasi organisasi kegiatan teknis, pengembangan bahan metodologis dan peraturan dan penyediaan bantuan metodologis yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan perlindungan informasi, penilaian teknis - efisiensi ekonomi mengusulkan dan menerapkan solusi organisasi dan teknis. Mengatur pekerjaan pada pengumpulan dan sistematisasi informasi yang diperlukan tentang objek yang akan dilindungi dan informasi yang dilindungi, memberikan panduan metodologis dan kontrol atas pekerjaan dalam menilai tingkat teknis dan ekonomi dan efektivitas langkah-langkah yang dikembangkan untuk melindungi informasi. Dia mengepalai pekerjaan generalisasi data tentang perlunya sarana teknis dan perangkat lunak-matematis untuk keamanan informasi, peralatan kontrol, menyusun aplikasi untuk pembuatan sarana ini, mengatur penerimaan dan distribusinya di antara objek perlindungan. Mempromosikan penyebaran praktik terbaik dan pengenalan langkah-langkah organisasi dan teknis modern, sarana dan metode untuk melindungi informasi untuk meningkatkan efisiensinya. Memberikan kontrol atas pemenuhan persyaratan dokumentasi normatif dan teknis, atas kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan untuk kinerja pekerjaan, serta undang-undang saat ini dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan perlindungan informasi. Mengkoordinasikan kegiatan departemen dan spesialis keamanan informasi di industri, di perusahaan, di lembaga, di organisasi.

    Kepala Petugas Keamanan Informasi harus tahu

    2) Kepala Spesialis tentang perlindungan informasi dalam pelaksanaan tugas kedinasannya harus mengetahui: perbuatan hukum perundang-undangan dan pengaturan rahasia negara; dokumen yang mendefinisikan arah utama ekonomi dan perkembangan sosial industri; materi normatif dan metodologis tentang isu-isu yang terkait dengan keamanan informasi; prospek pengembangan, spesialisasi dan arah kegiatan lembaga, organisasi, perusahaan dan subdivisinya; sifat interaksi unit dalam proses penelitian dan pengembangan dan prosedur penyampaian informasi resmi; sistem untuk mengatur perlindungan informasi kompleks yang beroperasi di industri, institusi, organisasi, di perusahaan; prospek dan arah pengembangan teknis dan perangkat lunak - sarana matematis untuk perlindungan informasi; metode dan sarana untuk memantau informasi yang dilindungi, mengidentifikasi saluran kebocoran informasi, mengatur intelijen teknis; metode perencanaan dan pengorganisasian penelitian ilmiah, pengembangan, kinerja pekerjaan untuk melindungi informasi; prosedur untuk menyimpulkan kontrak untuk melakukan studi dan inspeksi khusus, bekerja untuk melindungi sarana teknis transmisi, pemrosesan, tampilan dan penyimpanan informasi; domestik dan Pengalaman asing di bidang intelijen teknis dan perlindungan informasi; dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; aturan dan peraturan perlindungan tenaga kerja.

    Persyaratan untuk kualifikasi kepala spesialis keamanan informasi

    3) Persyaratan kualifikasi. Pendidikan profesional (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang keamanan informasi minimal 5 tahun.

    1. Ketentuan Umum

    1. Chief Information Security Officer termasuk dalam kategori manajer.

    2. Kepala spesialis keamanan informasi adalah orang yang memiliki pendidikan profesional (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang keamanan informasi minimal 5 tahun.

    3. Kepala spesialis keamanan informasi diangkat dan diberhentikan ________ (direktur, kepala) organisasi atas rekomendasi ________ (jabatan).

    4. Kepala Petugas Keamanan Informasi harus mengetahui:

    • perbuatan hukum perundang-undangan dan pengaturan rahasia negara;
    • dokumen yang menentukan arah utama pembangunan ekonomi dan sosial industri;
    • materi normatif dan metodologis tentang isu-isu yang terkait dengan keamanan informasi;
    • prospek pengembangan, spesialisasi dan arah kegiatan lembaga, organisasi, perusahaan dan subdivisinya;
    • sifat interaksi unit-unit dalam proses penelitian dan pengembangan dan prosedur penyampaian informasi resmi;
    • sistem untuk mengatur perlindungan informasi kompleks yang beroperasi di industri, institusi, organisasi, di perusahaan;
    • prospek dan arah pengembangan sarana teknis dan perangkat lunak-matematis untuk perlindungan informasi;
    • metode dan sarana untuk memantau informasi yang dilindungi, mengidentifikasi saluran kebocoran informasi, mengatur intelijen teknis;
    • metode perencanaan dan pengorganisasian penelitian ilmiah, pengembangan, kinerja pekerjaan untuk melindungi informasi;
    • prosedur untuk menyimpulkan kontrak untuk melakukan studi dan inspeksi khusus, bekerja untuk melindungi sarana teknis transmisi, pemrosesan, tampilan dan penyimpanan informasi;
    • pengalaman dalam dan luar negeri di bidang intelijen teknis dan perlindungan informasi;
    • dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; aturan dan peraturan perlindungan tenaga kerja.

    5. Dalam kegiatannya, Kepala Petugas Keamanan Informasi dibimbing oleh:

    • undang-undang Federasi Rusia,
    • Piagam (statuta) organisasi,
    • perintah dan perintah ________ (CEO, direktur, manajer) organisasi,
    • deskripsi pekerjaan ini,
    • Peraturan ketenagakerjaan internal organisasi.

    6. Chief Information Security Officer melapor langsung ke: ________ (posisi).

    7. Selama tidak adanya kepala spesialis perlindungan informasi (perjalanan bisnis, liburan, sakit, dll.), tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk oleh ________ (posisi) organisasi dengan cara yang ditentukan, yang memperoleh hak yang sesuai , tugas dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya ...

    2. Tanggung jawab pekerjaan kepala spesialis keamanan informasi

    Kepala Petugas Keamanan Informasi:

    1. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan perlindungan informasi yang komprehensif di industri, di perusahaan, di lembaga, organisasi, memastikan penggunaan yang efektif dari semua tindakan organisasi dan rekayasa yang tersedia untuk melindungi informasi yang merupakan rahasia negara.

    2. Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan teknis dan penentuan prospek pengembangan sarana kontrol teknis, menyelenggarakan pengembangan dan implementasi sarana perlindungan teknis dan perangkat lunak-matematis baru yang mengecualikan atau secara signifikan menghalangi akses tidak sah ke informasi resmi yang merupakan rahasia negara atau komersial.

    3. Berpartisipasi dalam peninjauan spesifikasi teknis untuk desain produk, pekerjaan penelitian dan pengembangan yang dilindungi, memantau pencantuman persyaratan peraturan dan dokumen teknis dan metodologis di dalamnya untuk perlindungan informasi dan pemenuhan persyaratan ini.

    4. Menyiapkan proposal untuk dimasukkan dalam rencana dan program kerja organisasi, rekayasa dan langkah-langkah teknis untuk melindungi sistem informasi.

    5. Berpartisipasi dalam pekerjaan penciptaan teknologi informasi yang aman yang memenuhi persyaratan perlindungan informasi yang komprehensif.

    6. Menyelenggarakan penelitian di bidang peningkatan sistem keamanan informasi dan peningkatan efisiensinya.

    7. Melakukan seluruh rangkaian (termasuk terutama yang kompleks) pekerjaan yang berkaitan dengan pengendalian dan perlindungan informasi, berdasarkan program dan metode yang dikembangkan.

    8. Mengatur pengumpulan dan analisis materi tentang kemungkinan saluran kebocoran informasi, termasuk melalui saluran teknis, selama penelitian dan pengembangan terkait dengan pembuatan dan produksi produk (produk) khusus yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan untuk memastikan perlindungan informasi.

    9. Memastikan koordinasi langkah-langkah organisasi dan teknis yang sedang berlangsung, pengembangan bahan metodologis dan peraturan dan penyediaan bantuan metodologis yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan perlindungan informasi, menilai efisiensi teknis dan ekonomi dari usulan dan pelaksanaan organisasi dan solusi teknis.

    10. Mengatur pekerjaan pengumpulan dan sistematisasi informasi yang diperlukan tentang objek yang akan dilindungi, dan informasi yang dilindungi, memberikan panduan metodologis dan kontrol atas pekerjaan untuk menilai tingkat teknis dan ekonomi dan efektivitas langkah-langkah yang dikembangkan untuk melindungi informasi.

    11. Memimpin pekerjaan generalisasi data tentang kebutuhan sarana teknis dan perangkat lunak-matematis untuk keamanan informasi, peralatan kontrol, menyusun aplikasi untuk pembuatan sarana ini, mengatur penerimaan dan distribusinya di antara objek perlindungan.

    12. Mempromosikan penyebaran praktik terbaik dan pengenalan langkah-langkah organisasi dan teknis modern, sarana dan metode untuk melindungi informasi untuk meningkatkan efisiensinya.

    13. Memastikan kontrol atas pemenuhan persyaratan dokumentasi normatif dan teknis, kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan untuk pelaksanaan pekerjaan, serta undang-undang saat ini dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan perlindungan informasi.

    14. Mengkoordinasikan kegiatan divisi dan spesialis keamanan informasi di industri, di perusahaan, di lembaga, di organisasi.

    3. Hak Kepala Petugas Keamanan Informasi

    Kepala Petugas Keamanan Informasi berhak untuk:

    1. Mengajukan usulan untuk pertimbangan manajemen:

    • untuk meningkatkan pekerjaan yang terkait dengan ketentuan ini tanggung jawab instruksi,
    • atas dorongan para pekerja terhormat yang berada di bawahnya,
    • tentang membawa tanggung jawab materi dan disiplin karyawan yang telah melanggar disiplin produksi dan tenaga kerja.

    2. Permintaan dari unit struktural dan informasi karyawan organisasi yang diperlukan baginya untuk melaksanakan tugas pekerjaannya.

    3. Untuk mengetahui dokumen-dokumen yang menjelaskan hak dan kewajibannya dalam jabatan yang dijabat, kriteria penilaian kualitas pelaksanaan tugas kedinasan.

    4. Untuk berkenalan dengan rancangan keputusan manajemen organisasi tentang kegiatannya.

    5. Mengharuskan manajemen organisasi untuk memberikan bantuan, termasuk penyediaan kondisi organisasi dan teknis dan pelaksanaan dokumen yang ditetapkan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi.

    6. Hak-hak lain yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan saat ini.

    4. Tanggung jawab Kepala Petugas Keamanan Informasi

    Chief Information Security Officer bertanggung jawab dalam kasus berikut:

    1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau tidak melaksanakan tugas resmi mereka yang ditentukan oleh deskripsi pekerjaan ini - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

    2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama kegiatan mereka - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia saat ini.

    3. Untuk menyebabkan kerusakan material pada organisasi - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.


    Deskripsi pekerjaan kepala spesialis keamanan informasi adalah contoh tahun 2019. Tanggung jawab kepala spesialis dalam perlindungan informasi, hak spesialis kepala dalam perlindungan informasi, tanggung jawab kepala spesialis dalam perlindungan informasi.

    Anda dapat mengunduh Deskripsi Pekerjaan Insinyur Perlindungan Data secara gratis. Tanggung jawab seorang insinyur keamanan informasi yang saya setujui (Nama belakang, inisial) (nama organisasi, organisasinya - formulir legal) (direktur; orang lain yang berwenang untuk menyetujui deskripsi pekerjaan) 00.00.201_y. M. PETUNJUK RESMI UNTUK PERLINDUNGAN INFORMASI (nama institusi) 00.00.201_y. 00 1. Ketentuan Umum 1.1. Deskripsi pekerjaan ini mendefinisikan tugas, hak, dan tanggung jawab pekerjaan seorang insinyur keamanan informasi (selanjutnya disebut sebagai "perusahaan"). Nama institusi 1.2.

    Deskripsi pekerjaan seorang insinyur keamanan informasi

    Nama lengkap) Subdivisi: Departemen Keamanan Informasi Jabatan: Insinyur Keamanan Informasi 00.00.0000

    1. Ketentuan Umum

    Deskripsi pekerjaan ini mendefinisikan tanggung jawab fungsional, hak dan tanggung jawab seorang insinyur perlindungan informasi. Seorang insinyur keamanan informasi termasuk dalam kategori spesialis.

    Seorang insinyur perlindungan informasi diangkat dan diberhentikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan saat ini atas perintah direktur perusahaan atas usul kepala departemen perlindungan informasi. Hubungan menurut jabatan: 1.4.1 Subordinasi langsung kepada Kepala Bagian Keamanan Informasi 1.4.2.

    Deskripsi pekerjaan

    Penting

    Memantau kegiatan untuk memastikan keamanan informasi dalam sistem kunci infrastruktur informasi; dukungan informasi, material dan teknis, ilmiah dan teknis untuk keamanan informasi; memantau status pekerjaan untuk memastikan keamanan informasi dalam sistem infrastruktur informasi utama dan kepatuhannya terhadap tindakan hukum pengaturan Federasi Rusia. 2.6. Memberikan umpan balik dan pendapat tentang proyek-proyek fasilitas yang baru dibuat dan dimodernisasi serta perkembangan lain tentang masalah keamanan informasi dalam sistem infrastruktur informasi utama.


    2.7. Berpartisipasi dalam peninjauan spesifikasi teknis untuk pekerjaan penelitian dan pengembangan untuk memastikan keamanan informasi dalam sistem infrastruktur informasi utama, menilai kepatuhannya terhadap dokumen peraturan dan metodologi saat ini. 2.8.
    Berpartisipasi dalam melakukan inspeksi perusahaan untuk mematuhi persyaratan dokumentasi peraturan dan teknis untuk perlindungan informasi. 2.16. Siapkan proposal untuk kesimpulan kontrak dan penandatanganan perjanjian dengan perusahaan lain yang menyediakan layanan di bidang sarana teknis untuk melindungi informasi.
    2.17.

    Perhatian

    Berpartisipasi dalam sertifikasi tempat, fasilitas, sarana teknis, algoritme, dan program untuk kepatuhannya terhadap persyaratan perlindungan informasi sesuai dengan kelas keamanan yang relevan. 2.18. Membuat permintaan peralatan, bahan yang diperlukan dan peralatan. 2.19. Melakukan pemeriksaan kontrol atas efektivitas dan efisiensi sarana teknis dan sistem perlindungan informasi yang ada.


    2.20. Mengembangkan proposal yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memperbaiki tindakan yang diambil. 2.21 Menyusun dan melaksanakan tindakan pemeriksaan kontrol. 2.22.

    Deskripsi pekerjaan seorang insinyur untuk perlindungan teknis informasi

    Menyusun metode dan program perhitungan untuk penelitian eksperimental tentang perlindungan teknis informasi, melakukan perhitungan sesuai dengan metode dan program yang dikembangkan. 2.5. Melakukan analisis komparatif data penelitian dan pengujian, memeriksa kemungkinan sumber dan saluran kebocoran informasi.
    2.6.

    Melakukan pengembangan dukungan teknis sistem keamanan informasi, pemeliharaan alat keamanan informasi, mengambil bagian dalam penyusunan rekomendasi dan proposal untuk meningkatkan dan meningkatkan efisiensi keamanan informasi, dalam penulisan dan pelaksanaan bagian laporan ilmiah dan teknis. 2.7. Mengumpulkan ulasan informasi tentang perlindungan teknis informasi.

    Insinyur Keamanan Informasi

    Penunjukan untuk posisi insinyur perlindungan informasi dan pelepasannya dilakukan atas perintah kepala perusahaan atas usul kepala departemen perlindungan informasi. 1.4. Seorang insinyur keamanan informasi harus mengetahui: - peraturan, perintah, perintah, metodologi dan materi peraturan tentang masalah yang terkait dengan memastikan perlindungan teknis informasi; - spesialisasi perusahaan, divisi dan fitur kegiatannya; - metode dan sarana untuk menerima, memproses dan mengirimkan informasi; - sarana teknis perlindungan informasi; - perangkat lunak dan sarana matematis untuk perlindungan informasi; - prosedur untuk menyusun dokumentasi teknis untuk perlindungan informasi; - prosedur untuk menggunakan dokumentasi ilmiah dan teknis, dll.

    Deskripsi Pekerjaan Insinyur Keamanan Informasi

    Melakukan pekerjaan pada desain dan implementasi sarana teknis dan matematis perangkat lunak khusus untuk melindungi informasi, menyediakan langkah-langkah organisasi dan rekayasa untuk melindungi informasi, menyediakan langkah-langkah organisasi dan rekayasa untuk melindungi sistem informasi, melakukan penelitian untuk menemukan dan memilih yang paling tepat solusi praktis dalam tugas yang dihadapi. 2.2. Melakukan seleksi, studi dan generalisasi literatur ilmiah dan teknis, bahan normatif dan metodologis pada sarana teknis dengan cara melindungi informasi. 2.3. Berpartisipasi dalam pertimbangan rancangan spesifikasi teknis, rencana dan jadwal untuk perlindungan teknis informasi, dalam pengembangan dokumentasi teknis yang diperlukan. 2.4.

    Tanggung Jawab Pekerjaan Insinyur Keamanan Informasi

    Menerima keterangan resmi yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya. 4. TANGGUNG JAWAB Insinyur untuk perlindungan teknis informasi bertanggung jawab untuk: 4.1.

    Untuk non-pemenuhan atau pemenuhan yang tidak tepat dari tugas mereka yang disediakan oleh deskripsi pekerjaan ini - sesuai dengan undang-undang perburuhan saat ini. 4.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama periode pelaksanaan kegiatannya - sesuai dengan undang-undang perdata, administrasi, dan pidana saat ini.
    4.3. Untuk menyebabkan kerusakan material - sesuai dengan hukum yang berlaku. 5. KONDISI DAN PENILAIAN KERJA 5.1. Mode operasi seorang insinyur untuk perlindungan informasi teknis ditentukan sesuai dengan peraturan perburuhan internal yang ditetapkan dalam Organisasi.
    5.2.

    Dalam batas kompetensi mereka, beri tahu atasan langsung mereka tentang semua kekurangan dalam kegiatan perusahaan (divisi struktural) yang diidentifikasi dalam proses pelaksanaan tugas resmi dan buat proposal untuk menghilangkannya. 3.4. Untuk meminta, secara pribadi atau atas nama atasan langsung Anda, dari spesialis departemen, informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi mereka.

    3.5. Melibatkan spesialis dari semua divisi struktural (individu) dalam menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (jika ini diatur oleh ketentuan divisi struktural, jika tidak - dengan izin kepala perusahaan). 3.6. Permintaan dari manajer langsungnya, manajemen perusahaan, untuk membantu dalam pelaksanaan tugas dan haknya. 3.7. ... 4.
    Melakukan pemeriksaan kontrol pengoperasian dan efisiensi sistem yang ada dan sarana teknis perlindungan informasi, menyusun dan menyusun tindakan pemeriksaan kontrol dan mengembangkan proposal untuk meningkatkan dan meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil. 12. Mempelajari dan merangkum pengalaman organisasi lain dalam penggunaan sarana dan metode teknis untuk melindungi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan meningkatkan upaya perlindungan dan pelestarian rahasia negara. 13.

    Melakukan pekerjaan tepat waktu pada tingkat ilmiah dan teknis yang tinggi, dengan mematuhi persyaratan instruksi untuk cara kerja. AKU AKU AKU. Hak Seorang insinyur perlindungan informasi berhak untuk: 1.

    Untuk berkenalan dengan proyek-proyek keputusan manajemen perusahaan mengenai kegiatannya. 2.

    Contoh Deskripsi Pekerjaan Insinyur Keamanan Informasi

    Melakukan perhitungan sesuai dengan program dan metode yang dikembangkan. 2.7. Periksa kemungkinan saluran kebocoran informasi. 2.8. Melaksanakan pengembangan dukungan teknis sistem keamanan informasi dan pemeliharaan teknis sarana keamanan informasi. 2.9. Menganalisis data tes dan penelitian. 2.10 Berpartisipasi dalam penyusunan proposal dan rekomendasi untuk meningkatkan dan meningkatkan efisiensi perlindungan informasi. 2.11. Siapkan ulasan informasi tentang perlindungan teknis informasi. 2.12.

    Berpartisipasi dalam penulisan dan desain bagian laporan ilmiah dan teknis. 2.13. Melaksanakan tugas operasional yang terkait dengan memastikan pengendalian sarana dan mekanisme teknis sistem perlindungan informasi.

    2.14. Berpartisipasi dalam penyusunan opini dan ulasan tentang dokumentasi teknis dan materi peraturan dan metodologi.

    Deskripsi Pekerjaan Insinyur Keamanan Informasi Rumah Sakit

    Melakukan pekerjaan pada desain dan implementasi sarana teknis dan perangkat lunak-matematis khusus untuk melindungi informasi, menyediakan langkah-langkah organisasi dan rekayasa untuk melindungi informasi, menyediakan langkah-langkah organisasi dan rekayasa untuk melindungi sistem informasi, melakukan penelitian untuk menemukan dan memilih yang paling tepat solusi praktis dalam tugas yang dihadapi. 2. Menyeleksi, mempelajari dan menggeneralisasi literatur ilmiah dan teknis, bahan normatif dan metodologis tentang sarana teknis dan metode perlindungan informasi.

    3. Berpartisipasi dalam pertimbangan rancangan spesifikasi teknis, rencana dan jadwal untuk perlindungan informasi teknis, dalam pengembangan dokumentasi teknis yang diperlukan. 4.

    DISETUJUI

    Manajer umum

    XXXXXXXXXXXXXXX

    (tanda tangan) (dekripsi tanda tangan)

    URAIAN TUGAS

    Spesialis terkemuka

    Departemen Keamanan Informasi

    I. Ketentuan Umum

    1. Panduan ini mendefinisikan status resmi, hak dan kewajiban spesialis terkemuka dari departemen keamanan informasi LLC "XXX" (selanjutnya disebut Perusahaan).

    Spesialis terkemuka termasuk dalam kategori spesialis.

    2. Seseorang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang perlindungan informasi minimal 3 tahun.

    3. Pengangkatan ke posisi spesialis terkemuka dan pemberhentian darinya dilakukan atas perintah Direktur Jenderal Perusahaan atas usul kepala layanan keamanan informasi.

    4. Spesialis terkemuka dari layanan keamanan informasi harus mengetahui:

    4.1 Tindakan legislatif, materi normatif dan metodologis tentang masalah yang terkait dengan memastikan perlindungan informasi dan keamanan (ekonomi, personel) perusahaan;

    4.2 Dokumen yang menentukan arah utama pembangunan ekonomi dan sosial industri;

    4.3 Spesialisasi perusahaan dan kekhasan kegiatannya;

    4.4 Teknologi produksi di industri;

    4.5 Metode perencanaan dan pengorganisasian pekerjaan untuk melindungi informasi dan memastikan rahasia dagang dan memastikan keamanan ekonomi dan personel perusahaan;

    4.6 Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen;

    4.7 Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan;

    4.8. Aturan dan peraturan untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran.

    5. Spesialis terkemuka melapor langsung ke kepala layanan keamanan informasi.

    6. Selama tidak adanya spesialis terkemuka (liburan, sakit, dll.), tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Orang ini memperoleh hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas kinerja yang tepat dari tugas yang diberikan kepadanya.

    II. Tanggung jawab pekerjaan

    Spesialis Layanan Keamanan Informasi Terkemuka:

    1. Melakukan pekerjaan yang terkait dengan memastikan perlindungan informasi berdasarkan program dan metode yang dikembangkan, kepatuhan terhadap rahasia komersial, serta pekerjaan yang terkait dengan memastikan keamanan ekonomi dan personel perusahaan.

    2. Kumpulkan dan analisis bahan dari lembaga, organisasi, dan perusahaan industri untuk mengembangkan dan membuat keputusan dan tindakan untuk memastikan perlindungan informasi dan penggunaan alat kontrol otomatis yang efektif, untuk mendeteksi kemungkinan saluran kebocoran informasi yang mewakili negara, rahasia militer, resmi dan komersial.

    3. Menganalisis metode dan alat yang ada yang digunakan untuk mengontrol dan melindungi informasi, dan mengembangkan proposal untuk meningkatkannya dan meningkatkan efektivitas perlindungan ini.

    4. Berpartisipasi dalam pemeriksaan objek perlindungan.

    AKU AKU AKU. Hak

    Spesialis terkemuka dari layanan perlindungan informasi berhak untuk:

    1. Mengetahui rancangan keputusan pengurus Perseroan tentang kegiatannya.

    2. Mengajukan proposal untuk meningkatkan pekerjaan yang terkait dengan tanggung jawab yang diatur dalam instruksi ini untuk pertimbangan manajemen.

    3. Dalam batas-batas kompetensinya, memberitahu atasan langsungnya tentang semua kekurangan dalam kegiatan Perusahaan (divisi strukturalnya) yang ditemukan dalam proses pelaksanaan tugas resmi dan membuat proposal untuk menghilangkannya.

    4. Meminta informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resminya dari para ahli subdivisi secara pribadi atau atas nama atasan langsungnya.

    5. Melibatkan para ahli dari semua divisi struktural (individu) dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya (jika diatur oleh peraturan tentang divisi struktural, jika tidak, maka dengan izin pemimpin mereka).

    6. Memerlukan dari atasan langsung Anda, manajemen Perusahaan

    memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak resminya.

    IV. Sebuah tanggung jawab

    Spesialis terkemuka dari layanan perlindungan informasi bertanggung jawab untuk:
    1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau kegagalan untuk melakukan tugasnya,

    disediakan oleh deskripsi pekerjaan ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.
    2. Untuk pelanggaran yang dilakukan dalam menjalankan kegiatannya -

    dalam batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia saat ini.

    3. Untuk menyebabkan kerusakan material - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

    SEPAKAT:

    Kepala unit struktural

    (tanda tangan)

    (nama keluarga, inisial)

    Saya telah membaca petunjuknya:

    Deskripsi pekerjaan Open in WORD I. Ketentuan umum 1. Insinyur keamanan informasi termasuk dalam kategori spesialis. 2. Seseorang yang memiliki pendidikan profesi (teknis) tanpa menunjukkan persyaratan pengalaman kerja atau pendidikan kejuruan (teknis) menengah dan pengalaman kerja di posisi teknisi keamanan informasi kategori 1 paling sedikit 3 tahun atau posisi lain untuk menjadi diisi diangkat ke posisi insinyur perlindungan informasi.spesialis dengan rata-rata pendidikan kejuruan, tidak kurang dari 5 tahun. 3. Penunjukan untuk posisi insinyur perlindungan informasi dan pelepasannya dilakukan atas perintah direktur perusahaan atas usul kepala departemen perlindungan informasi. 4. Seorang insinyur keamanan informasi harus mengetahui: 4.1. Resolusi, perintah.

    Melakukan tugas-tugas operasional yang terkait dengan memastikan kontrol sarana teknis dan mekanisme sistem perlindungan informasi, berpartisipasi dalam inspeksi perusahaan untuk mematuhi persyaratan peraturan dan dokumentasi teknis untuk perlindungan informasi, dalam persiapan tinjauan dan pendapat tentang peraturan dan bahan metodologis dan dokumentasi teknis. 4.9. Mempersiapkan proposal untuk kesimpulan perjanjian dan kontrak dengan perusahaan lain yang menyediakan layanan di bidang sarana teknis perlindungan informasi, menyusun aplikasi untuk bahan, peralatan, perangkat yang diperlukan.
    4.10. Berpartisipasi dalam pengesahan fasilitas, bangunan, perangkat keras, program, algoritma untuk kepatuhan dengan persyaratan perlindungan informasi untuk kelas keamanan yang relevan. 4.11.
    Pekerjaan restorasi (disetujui oleh dekrit Komite Negara Buruh Uni Soviet dan Dewan Pusat Serikat Buruh Seluruh Serikat 18 April 1985 N 105 / 9-73) (sebagaimana diubah pada 29 Desember 1990) 11. Bersatu buku acuan tarif dan kualifikasi pekerjaan dan profesi pekerja (Isu 65) Bagian: Profesi umum produksi produk seni, Produksi perhiasan dan kerawang, Produksi produk seni dari logam, Produksi produk seni dari kayu, burl-root dan kulit kayu birch, Produksi Lapidary, Produksi produk seni dari batu, Produksi produk seni dari bubur kertas dengan lukisan miniatur, Produksi produk seni dari tulang dan tanduk, Produksi produk seni dari amber, Produksi patung, Produksi kanvas dan karton prima, Produksi produk seni dari kulit dan bulu, Produksi produk seni rakyat (disetujui oleh

    Deskripsi pekerjaan

    Mempersiapkan proposal untuk kesimpulan perjanjian dan kontrak dengan lembaga, organisasi, dan perusahaan lain yang menyediakan layanan di bidang sarana teknis keamanan informasi, menyusun aplikasi untuk bahan, peralatan, perangkat yang diperlukan. Berpartisipasi dalam pengesahan fasilitas, bangunan, perangkat keras, program, algoritma untuk kepatuhan dengan persyaratan perlindungan informasi untuk kelas keamanan yang relevan.
    Melakukan pemeriksaan kontrol pengoperasian dan efisiensi sistem yang ada dan sarana teknis perlindungan informasi, menyusun dan menyusun tindakan pemeriksaan kontrol, menganalisis hasil pemeriksaan dan mengembangkan proposal untuk meningkatkan dan meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.

    Insinyur Keamanan Informasi

    Cara kerja seorang insinyur keamanan informasi ditentukan sesuai dengan Peraturan Perburuhan Internal yang ditetapkan di perusahaan.

    1. Ketentuan remunerasi

    Ketentuan remunerasi insinyur perlindungan informasi ditentukan sesuai dengan Peraturan tentang remunerasi personel. 9 Ketentuan Akhir 9.1 Uraian Pekerjaan ini telah dibuat dalam dua rangkap, satu disimpan oleh Perusahaan, yang lain - oleh karyawan. 9.2 Tugas, Tugas, Hak dan Tanggung Jawab dapat diperjelas sesuai dengan perubahan Struktur, Tugas dan Fungsi unit struktural dan tempat kerja. 9.3 Perubahan dan penambahan Uraian Pekerjaan ini dibuat atas perintah Direktur Jenderal perusahaan.

    Perhatian

    Melakukan tugas-tugas operasional yang terkait dengan memastikan kontrol sarana teknis dan mekanisme sistem perlindungan informasi, berpartisipasi dalam inspeksi perusahaan untuk mematuhi persyaratan peraturan dan dokumentasi teknis untuk perlindungan informasi, dalam persiapan tinjauan dan pendapat tentang peraturan dan bahan metodologis dan dokumentasi teknis. 2.9. Mempersiapkan proposal untuk kesimpulan perjanjian dan kontrak dengan perusahaan lain yang menyediakan layanan di bidang sarana teknis perlindungan informasi, menyusun aplikasi untuk bahan, peralatan, perangkat yang diperlukan.


    2.10. Berpartisipasi dalam pengesahan fasilitas, bangunan, perangkat keras, program, algoritma untuk kepatuhan dengan persyaratan perlindungan informasi untuk kelas keamanan yang relevan. 2.11.

    Penting

    Mengajukan proposal untuk meningkatkan pekerjaan yang terkait dengan tanggung jawab yang diatur dalam instruksi ini untuk pertimbangan manajemen. 5.3. Dalam batas kompetensi mereka, beri tahu atasan langsung mereka tentang semua kekurangan dalam kegiatan perusahaan (divisi strukturalnya) yang diidentifikasi dalam proses pelaksanaan tugas resmi dan buat proposal untuk menghilangkannya.


    5.4.

    Info

    Meminta informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resminya secara pribadi atau atas nama atasan langsungnya dari spesialis departemen. 5.5. Melibatkan para ahli dari semua divisi struktural (individu) dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (jika ini diatur oleh ketentuan divisi struktural, jika tidak, maka dengan izin pemimpin mereka).


    5.6.

    Insinyur keamanan informasi deskripsi pekerjaan

    N 226/125 / 15-88) (sebagaimana diubah pada 13 Maret, 1 April 1987, 15 Mei 1990, 23 April 1991, 24 April, 11 November 1996, 29 September 1997, 8 Juni 1998) 4. Buku acuan tarif dan kualifikasi terpadu pekerjaan dan profesi pekerja (Isu 5). Bagian "Eksplorasi geologi dan pekerjaan topografi dan geodetik" (disetujui oleh resolusi Kementerian Perburuhan Federasi Rusia 17 Februari 2000 N 16) 5. Buku referensi tarif dan kualifikasi pekerjaan dan profesi pekerja (ETKS) terpadu (Edisi 40) Bagian Produksi bahan bangunan(disetujui oleh Resolusi Kementerian Perburuhan Federasi Rusia tanggal 17 Mei 2001 N 41) (sebagaimana diubah pada 12 Juli 2002) 6. Buku acuan tarif dan kualifikasi terpadu untuk pekerjaan dan profesi pekerja (Isu 49).
    Bagian: Produksi produk daging, Pengolahan tulang dan produksi lem, Pengolahan unggas dan kelinci, Mentega, keju dan produksi susu (disetujui oleh keputusan Kementerian Tenaga Kerja Federasi Rusia 5 Maret 2004 No.

    Deskripsi pekerjaan seorang insinyur keamanan informasi terkemuka

    Untuk pelanggaran Peraturan Perburuhan Internal, peraturan keselamatan dan keamanan kebakaran ditetapkan dalam organisasi. 5. KONDISI KERJA 5.1. Cara kerja seorang insinyur keamanan informasi ditentukan sesuai dengan Peraturan Perburuhan Internal yang ditetapkan dalam organisasi.

    5.2. Sehubungan dengan kebutuhan produksi Insinyur keamanan informasi dapat dikirim dalam perjalanan bisnis (termasuk yang lokal). 5.3. Sesuai dengan majikan mengevaluasi efisiensi insinyur keamanan informasi. Serangkaian tindakan untuk menilai efektivitas disetujui dan mencakup: -, -, -. Deskripsi pekerjaan dikembangkan atas dasar. (nama, nomor dan tanggal dokumen) Kepala unit struktural (inisial, nama keluarga) (tanda tangan) ""

    Deskripsi pekerjaan seorang insinyur keamanan informasi

    Melibatkan spesialis divisi struktural perusahaan dalam menyelesaikan tugas yang dipercayakan kepadanya (jika ini diatur oleh ketentuan divisi struktural, jika tidak, maka hanya dengan izin kepala perusahaan). 3.5. Untuk meminta, atas nama manajer Anda atau secara pribadi dari spesialis divisi struktural, dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi mereka. 3.6.

    Permintaan dari manajer Anda, manajemen perusahaan, bantuan dalam pelaksanaan tugas resmi mereka dan pelaksanaan hak. 4. Tanggung Jawab Insinyur Keamanan Informasi bertanggung jawab untuk: 4.1.

    Untuk pelanggaran hukum yang dilakukan selama melakukan kegiatan mereka dalam kerangka undang-undang pidana, administratif, dan perdata Federasi Rusia. 4.2.