Untuk tukang ledeng dan tukang ledeng. Deskripsi pekerjaan operator instalasi pengolahan air limbah Apa yang dilakukan operator instalasi pengolahan air limbah

kategori K: pembersihan air limbah

Jumlah personel operasi instalasi pengolahan

Standar departemen yang ada untuk jumlah personel operasi instalasi pengolahan limbah hanya mencakup instalasi kecil (sebagian), sedang dan besar, yaitu, tidak lengkap tiga dari lima kategori yang direkomendasikan. Dengan beberapa asumsi, standar ini dapat dianggap cocok untuk seluruh rentang kinerja instalasi pengolahan kecil.

Untuk instalasi pengolahan lokal (instalasi), direkomendasikan untuk mempekerjakan staf yang terdiri dari 1-2 operator, masing-masing, dalam kisaran produktivitas 25-100 dan 200-400 m3 / hari, serta satu tukang listrik untuk 0,5 dari satu shift. dalam pekerjaan satu shift, yaitu menggabungkan pekerjaan di pabrik pengolahan dengan tugas lain di fasilitas saluran pembuangan.

kepegawaian untuk layanan operasional instalasi pengolahan regional, sebagai suatu peraturan, disusun dan disetujui secara individual untuk setiap kasus tertentu, dengan mempertimbangkan sifat fasilitas pembuangan kotoran dan solusi lengkap masalah pengelolaan air, sehingga rekomendasi umum tidak sesuai.

Tabel jumlah personel operasional di atas juga mencirikan alasan umum untuk memilih jumlah dan spesialisasi karyawan. Dalam kasus tertentu, rekomendasi ini dapat dan harus mempertimbangkan kondisi nyata.

Menurut standar Kementerian Perumahan dan Utilitas Umum SSR Ukraina, jumlah pekerja laboratorium ditentukan tergantung pada jumlah tes yang dilakukan. Dengan jumlah analisis 3500 per bulan, diperlukan satu asisten laboratorium, dan dengan pemilihan 60 sampel per shift, diperlukan satu sampler.

Jumlah analisis selama periode permulaan meningkat secara signifikan dibandingkan dengan operasi normal fasilitas perawatan, karena perlu untuk mengambil sampel tidak hanya setelah setiap tahap (tahap) perawatan, tetapi juga setelah setiap fasilitas. Mempertimbangkan bahwa selama periode permulaan, pabrik pengolahan memiliki staf sendiri di laboratorium dan ada spesialis dari organisasi penyesuaian, peningkatan jumlah analisis dilakukan bersama oleh semua spesialis.

Jumlah personel pendukung ditentukan tergantung pada area fasilitas dan tingkat produksi.

Jumlah pembersih ditentukan pada tingkat 800 m2 tempat per 1 pekerja, dan untuk membersihkan wilayah pabrik pengolahan - 3 ribu m2 di pusat-pusat regional dan 4 ribu m2 di kota-kota lain.

Untuk satu tukang kayu, norma ditentukan oleh luas permukaan atap bangunan, serta bahan pelapis.



- Jumlah personel operasi instalasi pengolahan

Ini uraian Tugas diterjemahkan secara otomatis. Harap dicatat bahwa terjemahan otomatis tidak memberikan akurasi 100%, jadi mungkin ada kesalahan terjemahan kecil dalam teks.

Petunjuk untuk posisi " Operator fasilitas perawatan kategori ke-3", disajikan di situs, sesuai dengan persyaratan dokumen - "DIRECTORY karakteristik kualifikasi pekerjaan pekerja. Isu 87. Perumahan dan layanan komunal permukiman. (Mempertimbangkan aplikasi yang disetujui: berdasarkan pesanan Komite Negara Ukraina tentang perumahan dan layanan komunal 2004/07/09 N 132, atas perintah Perumahan Negara dan Layanan Komunal Ukraina 22-11-2004 N 210, atas perintah Kementerian Perumahan dan Layanan Komunal 08/12/2009 N 387, atas perintah Kementerian Perumahan dan Layanan Komunal Ukraina 23.12.2010 N 464)", yang disetujui atas perintah Komite Negara untuk Kebijakan Konstruksi, Arsitektur dan Perumahan Ukraina pada 14.06.1999 N 144. Disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja dan kebijakan sosial Ukraina.
Status dokumen adalah "valid".

Kata pengantar untuk deskripsi pekerjaan

0.1. Dokumen ini mulai berlaku sejak saat disetujui.

0.2. Pengembang dokumen: _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _.

0.3. Dokumen disetujui: _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _.

0.4. Verifikasi berkala dokumen ini dilakukan dengan interval tidak lebih dari 3 tahun.

1. Ketentuan Umum

1.1. Posisi "Operator fasilitas perawatan kategori ke-3" termasuk dalam kategori "Pekerja".

1.2. Kualifikasi- pendidikan menengah umum lengkap atau dasar. Memperoleh profesi langsung di bidang produksi. Pelatihan. Pengalaman kerja sebagai operator instalasi pengolahan air limbah, kategori 2 - minimal 1 tahun.

1.3. Mengetahui dan menerapkan:
- rezim hidrolik fasilitas perawatan;
- perangkat untuk memantau tekanan uap, curah hujan dan suhu dalam digester;
- aturan untuk pengoperasian jaringan gas;
- rezim suhu digester;
- skema zona perlindungan sanitasi untuk sumber pasokan air dan fasilitas pengolahan.

1.4. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 diangkat dan diberhentikan dari jabatannya atas perintah organisasi (perusahaan / lembaga).

1.5. Operator instalasi pengolahan kategori 3 melapor langsung ke _ _ _ _ _ _ _ _ _ .

1.6. Operator fasilitas perawatan kategori 3 mengelola pekerjaan _ _ _ _ _ _ _ _ _ .

1.7. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 selama ketidakhadiran digantikan oleh orang yang ditunjuk di pada waktunya yang memperoleh hak yang relevan dan bertanggung jawab atas kinerja yang tepat dari tugas yang diberikan kepadanya.

2. Deskripsi pekerjaan, tugas dan tanggung jawab pekerjaan

2.1. Melayani kompleks fasilitas perawatan dengan kapasitas lebih dari 5 ribu meter kubik.

2.3. m per hari.

2.4. Melakukan mekanisme start-up dan stop untuk menghilangkan pasir, memantau jumlah pasir di perangkap pasir, melakukan pengukuran dan mengambil sampel, menghilangkan penyumbatan pada pipa dan elevator hidrolik.

2.5. Menguras sedimen dari tangki sedimentasi, secara mandiri mengatur pasokan air ke sana.

2.6. Mencegah akumulasi sedimen di atas level yang ditetapkan.

2.7. Secara mandiri melakukan operasi bagian biofilter.

2.8. Mendistribusikan limbah cair.

2.9. Mendistribusikan lumpur dan menyediakan ekstraksi gas dari sekelompok digester.

2.10. Mengontrol pengoperasian perangkat pencampuran.

2.11. Membuang lumpur dan lumpur aktif.

2.12. Melakukan perbaikan preventif dan saat ini.

2.13. Mengetahui, memahami dan menerapkan dokumen peraturan terkini yang berkaitan dengan kegiatannya.

2.14. Mengetahui dan mematuhi persyaratan tindakan normatif tentang perlindungan tenaga kerja dan lingkungan, mematuhi norma, metode, dan teknik untuk pelaksanaan pekerjaan yang aman.

3. Hak

3.1. Operator instalasi pengolahan kategori 3 berhak mengambil tindakan untuk mencegah dan menghilangkan terjadinya pelanggaran atau inkonsistensi.

3.2. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 berhak menerima semua disediakan oleh hukum jaminan sosial.

3.3. Penyelenggara fasilitas perawatan kategori ke-3 berhak untuk meminta bantuan dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan haknya.

3.4. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 berhak menuntut penciptaan kondisi organisasi dan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi dan penyediaan Peralatan yang diperlukan dan inventaris.

3.5. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 berhak untuk berkenalan dengan draft dokumen yang berkaitan dengan kegiatannya.

3.6. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 berhak untuk meminta dan menerima dokumen, bahan, dan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan perintah manajemen.

3.7. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 berhak untuk meningkatkan kualifikasi profesionalnya.

3.8. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 memiliki hak untuk melaporkan semua pelanggaran dan inkonsistensi yang diidentifikasi selama kegiatannya dan membuat proposal untuk penghapusannya.

3.9. Operator fasilitas perawatan dari kategori ke-3 memiliki hak untuk berkenalan dengan dokumen-dokumen yang menentukan hak dan kewajiban posisi yang dipegang, kriteria untuk menilai kualitas kinerja tugas resmi.

4. Tanggung jawab

4.1. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya tugas yang diberikan oleh uraian tugas ini dan (atau) tidak digunakannya hak yang diberikan sebelum waktunya.

4.2. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 bertanggung jawab atas ketidakpatuhan terhadap aturan peraturan ketenagakerjaan internal, perlindungan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri, dan perlindungan kebakaran.

4.3. Penyelenggara fasilitas perawatan kategori 3 bertanggung jawab untuk mengungkapkan informasi tentang organisasi (perusahaan/lembaga) yang merupakan rahasia dagang.

4.4. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya persyaratan internal dokumen normatif organisasi (perusahaan/lembaga) dan tatanan hukum manajemen.

4.5. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan selama kegiatannya, dalam batas-batas yang ditetapkan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata saat ini.

4.6. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 bertanggung jawab untuk menyebabkan kerusakan material pada organisasi (perusahaan / lembaga) dalam batas-batas yang ditetapkan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata saat ini.

4.7. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3 bertanggung jawab atas penyalahgunaan wewenang resmi yang diberikan, serta penggunaannya untuk tujuan pribadi.

Kami memberikan kepada Anda contoh khas deskripsi pekerjaan untuk operator pabrik pengolahan, contoh 2019/2020. pada posisi ini seseorang dengan pendidikan kejuruan dasar atau menengah, pelatihan khusus dan pengalaman kerja dapat ditunjuk. Jangan lupa, setiap instruksi dari operator pabrik pengolahan dikeluarkan dengan tanda terima.

Ini memberikan informasi khas tentang pengetahuan yang harus dimiliki oleh operator instalasi pengolahan air limbah. Tentang tugas, hak dan kewajiban.

Materi ini termasuk dalam perpustakaan besar situs kami, yang diperbarui setiap hari.

1. Ketentuan Umum

1. Operator fasilitas perawatan termasuk dalam kategori pekerja.

2. Seseorang dengan rata-rata pendidikan profesional atau pendidikan kejuruan awal dan pelatihan khusus dan pengalaman kerja _______ tahun.

3. Operator fasilitas perawatan diangkat dan diberhentikan oleh direktur organisasi atas usul kepala produksi (bagian, bengkel)

4. Operator instalasi pengolahan harus mengetahui:

a) pengetahuan khusus (profesional) tentang posisi:

- pengaturan fasilitas perawatan, mode operasinya;

- saluran komunikasi dan saluran pipa;

- ketentuan perbaikan preventif peralatan dan pembersihan baki penampung air;

- perangkat perangkat dosis;

- sistem komunikasi saluran masuk dan keluar, pompa listrik, peralatan untuk meniup dan memompa lumpur;

– proses pemurnian air pada biofilter;

— sebagian kecil dari lapisan penyaringan yang diterapkan;

- periode pengisian filter secara bergantian;

– menyimpan catatan pekerjaan pada biofilter;

— metode pengeringan alami lumpur limbah;

- pengaturan dan tujuan fasilitas pengeringan alami;

b) pengetahuan umum tentang karyawan organisasi:

— aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, langkah-langkah keselamatan, sanitasi industri dan proteksi kebakaran,

- aturan penggunaan dana perlindungan pribadi;

- persyaratan untuk kualitas pekerjaan (layanan) yang dilakukan, untuk organisasi rasional bekerja di tempat kerja;

- jenis pernikahan dan cara untuk mencegah dan menghilangkannya;

- sinyal produksi.

5. Dalam kegiatannya, penyelenggara fasilitas perawatan berpedoman pada:

- undang-undang Federasi Rusia,

Piagam organisasi,

- perintah dan arahan direktur organisasi,

- deskripsi pekerjaan ini,

— Aturan peraturan perburuhan internal organisasi,

— __________________________________________________.

6. Operator fasilitas perawatan melapor langsung kepada pekerja dengan kualifikasi yang lebih tinggi, kepala produksi (lokasi, bengkel) dan direktur organisasi.

7. Selama operator fasilitas perawatan tidak ada (perjalanan bisnis, liburan, sakit, dll.), tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk oleh direktur organisasi atas usul kepala produksi (bagian, bengkel) dengan cara yang ditentukan, yang memperoleh hak, kewajiban, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya.

2. Tanggung jawab operator instalasi pengolahan

Tugas operator instalasi pengolahan air limbah adalah:

a) Tugas khusus (profesional):

— Pemeliharaan kompleks fasilitas pengolahan dengan kapasitas hingga 5 ribu m3 per hari menggunakan mekanisme.

- Pembuangan lumpur dari tangki sedimentasi.

— Pengaturan mode operasi fasilitas tergantung pada aliran air limbah.

— Distribusi air di atas permukaan bagian biofilter.

— Pembersihan perangkat distribusi.

- Penyesuaian dan pengisian perangkat dosis dan pergantian periode.

— Memantau suplai udara ke filter.

— Penghapusan genangan permukaan filter; bayonet dari lapisan filter.

- Pemeliharaan situs dan kolam.

— Pengamatan distribusi yang benar dari sedimen di cascades dari lapisan lumpur.

– Membersihkan selokan pengalihan, saluran air dari pendangkalan dan menghilangkan gulma di musim panas; menghilangkan lapisan es di musim dingin.

— Pemantauan tingkat dan suhu lumpur dalam digester.

— Mempertahankan tekanan gas yang konstan di ruang kubah dan jaringan gas.

– Produksi perbaikan struktur dan mekanisme preventif dan terkini di bawah bimbingan operator dengan kualifikasi yang lebih tinggi.

b) Tugas umum seorang karyawan organisasi:

— Kepatuhan terhadap Peraturan Perburuhan Internal dan peraturan lokal organisasi lainnya,

— aturan dan norma internal perlindungan tenaga kerja, langkah-langkah keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran.

— Eksekusi dalam kontrak kerja perintah karyawan yang diperbaiki sesuai dengan instruksi ini.

– Melakukan pekerjaan pada penerimaan dan pengiriman shift, pembersihan dan pencucian, desinfeksi peralatan dan komunikasi yang diservis, pembersihan tempat kerja, perlengkapan, peralatan, serta menjaganya dalam kondisi yang tepat;

- Pemeliharaan dokumentasi teknis yang ditetapkan

3. Hak-hak operator instalasi pengolahan

Operator instalasi pengolahan air limbah berhak untuk:

1. Mengajukan proposal untuk pertimbangan manajemen:

- untuk meningkatkan pekerjaan yang terkait dengan ketentuan ini tanggung jawab,

— tentang ketertarikan pada materi dan tanggung jawab disiplin pekerja yang melanggar disiplin produksi dan tenaga kerja.

2. Permintaan dari divisi struktural dan karyawan organisasi informasi yang diperlukan baginya untuk melakukan tugasnya.

3. Kenali dokumen-dokumen yang mendefinisikan hak dan kewajibannya dalam jabatannya, kriteria untuk menilai kualitas kinerja tugas resmi.

4. Mengenal rancangan keputusan pimpinan organisasi mengenai kegiatannya.

5. Mengharuskan manajemen organisasi untuk memberikan bantuan, termasuk penyediaan kondisi organisasi dan teknis dan pelaksanaan dokumen yang ditetapkan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi.

6. Hak-hak lain yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan saat ini.

4. Tanggung jawab operator instalasi pengolahan

Operator instalasi pengolahan air limbah bertanggung jawab dalam kasus berikut:

1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau tidak melaksanakan tugas resmi mereka yang ditentukan oleh uraian tugas ini - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

2. Untuk pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan mereka - dalam batas-batas yang ditetapkan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia saat ini.

3. Untuk menyebabkan kerusakan material pada organisasi - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

Deskripsi pekerjaan operator fasilitas perawatan - sampel 2019/2020. Tanggung jawab pekerjaan operator instalasi pengolahan air limbah, hak operator instalasi pengolahan air limbah, tanggung jawab operator instalasi pengolahan air limbah.

Tanggung jawab pekerjaan Pemeliharaan kompleks fasilitas pengolahan dengan kapasitas lebih dari 5 ribu m3 per hari. Memulai dan menghentikan mekanisme penghilangan pasir, memantau jumlah pasir di perangkap pasir, melakukan pengukuran dan pengambilan sampel, menghilangkan penyumbatan pada saluran pipa dan elevator hidraulik. Pembuangan lumpur dari tangki pengendapan, penyesuaian sendiri pasokan air ke mereka. Pencegahan akumulasi sedimen di atas tingkat yang ditetapkan. Pekerjaan mandiri pada pengoperasian bagian biofilter. Distribusi limbah cair. Distribusi sedimen dan penyediaan ekstraksi gas dari kelompok digester. Kontrol atas pengoperasian perangkat pencampur. Debit sedimen dan lumpur aktif. Produksi perbaikan preventif dan saat ini.

Harus tahu: Fasilitas perawatan mode hidrolik; perangkat untuk memantau tekanan uap, tingkat sedimen dan suhu dalam digester; aturan pengoperasian jaringan gas; rezim suhu digester; skema zona perlindungan sanitasi sumber pasokan air dan fasilitas pengolahan.


Masalah ini disetujui oleh Keputusan Komite Negara Uni Soviet untuk Perburuhan, Dewan Pusat Serikat Buruh Seluruh Serikat 18 September 1984 N 272 / 17-70
(sebagaimana diubah dengan Keputusan Komite Negara Uni Soviet untuk Perburuhan, Sekretariat Dewan Pusat Serikat Buruh Seluruh Serikat 09.09.1986 N 330 / 20-89, 07.22.1988 N 417 / 21-31, Keputusan Komite Negara untuk Perburuhan Uni Soviet 01.29.1991 N 19, Keputusan Kementerian Perburuhan Federasi Rusia 06.29.1995 N 35 , Orde Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia 11 November , 2008 N 643)

Operator instalasi pengolahan air limbah

36. Operator fasilitas perawatan kategori 1

Uraian Tugas. Pemeliharaan kompleks fasilitas perawatan dengan kapasitas hingga 5 ribu meter kubik. m per hari secara manual. Penghapusan limbah dari kisi-kisi dengan penggaruk atau crampon khusus. Memantau pemuatan situs yang benar. Produksi perbaikan kecil platform dan nampan distribusi. Partisipasi dalam perbaikan kisi-kisi saat ini di bawah bimbingan operator dengan kualifikasi yang lebih tinggi.

Harus tahu: tujuan dan prinsip pengoperasian platform lumpur, kisi-kisi dan perangkat pengunci; alat dan perangkat yang digunakan dalam pembersihan platform dan baki pembiakan; persyaratan dasar untuk perawatan perapian.

37. Operator fasilitas perawatan kategori ke-2

Uraian Tugas. Pemeliharaan kompleks fasilitas perawatan dengan kapasitas hingga 5 ribu meter kubik. m per hari dengan bantuan mekanisme. Pembuangan lumpur dari tangki sedimentasi. Pengaturan mode operasi fasilitas tergantung pada aliran air limbah. Distribusi air di atas permukaan bagian biofilter. Pembersihan switchgear. Penyesuaian dan pengisian perangkat dosis dan pergantian periode. Pemantauan pasokan udara ke filter. Likuidasi permukaan renang filter; bayonet dari lapisan filter. Pemeliharaan situs dan kolam. Pengamatan distribusi sedimen yang benar di kaskade lapisan lumpur. Membersihkan selokan pengalihan, saluran pembuangan dari pendangkalan dan pemindahan gulma di musim panas; menghilangkan lapisan es di musim dingin. Memuat lumpur mentah dan lumpur aktif. Pemantauan level lumpur dan suhu di digester. Mempertahankan tekanan gas yang konstan di ruang kubah dan jaringan gas. Produksi perbaikan struktur dan mekanisme preventif dan terkini di bawah bimbingan operator dengan kualifikasi yang lebih tinggi.

Harus tahu: pengaturan fasilitas perawatan, mode operasinya; saluran komunikasi dan jaringan pipa; hal perbaikan preventif peralatan dan pembersihan baki penampung air; pemasangan perangkat dosis, sistem komunikasi saluran masuk dan keluar, pompa listrik, peralatan untuk meniup dan memompa lumpur; proses pemurnian air pada biofilter, fraksi lapisan filter yang diterapkan, pergantian periode pengisian filter; menyimpan catatan pekerjaan pada biofilter; metode pengeringan alami lumpur limbah; pengaturan dan tujuan fasilitas pengeringan alami.

38. Operator fasilitas perawatan kategori ke-3

Uraian Tugas. Pemeliharaan kompleks fasilitas perawatan dengan kapasitas lebih dari 5 ribu meter kubik. m per hari. Memulai dan menghentikan mekanisme penghilangan pasir, memantau jumlah pasir di perangkap pasir, melakukan pengukuran dan pengambilan sampel, menghilangkan penyumbatan pada saluran pipa dan elevator hidraulik. Pembuangan lumpur dari tangki pengendapan, penyesuaian sendiri pasokan air ke mereka. Pencegahan akumulasi sedimen di atas tingkat yang ditetapkan. Pekerjaan mandiri pada pengoperasian bagian biofilter. Distribusi limbah cair. Distribusi sedimen dan penyediaan ekstraksi gas dari kelompok digester. Kontrol atas pengoperasian perangkat pencampur. Debit sedimen dan lumpur aktif. Produksi perbaikan preventif dan saat ini.

Harus tahu: rezim hidrolik fasilitas perawatan; perangkat untuk memantau tekanan uap, tingkat sedimen dan suhu dalam digester; aturan pengoperasian jaringan gas; rezim suhu digester; skema zona perlindungan sanitasi sumber pasokan air dan fasilitas pengolahan.