Departemen pekerjaan massa budaya. Peraturan departemen untuk ketentuan umum budaya dan pekerjaan massal

URAIAN TUGAS

KETUADEPARTEMEN SOSIAL-PENDIDIKAN DAN

RGUFKSiT BUDAYA DAN KERJA MASSA

· Mahir dalam keterampilan komputer.

2. TANGGUNG JAWAB KERJA

2.1. Kepala departemen pekerjaan sosial-pendidikan dan budaya RGUFKSiT:

· mengawasi kegiatan departemen pekerjaan sosial-pendidikan dan budaya;

mengatur dan mengkoordinasikan pekerjaan karyawan departemen;

Mendistribusikan tanggung jawab di antara karyawan departemen;

mengoordinasikan pekerjaan wakil direktur (dekan) untuk pekerjaan pendidikan, wakil kepala departemen untuk sosial pekerjaan pendidikan, kurator kelompok mahasiswa;

mengoptimalkan tenggat waktu pelaksanaan tugas dan instruksi melalui sarana komunikasi yang tersedia;

Meningkatkan efisiensi karyawan dalam menggunakan tugas fungsional;

· Pelaporan hasil kerja departemen;

berkontribusi pada pada waktunya proposal untuk mendorong atau menjatuhkan sanksi disipliner terhadap karyawan departemen;

· menyusun dan mengajukan untuk persetujuan proyek dan rencana pekerjaan sosial dan pendidikan dan budaya kepada wakil rektor untuk pekerjaan sosial dan pendidikan dan pengembangan olahraga RGUFKSiT dan memantau pelaksanaannya;

· mempelajari dan menggeneralisasi domestik maju dan pengalaman asing di bidang pekerjaan sosial dan pendidikan, mengembangkan dokumen normatif dan metodologis tentang masalah pekerjaan sosial dan pendidikan dan budaya;

· menganalisis dan mengevaluasi efektivitas kerja pembangunan bidang sosial dan pendidikan dan budaya di RGUFKSiT;

· berinteraksi dengan subdivisi struktural universitas dalam kompetensi yang dipercayakan;

menerima pada waktunya dari divisi struktural informasi RGUFKSiT, perhitungan, dokumen lain, dan informasi yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan fungsi manajemen;

menyelenggarakan pertemuan dan konferensi tentang masalah pekerjaan sosial dan pendidikan dan organisasi acara budaya massal universitas;

· mengelola organisasi dan penyelenggaraan acara budaya massa RGUFKSiT;

· menciptakan strategi untuk mempromosikan kegiatan sosial dan pendidikan universitas;


· memenuhi petunjuk dan arahan dari wakil rektor bidang pekerjaan sosial dan pendidikan dan pengembangan olahraga RGUFKSiT, merencanakan kegiatannya dalam kompetensi yang diamanahkan;

Melakukan pelatihan keselamatan kerja dan


Posisi

departemen untuk pekerjaan budaya

1. Ketentuan Umum


  1. Budaya - departemen massa adalah subdivisi struktural dari Municipal lembaga anggaran"Pusat budaya dan rekreasi Boksitogorsk".

  2. Dalam kegiatannya, departemen ini berpedoman pada Konstitusi Federasi Rusia, hukum federal, Piagam lembaga, keputusan dan perintah Pendiri, Peraturan ini.

  3. Peraturan tentang departemen ini disetujui oleh direktur institusi.
^ 2.0 tugas utama

  1. Memastikan persiapan dan penyelenggaraan acara budaya kota, liburan teater, festival, kompetisi, ulasan, konser, rapat umum, parade, festival rakyat, prosesi, pertemuan khidmat, kembang api, dll.

  2. Penciptaan kondisi untuk organisasi rekreasi dan rekreasi massal untuk berbagai kategori usia penduduk kota.
2.3 Penciptaan dan pengembangan formasi klub berbagai arah, kelompok amatir Kesenian rakyat, asosiasi amatir dan klub minat.

    1. Organisasi kegiatan rekreasi untuk berbagai kelompok populasi, termasuk mengadakan malam istirahat dan menari, bersama dengan departemen untuk bekerja dengan anak-anak dan remaja: diskotik, bola remaja, karnaval, pertunjukan siang anak-anak, permainan dan program budaya dan hiburan lainnya.
^ H. Struktur departemen

  1. Struktur dan staf departemen disetujui oleh direktur "Lembaga".

  2. "Departemen" meliputi: Direktur Artistik Methodist
Produsen

Pemimpin lingkaran (asosiasi amatir)

Sutradara teater rakyat

Koreografer

Pemimpin paduan suara gereja

Pembawa Konser

teknisi suara

^ 4. Fungsi utama departemen


  1. mengembangkan kebijakan di bidang rekreasi massal dan peningkatan kegiatan budaya dan rekreasi di kota;

  2. mengembangkan program dan rencana untuk menyelenggarakan kegiatan rekreasi di antara berbagai kategori usia warga negara;

  3. mengembangkan bentuk-bentuk baru dari budaya massa kegiatan untuk berbagai kategori usia warga(waktu luang keluarga, nikmati istirahatmu dan
acara untuk generasi yang lebih tua);

4.4. berkomunikasi dengan kota, kabupaten, departemen regional, komite tentang masalah organisasi dan kultural-acara massal;


  1. berkembang Dan mengimplementasikan secara sosial - acara budaya;

  2. rancangan rencana kota yang sudah jadi kultural- acara massal;

  3. mengadakan pertemuan tentang persiapan acara budaya kota;

  4. mengembangkan konsep dan implementasinya pekerjaan persiapan skenario acara meriah kota;
4.9 menyelenggarakan pelatihan Dan mengadakan acara amal Dan acara;

  1. mempersiapkan dan melakukan urban kompetisi, festival, ulasan;

  2. berkomunikasi dengan sumber daya media massa;

  3. menyiapkan rencana dan laporan di bidang ini;

  4. menyiapkan draf tanggapan atas pertanyaan unggul organisasi, individu Dan badan hukum di bidangnya.

  5. penyediaan informasi tentang kerja departemen di media dan di situs web institusi
^ 5.1 Organisasi kegiatan departemen

  1. Departemen beroperasi di kepatuhan dengan rencana kerja lembaga yang disetujui oleh direktur lembaga.
»

  1. Isi karya, hak dan tanggung jawab spesialis departemen ditentukan oleh deskripsi pekerjaan yang disetujui Direktur institusi

^ 6. Organisasi interaksi.

6.1.Untuk mencapai tujuan dan untuk memecahkan resah pada implementasi bidang kegiatan utama Departemen berinteraksi:


  • dengan departemen lain dari institusi;

  • dengan lembaga dan organisasi lain, makhluk dalam wilayah kotamadya(sesuai dengan direktur institusi);

  • dengan otoritas pemerintah lokal(melalui direktur lembaga);
6.2 Dalam kerangka organisasi interaksi Departemen melakukan hal berikut:

  • pertukaran pengalaman dengan institusi lain budaya dan rekreasi Tipe,

  • mempelajari dan menggeneralisasi fenomena baru kultus aktivitas santai
kelompok sosial dan usia yang berbeda populasi dan pengalamannya-pengenalan eksperimental;

  • membuat pertukaran informasi antara institusi dan organisasi kotamadya di utama petunjuk arahnya kegiatan.
^ 7. Manajemen departemen

7.1. Departemen terletak di dalam subordinasi kepada direktur institusi Dan Wakil Direktur di Aktivitas utama. Departemen ini dikelola oleh direktur artistik (kepala departemen) dalam kerangka kompetensinya:


  • menyerahkan kepada direktur proyek institusi dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Departemen.

  • perencanaan, pengorganisasian, pengendalian kegiatan divisi, bertanggung jawab atas kualitas miliknya kerja.,

  • merencanakan dan mengendalikan internal rutinitas harian karyawan

  • koordinat pekerjaan pegawai Departemen.

  • bertanggung jawab atas keselamatan, keselamatan kebakaran di departemen (gedung)
^ 8. Tugas departemen

8.1. Untuk mengatur pelaksanaan pekerjaan pada pelaksanaan utama Departemen memiliki tanggung jawab sebagai berikut:


  • memenuhi kewajiban mereka dengan benar berdasarkan Piagam lembaga, Peraturan ini pada departemen dan sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan;

  • menyediakan karyawan departemen dengan kondisi untuk kegiatan tenaga kerja;

  • menjamin ditaatinya hak dan kebebasan staf departemen dan penerima layanan sesuai dengan tindakan legislatif RF:

  • bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan properti di bawah manajemen departemen pada hak-hak yang ditunjukkan dalam Piagam institusi;

  • departemen sedang merencanakan peramalan, pemantauan dan evaluasi kegiatan mereka berdasarkan penyusunan rencana pekerjaan dan laporan pekerjaan, sesuai dengan perencanaan dan pelaporan yang ditetapkan oleh untuk kegiatan institusi;

  • ketika merencanakan kegiatan departemen keluardariketersediaan memiliki sumber daya kreatif dan ekonomi, kebutuhan produksi kreatif Dan perkembangan sosial, serta mempertimbangkan tujuan, sasaran dan fokus kebijakan publik, di bidang kebudayaan, diperhitungkan dalam piagam lembaga;

  • departemen menyerahkan dokumen perencanaan dan pelaporan kegiatannya;

  • departemen mengatur dan melakukan perencanaan dan pelaporan berdasarkandiluar kepentingan penilaian operasional pencapaian yang direncanakan indikator hasil kegiatan departemen, termasuk sesuai dengan kelurahan tugas, menentukan faktor utama.
menghambat atau memfasilitasi pencapaian indikator:

  • departemen mengatur dan menyediakan fungsi internal sistem untuk menilai efektivitas kegiatan untuk mencapai didirikan tujuan, sasaran dan indikator kinerja;

  • departemen secara tepat waktu dan dalam waktu yang ditentukan ok mewakilikepemimpinan dokumentasi perencanaan institusi dan pelaporan departemen, pelaporan lain tentang kegiatan departemen; "
9. Hak calvin

9.1. Untuk memastikan kegiatan untuk pelaksanaan tujuan dan tugas serta pelaksanaan program utama departemen dan karyawannya mereka memiliki hak:


  • Tanyakan pada waktunya dari divisi struktural(departemen) informasi institusi (materi) di masalah yang termasuk dalam kompetensi departemen.

  • Perilaku dalam diri Anda kompetensisesuai pesanan yang telah ditetapkan negosiasi dengan pihak ketiga.

  • Kirim ke direktur proposal institusi untuk masalah dalam kompetensi departemen.
^ 10. Tanggung jawab departemen

10.1. Saat merencanakan dan implementasi kegiatan di dalam penerapan besar program kegiatan Departemen bertanggung jawab tanggung jawab untuk parameter berikut;


  • untuk keamanan dan tujuan penggunaan Properti, terletak di departemen;

  • untuk kinerja pada tingkat yang tepat dari yang ditugaskan pantatH;

  • dibelakang keandalan data, ditentukandi dalamdokumentasi disediakan departemen di perencanaan dan pelaporan;

  • untuk negara disiplin kerjadalam menjalankan tugas organisasi kegiatan proses kerja departemen dan organisasi dan melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk melaksanakan petunjuk-petunjuk utama kegiatan departemen.
- tanggung jawab penuh untuk kualitas dan ketepatan waktu pemenuhan tugas yang diberikan oleh Peraturan ini kepada departemen; saya membawa fungsi direktur artistik (kepala departemen).

  • tanggung jawab orang lain pekerja diatur instruksi resmi.

saya setuju

[posisi, tanda tangan, nama lengkap

manajer atau lainnya

Seorang pejabat berwenang

Menyetujui

[bentuk hukum, deskripsi pekerjaan]

nama organisasi, [hari, bulan, tahun]

perusahaan] M. P.

Uraian Tugas

wakil direktur untuk pekerjaan budaya [nama organisasi]

Nyata uraian Tugas dikembangkan dan disetujui sesuai dengan ketentuan Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia dan tindakan hukum pengaturan lainnya yang mengatur hubungan perburuhan.

1. Ketentuan Umum

1.1. Wakil direktur untuk pekerjaan budaya termasuk dalam kategori manajer dan bertanggung jawab langsung kepada direktur [nama organisasi].

1.2. Wakil direktur untuk pekerjaan budaya diangkat ke posisi tersebut dan diberhentikan darinya atas perintah direktur [nama organisasi].

1.3. Seseorang yang memiliki tingkat yang lebih tinggi pendidikan profesional di bidang budaya dan seni atau mengajar dan pengalaman kerja di posisi kepemimpinan setidaknya [nilai] tahun.

1.4. Selama Deputi Direktur Kebudayaan dan Karya Massa berhalangan, tugas kedinasannya dilakukan oleh [jabatan].

1.5. Deputi Direktur Kebudayaan dan Karya Massa harus mengetahui:

Hukum dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia yang berkaitan dengan kegiatan organisasi dari jenis budaya dan rekreasi;

Struktur organisasi budaya dan rekreasi;

Bentuk dan metode mengatur waktu luang massal penduduk;

Prestasi ilmiah dan teknis di bidang budaya dan seni;

Dasar-dasar ekonomi dan manajemen di bidang budaya dan rekreasi;

Konjungtur pasar layanan rekreasi bagi penduduk;

Dasar-dasar Pemasaran;

Teori dan praktik bekerja dengan personel;

Bentuk dan metode kerja budaya-massa dengan penduduk;

Dasar-dasar Pedagogi dan Psikologi;

Dasar-dasar undang-undang perburuhan Federasi Rusia;

Norma dan aturan perlindungan tenaga kerja, langkah-langkah keamanan, sanitasi industri dan keselamatan kebakaran;

Etika komunikasi bisnis.

1.6. Dalam kegiatannya, Deputi Direktur Kebudayaan dan Karya Massa dibimbing oleh:

Undang-undang dan perbuatan hukum normatif lainnya;

piagam organisasi;

peraturan ketenagakerjaan;

Perintah, instruksi dan instruksi lain dari direktur;

Deskripsi pekerjaan ini.

2. Tanggung jawab pekerjaan

Wakil Direktur Kebudayaan dan Pekerjaan Massa memiliki tanggung jawab pekerjaan sebagai berikut:

2.1. Menyediakan berbagai layanan untuk rekreasi budaya dan massal penduduk.

2.2. Pelaksanaan manajemen kegiatan budaya dan rekreasi organisasi.

2.3. Pengembangan dan kontrol atas pelaksanaan arahan utama kegiatan budaya, pendidikan dan rekreasi di antara penduduk.

2.4. Membuat rencana acara budaya menggunakan bentuk-bentuk inovatif dan metode modern waktu luang penduduk.

2.5. Manajemen pengembangan dan implementasi skenario untuk mengadakan acara seni massal besar (liburan teater, festival rakyat, festival lagu, dll.).

2.6. Partisipasi dalam pengembangan program untuk pengembangan organisasi budaya dan rekreasi.

2.7. Kesimpulan, dalam kompetensinya, kesepakatan dengan konser dan organisasi kreatif untuk mengadakan konser, pertunjukan dan pertunjukan teater.

2.8. Pelaksanaan kerjasama dengan lembaga pendidikan, kebudayaan, olahraga, perlindungan sosial.

2.9. Arah kegiatan organisasi untuk pengembangan dan perbaikan proses kreatif untuk menciptakan yang terbaik kondisi yang menguntungkan untuk kreativitas kolektif dengan mempertimbangkan tugas-tugas artistik dan sosial tertentu.

2.11. Menarik sponsor untuk acara budaya.

2.12. Penyusunan perkiraan biaya penyelenggaraan acara budaya.

2.13. Menyusun jadwal kelas bersama dengan ketua kelompok, persetujuan repertoar, rencana kegiatan latihan dan konser.

2.14. Mempertahankan pelaporan yang telah ditetapkan.

2.17. Memastikan kepatuhan terhadap hukum dalam kegiatan organisasi budaya dan rekreasi, memperkuat disiplin kontrak dan keuangan.

2.18. [Tanggung Jawab Pekerjaan Lainnya].

3. Hak

Wakil Direktur Kebudayaan dan Karya Massa berhak:

3.1. Untuk semua disediakan oleh hukum Jaminan sosial Federasi Rusia.

3.2. Memberikan instruksi kepada karyawan dan layanan bawahan, tugas tentang berbagai masalah yang termasuk dalam tugas fungsionalnya.

3.3. Eksekusi kontrol tugas resmi, pelaksanaan pesanan individu secara tepat waktu oleh layanan dan divisi bawahan.

3.4. Minta dan terima bahan yang diperlukan dan dokumen yang berkaitan dengan masalah kegiatannya dan kegiatan dinas dan divisi bawahannya.

3.5. Menandatangani dan mengesahkan dokumen dalam kompetensi mereka.

3.6. Berinteraksi dengan perusahaan, organisasi, dan institusi lain dalam produksi dan masalah lain yang merupakan bagian dari tugas fungsionalnya.

3.7. Berkenalan dengan rancangan keputusan manajemen organisasi mengenai kegiatan layanan dan divisi bawahannya.

3.8. Mengajukan proposal untuk meningkatkan pekerjaan mereka dan pekerjaan organisasi untuk dipertimbangkan oleh kepala.

3.9. Mengajukan usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai dinas dan divisi bawahan, serta usulan untuk mendorong pegawai yang terhormat, memberikan sanksi kepada pelanggar disiplin kerja, untuk dipertimbangkan oleh pimpinan.