Deskripsi pekerjaan seorang insinyur keamanan informasi. Deskripsi pekerjaan spesialis dalam keamanan informasi dalam sistem infrastruktur informasi kunci Deskripsi pekerjaan insinyur keamanan informasi utama

URAIAN TUGAS

spesialis keamanan informasi

1. Ketentuan Umum

1.1. Uraian tugas ini menjelaskan fungsi, uraian tugas, hak, dan tanggung jawab spesialis keamanan informasi dari subdivisi Teknologi Organisasi (selanjutnya disebut Spesialis Keamanan Informasi) dari Asosiasi Profesional Sistem Informasi CJSC (selanjutnya disebut Lembaga).

1.2. Seseorang yang memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan berikut diangkat ke posisi spesialis keamanan informasi:

  • Pendidikan Tinggi - Gelar Sarjana Keamanan Informasi;
  • dengan pengalaman praktis:

  • Untuk posisi dengan kategori - pengalaman kerja di posisi dengan kategori yang lebih rendah (sebelumnya) setidaknya satu tahun;
  • Setidaknya satu tahun dalam keamanan informasi atau setidaknya dua tahun dalam teknologi informasi untuk posisi yang tidak dikategorikan;
  • Kondisi khusus untuk dapat bekerja sebagai spesialis keamanan informasi:

  • Ketersediaan akses ke rahasia negara (jika perlu);
  • 1.3. Petugas keamanan informasi harus tahu:

  • Metode, metode, dan sarana untuk memastikan toleransi kesalahan sistem informasi otomatis;
  • Metode, metode, cara, urutan, dan isi tahapan pengembangan sistem otomatis dan sistem perlindungan untuk sistem otomatis;
  • Metode untuk pengujian sertifikasi sarana teknis untuk melindungi informasi dari kebocoran melalui saluran teknis untuk memenuhi persyaratan keamanan informasi;
  • Tindakan hukum peraturan dan standar perizinan nasional di bidang memastikan perlindungan rahasia negara dan sertifikasi sarana keamanan informasi;
  • Perbuatan hukum normatif di bidang perlindungan informasi;
  • Metode pemantauan efektivitas perlindungan informasi terhadap kebocoran melalui saluran teknis;
  • Metode untuk melindungi informasi dari kebocoran melalui saluran teknis;
  • Panduan dan dokumen metodologis dari badan eksekutif federal yang berwenang untuk perlindungan informasi;
  • Metode dasar dan sarana perlindungan informasi kriptografi;
  • Tindakan organisasi untuk melindungi informasi;
  • Metode kriptografi dasar, algoritma, protokol yang digunakan untuk melindungi informasi dalam sistem otomatis;
  • Perbuatan hukum normatif di bidang perlindungan informasi;
  • Prinsip membangun sarana untuk melindungi informasi dari kebocoran melalui saluran teknis;
  • Panduan dan dokumen metodologis dari badan eksekutif federal yang berwenang untuk perlindungan informasi;
  • Perbuatan hukum normatif di bidang perlindungan informasi;
  • Panduan dan dokumen metodologis dari badan eksekutif federal yang berwenang untuk perlindungan informasi;
  • Langkah-langkah dasar untuk melindungi informasi dalam sistem otomatis;
  • Cara, metode, dan protokol identifikasi, otentikasi dan otorisasi yang khas;
  • Ancaman utama terhadap keamanan informasi dan model penyusup dalam sistem otomatis;
  • 1.4. Seorang spesialis keamanan informasi harus mampu:

  • Konfigurasi sistem informasi bersertifikat dan sistem keamanan informasi dari sistem informasi;
  • Untuk merencanakan dan mengatur pekerjaan personel sistem otomatis, dengan mempertimbangkan persyaratan perlindungan informasi;
  • Melatih personel sistem otomatis pada serangkaian tindakan (aturan, prosedur, praktik, pedoman, metode, cara) untuk memastikan perlindungan informasi;
  • Menganalisis solusi perangkat lunak dan perangkat keras-perangkat lunak saat merancang sistem keamanan informasi untuk mengidentifikasi potensi kerentanan keamanan informasi dalam sistem otomatis;
  • Menerapkan aturan untuk membedakan akses personel ke objek akses;
  • Menganalisis sumber informasi yang tersedia untuk mengidentifikasi kerentanan yang diketahui digunakan dalam sistem perlindungan informasi perangkat lunak dan perangkat lunak dan perangkat keras;
  • Untuk mengembangkan proposal untuk meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi dari sistem otomatis;
  • Mengklasifikasikan dan menilai ancaman terhadap keamanan informasi dalam sistem otomatis;
  • Menghilangkan kerentanan yang teridentifikasi dari sistem otomatis yang mengarah pada ancaman terhadap keamanan informasi;
  • Mengklasifikasikan dan menilai ancaman keamanan informasi;
  • Pantau efektivitas tindakan yang diambil untuk melindungi informasi dalam sistem otomatis;
  • Mengelola perangkat lunak untuk perlindungan informasi sistem otomatis;
  • Menentukan pengaturan untuk perangkat lunak sistem perlindungan informasi dari sistem otomatis;
  • Menerapkan dokumen peraturan untuk melawan intelijen teknis;
  • Analisis diagram struktural dan fungsional dari sistem otomatis yang dilindungi;
  • Menghilangkan kerentanan yang diketahui dalam sistem otomatis yang mengarah pada ancaman keamanan informasi;
  • Menerapkan model analitik dan komputer dari sistem otomatis dan sistem keamanan informasi;
  • 1.5. Seorang spesialis perlindungan informasi diangkat dan diberhentikan atas perintah Direktur Jenderal Lembaga sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

    1.6. Spesialis keamanan informasi melapor kepada Direktur Umum Lembaga dan kepala "Teknologi Organisasi"

    2. Fungsi tenaga kerja

  • 2.1. Penerapan langkah-langkah organisasi untuk melindungi informasi dalam sistem otomatis.
  • 2.2. Analisis kerentanan dari sistem keamanan informasi yang diterapkan.
  • 2.3. Pengembangan dokumen organisasi dan administrasi untuk perlindungan informasi dalam sistem otomatis.
  • 2.4. Instalasi dan konfigurasi alat keamanan informasi dalam sistem otomatis.
  • 3. Tanggung jawab pekerjaan

  • 3.1. Penyusunan dokumen yang mendefinisikan aturan dan prosedur yang diterapkan oleh operator untuk memastikan perlindungan informasi dalam sistem informasi selama operasinya.
  • 3.2. Memeriksa kesiapan personel untuk mengoperasikan sistem perlindungan informasi sistem otomatis.
  • 3.3. Penyusunan dokumen yang menjelaskan aturan dan prosedur untuk mengidentifikasi insiden yang dapat mengakibatkan kegagalan atau gangguan sistem informasi dan munculnya ancaman terhadap keamanan informasi
  • 3.4. Melakukan pelatihan dengan personel tentang bekerja dengan sistem keamanan informasi sistem otomatis, termasuk melakukan latihan praktik di mock-up atau di area pengujian.
  • 3.5. Penyusunan dokumen yang mendefinisikan aturan dan prosedur untuk memantau tingkat keamanan informasi yang terdapat dalam sistem informasi.
  • 3.6. Memeriksa kelengkapan uraian dalam dokumen organisasi dan administrasi untuk sistem otomatis tindakan personel untuk menerapkan langkah-langkah organisasi untuk melindungi informasi.
  • 3.7. Persiapan dokumen yang menjelaskan aturan dan prosedur untuk mengelola konfigurasi sistem informasi bersertifikat dan sistem keamanan informasi sistem informasi.
  • 3.8. Melakukan pengujian awal sistem keamanan informasi dari sistem otomatis.
  • 3.9. Analisis kerentanan sistem otomatis dan informasi.
  • 3.10. Pemeriksaan keadaan keamanan informasi dalam sistem otomatis.
  • 3.11. Pemilihan dan pembuktian kriteria untuk efisiensi fungsi sistem otomatis yang dilindungi.
  • 3.12. Penyempurnaan model ancaman terhadap keamanan informasi sistem otomatis.
  • 3.13. Analisis kerentanan perangkat lunak dan perangkat keras-perangkat lunak berarti sistem perlindungan informasi dari sistem otomatis.
  • 3.14. Penentuan aturan dan prosedur untuk mengelola sistem perlindungan informasi dari sistem otomatis.
  • 3.15. Penetapan aturan dan prosedur pemantauan memastikan tingkat keamanan informasi dalam sistem otomatis.
  • 3.16. Penentuan aturan dan prosedur untuk perlindungan informasi selama dekomisioning sistem otomatis.
  • 3.17. Menetapkan aturan dan prosedur untuk mengidentifikasi insiden.
  • 3.18. Menetapkan aturan dan prosedur untuk menanggapi insiden.
  • 3.19. Perubahan pada dokumentasi operasional bertujuan untuk menghilangkan kekurangan yang teridentifikasi selama pengujian.
  • 3.20. Melaksanakan pengujian penerimaan sistem keamanan informasi sistem otomatis.
  • 3.21. Penerapan penyesuaian otonom perangkat keras dan perangkat lunak dari sistem perlindungan informasi dari sistem otomatis.
  • 3.22. Kontrol kualitas yang masuk dari komponen sistem keamanan informasi dari sistem otomatis.
  • 4. Hak

    Seorang spesialis perlindungan informasi memiliki hak untuk:

    4.1. Meminta dan menerima informasi yang diperlukan, serta bahan dan dokumen yang terkait dengan aktivitas spesialis keamanan informasi.

    4.2. Tingkatkan kualifikasi, jalani pelatihan ulang (retaining).

    4.3. Masuk ke dalam hubungan dengan subdivisi lembaga dan organisasi pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah yang berada dalam kompetensi spesialis keamanan informasi.

    4.4. Berpartisipasi dalam diskusi masalah yang termasuk dalam tanggung jawab fungsionalnya.

    4.5. Berikan saran dan komentar untuk meningkatkan kinerja di area kerja yang ditugaskan.

    4.6. Ajukan permohonan ke otoritas lokal yang relevan atau pengadilan untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dari pelaksanaan tugas fungsional.

    4.7. Gunakan bahan informasi dan dokumen peraturan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi mereka.

    4.8. Lulus sertifikasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

    5. Tanggung jawab

    Petugas perlindungan data bertanggung jawab untuk:

    5.1. Kegagalan untuk melakukan (kinerja yang tidak tepat) dari tugas fungsional mereka.

    5.2. Kegagalan untuk mematuhi perintah dan instruksi dari Direktur Jenderal Lembaga.

    5.3. Informasi yang tidak akurat tentang status pelaksanaan tugas dan instruksi yang diberikan, pelanggaran tenggat waktu untuk pelaksanaannya.

    5.4. Pelanggaran peraturan ketenagakerjaan internal, keselamatan kebakaran dan aturan keselamatan yang ditetapkan di Institusi.

    5.5. Menyebabkan kerusakan material dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.

    5.6. Keterbukaan informasi yang telah diketahui sehubungan dengan pelaksanaan tugas resmi.

    Untuk pelanggaran di atas, spesialis perlindungan informasi dapat dibawa ke tanggung jawab disipliner, material, administratif, perdata dan pidana sesuai dengan undang-undang saat ini, tergantung pada beratnya pelanggaran tersebut.

    Deskripsi pekerjaan ini dikembangkan sesuai dengan ketentuan (persyaratan) Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia tanggal 30 Desember 2001 No. 197 FZ (Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia) (sebagaimana telah diubah), standar profesional "Spesialis keamanan informasi dalam sistem otomatis" yang disetujui atas perintah Departemen Tenaga Kerja dan perlindungan sosial Federasi Rusia 15 September 2016 No. 522n dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur hubungan perburuhan.

    Kami memberikan perhatian Anda contoh khas dari deskripsi pekerjaan seorang petugas keamanan informasi kepala, sampel 2019. harus mencakup bagian-bagian berikut: posisi umum, tanggung jawab pekerjaan kepala spesialis perlindungan informasi, hak spesialis perlindungan informasi kepala, tanggung jawab kepala spesialis perlindungan informasi.

    Deskripsi pekerjaan kepala spesialis keamanan informasi mengacu pada bagian " Karakteristik kualifikasi seluruh industri dari posisi pekerja yang dipekerjakan di perusahaan, lembaga, dan organisasi".

    Deskripsi pekerjaan dari kepala spesialis perlindungan informasi harus mencerminkan poin-poin berikut:

    Tanggung jawab Kepala Petugas Keamanan Informasi

    1) Tanggung jawab pekerjaan. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pada perlindungan komprehensif informasi di industri, di perusahaan, di lembaga, organisasi, memastikan penggunaan yang efektif dari semua tindakan organisasi dan teknik dan teknis yang tersedia untuk melindungi informasi yang merupakan rahasia negara. Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan teknis dan penentuan prospek pengembangan alat kontrol teknis, mengatur pengembangan dan implementasi alat perlindungan matematis dan teknis baru yang mengecualikan atau secara signifikan menghalangi akses tidak sah ke informasi resmi yang merupakan rahasia negara atau komersial. Berpartisipasi dalam tinjauan spesifikasi teknis untuk desain produk, pekerjaan penelitian dan pengembangan yang akan dilindungi, memantau dimasukkannya persyaratan dokumen normatif, teknis dan metodologis tentang perlindungan informasi dan kepatuhan dengan persyaratan ini. Mempersiapkan proposal untuk dimasukkan dalam rencana dan program kerja organisasi dan teknik dan tindakan teknis untuk melindungi sistem informasi. Berpartisipasi dalam pengembangan teknologi informasi aman yang memenuhi persyaratan perlindungan informasi komprehensif. Menyelenggarakan pekerjaan penelitian ilmiah di bidang peningkatan sistem keamanan informasi dan peningkatan efisiensinya. Melakukan seluruh rentang (termasuk yang sangat kompleks) pekerjaan yang terkait dengan kontrol dan perlindungan informasi, berdasarkan program dan metode yang dikembangkan. Mengatur pengumpulan dan analisis bahan tentang kemungkinan saluran kebocoran informasi, termasuk melalui saluran teknis, selama penelitian dan pengembangan yang terkait dengan pembuatan dan produksi produk (produk) khusus yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan untuk memastikan keamanan informasi. Memberikan koordinasi langkah-langkah organisasi dan teknis yang sedang berlangsung, pengembangan materi metodologi dan peraturan dan penyediaan bantuan metodologis yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan untuk melindungi informasi, menilai efisiensi teknis dan ekonomi dari solusi organisasi dan teknis yang diusulkan dan dilaksanakan. Mengatur pekerjaan pada pengumpulan dan sistematisasi informasi yang diperlukan tentang objek yang akan dilindungi, dan informasi yang dilindungi, memberikan panduan metodologis dan kendali atas pekerjaan untuk menilai tingkat teknis dan ekonomi serta efektivitas tindakan yang dikembangkan untuk melindungi informasi. Dia mengepalai pekerjaan pada generalisasi data tentang kebutuhan sarana teknis dan perangkat lunak-matematis keamanan informasi, peralatan kontrol, menyusun aplikasi untuk pembuatan sarana ini, mengatur penerimaan dan distribusi antara objek perlindungan. Mempromosikan penyebaran praktik terbaik dan pengenalan langkah-langkah organisasi dan teknis modern, sarana dan metode perlindungan informasi untuk meningkatkan efisiensinya. Memberikan kendali atas pemenuhan persyaratan dokumentasi normatif dan teknis, atas ketaatan pada prosedur yang telah ditetapkan untuk melaksanakan pekerjaan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perlindungan informasi. Mengkoordinasikan aktivitas departemen dan spesialis keamanan informasi di industri, di perusahaan, di lembaga, di organisasi.

    Kepala Petugas Keamanan Informasi harus tahu

    2) Kepala petugas keamanan informasi, saat melakukan tugas pekerjaannya, harus mengetahui: tindakan hukum legislatif dan peraturan tentang rahasia negara; dokumen yang menjelaskan arah utama pembangunan ekonomi dan sosial industri; materi normatif dan metodologis tentang isu-isu yang berkaitan dengan keamanan informasi; prospek perkembangan, spesialisasi dan arah kegiatan lembaga, organisasi, perusahaan dan divisinya; sifat interaksi unit dalam proses penelitian dan pengembangan dan prosedur penyampaian informasi resmi; sistem untuk menyelenggarakan perlindungan informasi komprehensif yang beroperasi di industri, lembaga, organisasi, di perusahaan; prospek dan arah pengembangan teknis dan perangkat lunak - cara matematis keamanan informasi; metode dan cara pengendalian informasi yang dilindungi, identifikasi saluran kebocoran informasi, organisasi intelijen teknis; metode perencanaan dan pengorganisasian penelitian ilmiah, pengembangan, kinerja pekerjaan untuk melindungi informasi; prosedur untuk menyelesaikan kontrak untuk melakukan studi dan inspeksi khusus, pekerjaan untuk melindungi sarana teknis transmisi, pemrosesan, tampilan dan penyimpanan informasi; pengalaman dalam dan luar negeri di bidang intelijen teknis dan perlindungan informasi; dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; aturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja.

    Persyaratan untuk kualifikasi spesialis keamanan informasi kepala

    3) Persyaratan kualifikasi. Pendidikan profesional (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja dalam keamanan informasi selama minimal 5 tahun.

    1. Ketentuan Umum

    1. Kepala Petugas Keamanan Informasi termasuk dalam kategori manajer.

    2. Kepala spesialis keamanan informasi adalah orang yang memiliki pendidikan profesional (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang keamanan informasi minimal selama 5 tahun.

    3. Kepala spesialis keamanan informasi dipekerjakan dan diberhentikan ________ (direktur, kepala) organisasi atas usulan ________ (posisi).

    4. Kepala Petugas Keamanan Informasi harus mengetahui:

    • tindakan hukum legislatif dan peraturan tentang rahasia negara;
    • dokumen yang menjelaskan arah utama pembangunan ekonomi dan sosial industri;
    • materi normatif dan metodologis tentang isu-isu yang berkaitan dengan keamanan informasi;
    • prospek perkembangan, spesialisasi dan arah kegiatan lembaga, organisasi, perusahaan dan divisinya;
    • sifat interaksi unit dalam proses penelitian dan pengembangan dan prosedur penyampaian informasi resmi;
    • sistem untuk menyelenggarakan perlindungan informasi komprehensif yang beroperasi di industri, lembaga, organisasi, di perusahaan;
    • prospek dan arah pengembangan sarana teknis dan perangkat lunak-matematis untuk perlindungan informasi;
    • metode dan alat kontrol atas informasi yang dilindungi, identifikasi saluran kebocoran informasi, organisasi intelijen teknis;
    • metode perencanaan dan pengorganisasian penelitian ilmiah, pengembangan, kinerja pekerjaan untuk melindungi informasi;
    • prosedur untuk menyelesaikan kontrak untuk melakukan studi dan inspeksi khusus, pekerjaan untuk melindungi sarana teknis transmisi, pemrosesan, tampilan dan penyimpanan informasi;
    • pengalaman dalam dan luar negeri di bidang intelijen teknis dan perlindungan informasi;
    • dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; aturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja.

    5. Dalam kegiatannya, Chief Information Security Officer dibimbing oleh:

    • undang-undang Federasi Rusia,
    • Piagam (undang-undang) organisasi,
    • pesanan dan pesanan ________ (CEO, direktur, manajer) organisasi,
    • deskripsi pekerjaan ini,
    • Peraturan ketenagakerjaan internal organisasi.

    6. Kepala Petugas Keamanan Informasi melapor langsung ke: ________ (posisi).

    7. Selama ketiadaan kepala spesialis keamanan informasi (perjalanan bisnis, liburan, sakit, dll.), Tugasnya dilakukan oleh seseorang yang ditunjuk oleh ________ (posisi) organisasi dengan cara yang ditentukan, yang memperoleh hak, kewajiban yang sesuai dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya ...

    2. Tanggung jawab pekerjaan kepala spesialis keamanan informasi

    Kepala Petugas Keamanan Informasi:

    1. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan perlindungan komprehensif informasi di industri, di perusahaan, di lembaga, organisasi, memastikan penggunaan yang efektif dari semua tindakan organisasi dan teknik yang tersedia untuk melindungi informasi yang merupakan rahasia negara.

    2. Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan teknis dan penentuan prospek pengembangan alat kontrol teknis, mengatur pengembangan dan implementasi alat perlindungan matematis teknis dan perangkat lunak baru, tidak termasuk atau secara signifikan menghambat akses tidak sah ke informasi resmi yang merupakan rahasia negara atau komersial.

    3. Berpartisipasi dalam pertimbangan spesifikasi teknis untuk desain produk, pekerjaan penelitian dan pengembangan yang tunduk pada perlindungan, memantau dimasukkannya persyaratan dokumen peraturan dan teknis dan metodologis di dalamnya tentang perlindungan informasi dan pemenuhan persyaratan ini.

    4. Menyiapkan proposal untuk dimasukkan dalam rencana dan program kerja organisasi, teknik dan tindakan teknis untuk melindungi sistem informasi.

    5. Berpartisipasi dalam pembuatan teknologi informasi yang aman yang memenuhi persyaratan perlindungan informasi yang komprehensif.

    6. Menyelenggarakan pekerjaan penelitian di bidang peningkatan sistem keamanan informasi dan meningkatkan efisiensinya.

    7. Melakukan seluruh rentang (termasuk yang sangat kompleks) pekerjaan yang berkaitan dengan kontrol dan perlindungan informasi, berdasarkan program dan metode yang dikembangkan.

    8. Menyelenggarakan pengumpulan dan analisis materi tentang kemungkinan saluran kebocoran informasi, termasuk melalui saluran teknis, pada saat melakukan penelitian dan pengembangan yang terkait dengan pembuatan dan produksi produk (produk) khusus yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan guna memastikan keamanan informasi.

    9. Memastikan koordinasi kegiatan organisasi dan teknis yang sedang berlangsung, pengembangan materi metodologi dan peraturan dan penyediaan bantuan metodologis yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan untuk melindungi informasi, menilai efisiensi teknis dan ekonomi dari solusi organisasi dan teknis yang diusulkan dan dilaksanakan.

    10. Mengatur pekerjaan pada pengumpulan dan sistematisasi informasi yang diperlukan tentang objek yang akan dilindungi, dan informasi yang dilindungi, memberikan panduan metodologis dan kendali atas pekerjaan untuk menilai tingkat teknis dan ekonomi dan efektivitas tindakan yang dikembangkan untuk melindungi informasi.

    11. Memimpin pekerjaan pada generalisasi data tentang kebutuhan sarana teknis dan perangkat lunak-matematis keamanan informasi, peralatan kontrol, menyusun aplikasi untuk pembuatan sarana ini, mengatur penerimaan dan distribusi antara objek perlindungan.

    12. Mempromosikan penyebaran praktik terbaik dan pengenalan langkah-langkah organisasi dan teknis modern, cara dan metode perlindungan informasi untuk meningkatkan efisiensinya.

    13. Memastikan kontrol atas pemenuhan persyaratan dokumentasi normatif dan teknis, atas ketaatan pada prosedur yang ditetapkan untuk melakukan pekerjaan, serta peraturan perundang-undangan saat ini dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perlindungan informasi.

    14. Mengkoordinasikan kegiatan departemen dan spesialis di bidang keamanan informasi di industri, di perusahaan, di lembaga, organisasi.

    3. Hak Kepala Petugas Keamanan Informasi

    Kepala Petugas Keamanan Informasi berhak untuk:

    1. Menyerahkan proposal ke manajemen:

    • untuk meningkatkan pekerjaan terkait dengan kewajiban yang diatur oleh instruksi ini,
    • atas dorongan para pekerja terhormat yang berada di bawahnya,
    • tentang membawa ke tanggung jawab material dan disiplin karyawan yang telah melanggar disiplin produksi dan ketenagakerjaan.

    2. Meminta dari divisi struktural dan karyawan organisasi informasi yang diperlukan baginya untuk melaksanakan tugas pekerjaannya.

    3. Mengenal dokumen yang menjelaskan hak dan kewajibannya dalam jabatan yang dipegangnya, kriteria penilaian kualitas pelaksanaan tugas dinas.

    4. Untuk mengetahui draf keputusan manajemen organisasi tentang kegiatannya.

    5. Mewajibkan manajemen organisasi untuk memberikan bantuan, termasuk ketentuan organisasi dan kondisi teknis serta pelaksanaan dokumen yang telah ditetapkan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi.

    6. Hak-hak lain yang ditetapkan oleh undang-undang ketenagakerjaan saat ini.

    4. Tanggung jawab Kepala Petugas Keamanan Informasi

    Kepala Petugas Keamanan Informasi bertanggung jawab dalam kasus-kasus berikut:

    1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau non-kinerja tugas yang diatur oleh deskripsi pekerjaan ini - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang ketenagakerjaan Federasi Rusia.

    2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama aktivitas mereka - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia saat ini.

    3. Untuk menyebabkan kerusakan material pada organisasi - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang ketenagakerjaan dan sipil Federasi Rusia saat ini.


    Deskripsi pekerjaan kepala spesialis keamanan informasi adalah sampel tahun 2019. Tanggung jawab spesialis perlindungan informasi kepala, hak spesialis perlindungan informasi kepala, tanggung jawab spesialis perlindungan informasi kepala.

    Anda dapat mengunduh deskripsi pekerjaan insinyur perlindungan data secara gratis. Tanggung jawab insinyur keamanan informasi Setuju (Nama belakang, inisial) (nama organisasi, bentuk organisasi dan hukumnya) (direktur; orang lain yang diberi wewenang untuk menyetujui uraian pekerjaan) 00.00.201_y. m. PETUNJUK RESMI UNTUK PERLINDUNGAN INFORMASI (nama institusi) 00.00.201_y. No. 00 1. Ketentuan Umum 1.1. Uraian tugas ini menjelaskan uraian tugas, hak dan tanggung jawab insinyur keamanan informasi (selanjutnya disebut sebagai "perusahaan"). Nama institusi 1.2.

    Deskripsi pekerjaan seorang insinyur keamanan informasi

    Nama lengkap) Subbagian: Departemen Keamanan Informasi Jabatan: Insinyur Keamanan Informasi 00.00.0000

    1. Ketentuan Umum

    Uraian tugas ini menjelaskan tugas fungsional, hak dan tanggung jawab seorang insinyur keamanan informasi. Insinyur Keamanan Informasi termasuk dalam kategori profesional.

    Seorang insinyur keamanan informasi diangkat dan diberhentikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang ketenagakerjaan saat ini atas perintah direktur perusahaan atas usulan kepala departemen keamanan informasi. Hubungan berdasarkan posisi: 1.4.1 Melapor langsung ke Kepala Departemen Keamanan Informasi 1.4.2.

    Instruksi pekerjaan

    Penting

    Memantau aktivitas untuk memastikan keamanan informasi dalam sistem utama infrastruktur informasi; dukungan informasional, material dan teknis, ilmiah dan teknis untuk keamanan informasi; memantau status pekerjaan untuk memastikan keamanan informasi dalam sistem infrastruktur informasi utama dan kepatuhan mereka terhadap peraturan perundang-undangan Federasi Rusia. 2.6. Memberikan umpan balik dan pendapat tentang proyek fasilitas yang baru dibuat dan dimodernisasi dan perkembangan lainnya tentang keamanan informasi dalam sistem infrastruktur informasi utama


    2.7. Berpartisipasi dalam pertimbangan spesifikasi teknis untuk pekerjaan penelitian dan pengembangan untuk memastikan keamanan informasi dalam sistem infrastruktur informasi utama, menilai kepatuhan mereka dengan dokumen peraturan dan metodologi saat ini. 2.8.
    Berpartisipasi dalam melakukan inspeksi perusahaan untuk memenuhi persyaratan dokumentasi peraturan dan teknis untuk perlindungan informasi. 2.16. Mempersiapkan proposal untuk menyelesaikan kontrak dan menandatangani perjanjian dengan perusahaan lain yang menyediakan layanan di bidang sarana teknis keamanan informasi.
    2.17.

    Perhatian

    Ikut serta dalam sertifikasi tempat, fasilitas, sarana teknis, algoritme, dan program untuk kesesuaiannya dengan persyaratan perlindungan informasi sesuai dengan kelas keamanan yang relevan. 2.18 Membuat permintaan untuk peralatan, bahan dan perangkat. 2.19. Melakukan pemeriksaan kendali atas efektivitas dan efisiensi sarana teknis dan sistem perlindungan informasi yang ada.


    2.20. Mengembangkan proposal yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memperbaiki tindakan yang diambil. 2.21 Menyusun dan menyusun tindakan pemeriksaan kontrol. 2.22.

    Deskripsi pekerjaan seorang insinyur untuk perlindungan teknis informasi

    Menyusun metode dan program perhitungan untuk penelitian eksperimental tentang perlindungan teknis informasi, melakukan perhitungan sesuai dengan metode dan program yang dikembangkan. 2.5. Melakukan analisis komparatif data penelitian dan pengujian, mempelajari kemungkinan sumber dan saluran kebocoran informasi.
    2.6.

    Melaksanakan pengembangan dukungan teknis sistem keamanan informasi, pemeliharaan sarana keamanan informasi, ikut serta dalam penyusunan rekomendasi dan usulan untuk perbaikan dan peningkatan efisiensi keamanan informasi, dalam penulisan dan pelaksanaan seksi laporan ilmiah dan teknis. 2.7. Mengumpulkan ulasan informasional tentang perlindungan teknis informasi.

    Insinyur Keamanan Informasi

    Penunjukan untuk posisi insinyur keamanan informasi dan pembebasan darinya dibuat atas perintah kepala perusahaan atas usulan kepala departemen keamanan informasi. 1.4. Seorang insinyur keamanan informasi harus mengetahui: - keputusan, perintah, perintah, metodologi dan bahan peraturan tentang masalah yang berkaitan dengan memastikan perlindungan teknis informasi; - spesialisasi perusahaan, divisi dan fitur kegiatan mereka; - metode dan cara menerima, memproses dan mengirimkan informasi; - sarana teknis perlindungan informasi; - perangkat lunak dan sarana matematis untuk perlindungan informasi; - prosedur untuk menyiapkan dokumentasi teknis untuk perlindungan informasi; - prosedur untuk menggunakan dokumentasi ilmiah dan teknis, dll.

    Deskripsi Pekerjaan Information Security Engineer

    Melakukan pekerjaan pada desain dan implementasi sarana teknis dan perangkat lunak-matematis khusus untuk melindungi informasi, menyediakan langkah-langkah organisasi dan teknik untuk melindungi informasi, menyediakan langkah-langkah organisasi dan teknik untuk melindungi sistem informasi, melakukan penelitian untuk menemukan dan memilih solusi praktis yang paling tepat di dalamnya tugas. 2.2. Melaksanakan seleksi, pengkajian dan generalisasi literatur ilmiah dan teknis, materi normatif dan metodologis pada sarana teknis dengan metode perlindungan informasi. 2.3. Berpartisipasi dalam pertimbangan rancangan spesifikasi teknis, rencana dan jadwal untuk perlindungan teknis informasi, dalam pengembangan dokumentasi teknis yang diperlukan. 2.4.

    Tanggung jawab pekerjaan insinyur keamanan informasi

    Dapatkan informasi resmi yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya. 4. TANGGUNG JAWAB Insinyur untuk perlindungan teknis informasi bertanggung jawab untuk: 4.1.

    Untuk tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya tugas mereka di bawah deskripsi pekerjaan ini - sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan saat ini. 4.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama periode pelaksanaan kegiatan mereka - sesuai dengan peraturan perdata, administrasi dan pidana saat ini.
    4.3. Untuk menyebabkan kerusakan material - sesuai dengan hukum yang berlaku. 5. KONDISI DAN PENILAIAN KERJA 5.1. Cara kerja seorang insinyur untuk perlindungan teknis informasi ditentukan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan internal yang ditetapkan dalam Organisasi.
    5.2.

    Dalam batas kompetensi mereka, menginformasikan atasan langsung mereka tentang semua kekurangan dalam kegiatan perusahaan (divisi struktural) yang diidentifikasi dalam proses melaksanakan tugas resmi dan membuat proposal untuk penghapusannya. 3.4. Minta, secara pribadi atau atas nama atasan langsung Anda, dari spesialis departemen, informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi mereka.

    3.5. Untuk melibatkan spesialis dari semua (individu) divisi struktural dalam menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (jika ini diatur oleh ketentuan tentang divisi struktural, jika tidak - dengan izin dari kepala perusahaan). 3.6. Permintaan dari manajer langsungnya, manajemen perusahaan, untuk membantu dalam pelaksanaan tugas dan haknya. 3.7. ... 4.
    Melakukan pemeriksaan kontrol atas pengoperasian dan efisiensi sistem yang ada dan sarana teknis perlindungan informasi, menyusun dan menyusun tindakan pemeriksaan kontrol dan mengembangkan proposal untuk meningkatkan dan meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil. 12. Mempelajari dan merangkum pengalaman organisasi lain dalam menggunakan sarana dan metode teknis untuk melindungi informasi guna meningkatkan efisiensi dan meningkatkan pekerjaan dalam perlindungan dan pelestarian rahasia negara. 13.

    Melakukan pekerjaan tepat waktu pada tingkat ilmiah dan teknis yang tinggi, mengamati persyaratan instruksi untuk cara kerja. AKU AKU AKU. Hak Seorang insinyur perlindungan informasi berhak untuk: 1.

    Untuk mengenal rancangan keputusan manajemen perusahaan mengenai kegiatannya. 2.

    Contoh Uraian Pekerjaan Information Security Engineer

    Lakukan perhitungan sesuai dengan program dan metode yang dikembangkan. 2.7. Pelajari kemungkinan saluran kebocoran informasi. 2.8. Melaksanakan pengembangan dukungan teknis sistem keamanan informasi dan pemeliharaan sarana keamanan informasi. 2.9. Menganalisis data tes dan penelitian. 2.10 Berpartisipasi dalam penyusunan proposal dan rekomendasi untuk meningkatkan dan meningkatkan efisiensi perlindungan informasi. 2.11. Kumpulkan ulasan informasional tentang perlindungan teknis informasi. 2.12.

    Berpartisipasi dalam menulis dan memformat bagian laporan ilmiah dan teknis. 2.13. Melaksanakan tugas-tugas operasional yang berkaitan dengan pengendalian sarana dan mekanisme teknis sistem perlindungan informasi.

    2.14. Berpartisipasi dalam penyusunan opini dan tinjauan tentang dokumentasi teknis dan bahan regulasi dan metodologi.

    Deskripsi Pekerjaan Insinyur Keamanan Informasi Rumah Sakit

    Melakukan pekerjaan pada desain dan implementasi sarana teknis dan perangkat lunak-matematis khusus untuk melindungi informasi, menyediakan langkah-langkah organisasi dan teknik untuk melindungi informasi, menyediakan langkah-langkah organisasi dan teknik untuk melindungi sistem informasi, melakukan penelitian untuk menemukan dan memilih solusi praktis yang paling tepat di dalamnya tugas yang diberikan. 2. Melaksanakan seleksi, pengkajian dan generalisasi literatur ilmiah dan teknis, materi normatif dan metodologis mengenai sarana teknis dan metode perlindungan informasi.

    3. Berpartisipasi dalam pertimbangan rancangan spesifikasi teknis, rencana dan jadwal untuk perlindungan teknis informasi, dalam pengembangan dokumentasi teknis yang diperlukan. 4.

    DISETUJUI

    CEO

    XXXXXXXXXXXXXXX

    (tanda tangan) (dekripsi tanda tangan)

    URAIAN TUGAS

    Spesialis terkemuka

    Departemen Keamanan Informasi

    I. Ketentuan Umum

    1. Instruksi ini menjelaskan status hukum, hak dan kewajiban spesialis terkemuka dari departemen perlindungan informasi LLC "XXX" (selanjutnya disebut Perusahaan).

    Spesialis terkemuka termasuk dalam kategori spesialis.

    2. Seseorang dengan pendidikan tinggi dan pengalaman kerja dalam perlindungan informasi selama minimal 3 tahun ditunjuk untuk menduduki posisi spesialis terkemuka.

    3. Pengangkatan untuk posisi spesialis terkemuka dan pemberhentian darinya dilakukan atas perintah Direktur Jenderal Perusahaan atas usulan kepala layanan keamanan informasi.

    4. Spesialis layanan keamanan informasi terkemuka harus mengetahui:

    4.1 Tindakan legislatif, bahan peraturan dan metodologi tentang isu-isu yang berkaitan dengan memastikan perlindungan informasi dan keamanan (ekonomi, personel) perusahaan;

    4.2 Dokumen yang menjelaskan arah utama pembangunan ekonomi dan sosial industri;

    4.3 Spesialisasi perusahaan dan kekhasan kegiatannya;

    4.4 Teknologi produksi dalam industri;

    4.5 Metode perencanaan dan pengorganisasian pekerjaan untuk melindungi informasi dan memastikan rahasia dagang dan memastikan keamanan ekonomi dan personel perusahaan;

    4.6 Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen;

    4.7 Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan;

    4.8. Aturan dan regulasi untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri dan proteksi kebakaran.

    5. Spesialis terkemuka melapor langsung ke kepala layanan keamanan informasi.

    6. Selama tidak ada spesialis terkemuka (liburan, sakit, dll.), Tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Orang ini memperoleh hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya dengan benar

    II. Tanggung jawab pekerjaan

    Spesialis Layanan Keamanan Informasi Terkemuka:

    1. Melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan memastikan perlindungan informasi berdasarkan program dan metode yang dikembangkan, kepatuhan terhadap rahasia komersial, serta pekerjaan yang berkaitan dengan memastikan keamanan ekonomi dan personel perusahaan.

    2. Mengumpulkan dan menganalisis bahan dari lembaga, organisasi dan perusahaan industri untuk mengembangkan dan membuat keputusan dan langkah-langkah untuk memastikan perlindungan informasi dan penggunaan alat kontrol otomatis yang efektif, untuk mendeteksi kemungkinan saluran kebocoran informasi yang mewakili rahasia negara, militer, resmi dan komersial.

    3. Menganalisis metode dan alat yang ada yang digunakan untuk mengontrol dan melindungi informasi, dan mengembangkan proposal untuk memperbaikinya dan meningkatkan efektivitas perlindungan ini.

    4. Berpartisipasi dalam pemeriksaan objek yang dilindungi.

    AKU AKU AKU. Hak

    Spesialis terkemuka dari layanan perlindungan informasi berhak:

    1. Mengenal draft keputusan manajemen Perseroan tentang kegiatannya.

    2. Mengajukan proposal pertimbangan manajemen untuk meningkatkan pekerjaan yang terkait dengan tanggung jawab yang diatur dalam instruksi ini.

    3. Dalam batas kompetensi mereka, menginformasikan atasan langsungnya tentang semua kekurangan dalam kegiatan Perusahaan (divisi strukturalnya) yang diidentifikasi dalam proses pelaksanaan tugas resmi dan membuat proposal untuk penghapusannya.

    4. Meminta informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resminya secara pribadi atau atas nama atasan langsungnya dari spesialis departemen.

    5. Melibatkan spesialis dari semua (individu) divisi struktural dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (jika diatur oleh ketentuan tentang divisi struktural, jika tidak, maka dengan izin dari pimpinannya).

    6. Menuntut dari atasan langsung Anda, manajemen Perusahaan

    memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak resminya.

    IV. Sebuah tanggung jawab

    Spesialis terkemuka dari layanan perlindungan informasi bertanggung jawab untuk:
    1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau kegagalan dalam menjalankan tugasnya,

    disediakan oleh deskripsi pekerjaan ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang ketenagakerjaan Federasi Rusia saat ini.
    2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitas mereka -

    dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata saat ini dari Federasi Rusia.

    3. Untuk menyebabkan kerusakan material - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang ketenagakerjaan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

    SEPAKAT:

    Kepala unit struktural

    (tanda tangan)

    (nama keluarga, inisial)

    Saya telah membaca instruksi:

    Deskripsi pekerjaan Terbuka di WORD I. Ketentuan umum 1. Insinyur keamanan informasi termasuk dalam kategori spesialis. 2. Seseorang yang memiliki pendidikan profesional (teknis) tanpa memberikan persyaratan untuk pengalaman kerja atau pendidikan menengah kejuruan (teknis) dan pengalaman kerja dalam posisi teknisi keamanan informasi kategori 1 selama minimal 3 tahun atau posisi lain sedang diisi spesialis dengan pendidikan kejuruan menengah, minimal 5 tahun. 3. Penunjukan untuk posisi insinyur untuk perlindungan informasi dan rilis darinya dibuat atas perintah direktur perusahaan atas usulan kepala departemen perlindungan informasi. 4. Seorang insinyur keamanan informasi harus mengetahui: 4.1. Resolusi, perintah.

    Melakukan tugas-tugas operasional yang berkaitan dengan pengendalian sarana teknis dan mekanisme sistem perlindungan informasi, berpartisipasi dalam inspeksi perusahaan untuk memenuhi persyaratan dokumentasi peraturan dan teknis untuk perlindungan informasi, dalam persiapan tinjauan dan pendapat tentang bahan peraturan dan metodologi dan dokumentasi teknis. 4.9. Mempersiapkan proposal untuk penyelesaian perjanjian dan kontrak dengan perusahaan lain yang menyediakan layanan di bidang sarana teknis perlindungan informasi, menyusun aplikasi untuk bahan, peralatan, perangkat yang diperlukan.
    4.10. Berpartisipasi dalam pengesahan fasilitas, tempat, perangkat keras, program, algoritme untuk kepatuhan dengan persyaratan perlindungan informasi untuk kelas keamanan yang relevan. 4.11.
    Pekerjaan restorasi (disetujui oleh keputusan Komite Negara untuk Perburuhan Uni Soviet dan Dewan Pusat Serikat Semua Serikat Serikat pekerja tanggal 18 April 1985 N 105 / 9-73) (sebagaimana telah diubah pada tanggal 29 Desember 1990) 11. Buku referensi tarif dan kualifikasi gabungan dari pekerjaan dan profesi pekerja (Masalah 65) Bagian: Profesi umum untuk produksi produk seni, Produksi perhiasan dan kerawang, Produksi produk seni dari logam, Produksi produk seni dari kayu, akar goni dan kulit kayu birch, Produksi pemotongan, Produksi produk seni dari batu, Produksi produk seni dari papier mache dengan lukisan miniatur, Produksi Produk seni yang terbuat dari tulang dan tanduk, Produksi produk seni dari amber, Produksi patung, Produksi kanvas dan karton prima, Produksi produk seni dari kulit dan bulu, Produksi produk seni rakyat (disetujui oleh

    Instruksi pekerjaan

    Mempersiapkan proposal untuk penyelesaian perjanjian dan kontrak dengan lembaga lain, organisasi dan perusahaan yang menyediakan layanan di bidang sarana teknis keamanan informasi, menyusun aplikasi untuk bahan, peralatan, perangkat yang diperlukan. Berpartisipasi dalam pengesahan fasilitas, tempat, perangkat keras, program, algoritme untuk kepatuhan dengan persyaratan perlindungan informasi untuk kelas keamanan yang relevan.
    Melakukan pemeriksaan kontrol atas pengoperasian dan efisiensi sistem yang ada dan sarana teknis perlindungan informasi, menyusun dan menyusun tindakan pemeriksaan kontrol, menganalisis hasil pemeriksaan dan mengembangkan proposal untuk meningkatkan dan meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.

    Insinyur Keamanan Informasi

    Cara kerja insinyur keamanan informasi ditentukan sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan Internal yang ditetapkan di perusahaan.

    1. Syarat pembayaran

    Persyaratan remunerasi insinyur perlindungan informasi ditentukan sesuai dengan Peraturan tentang remunerasi personel. 9 Ketentuan Akhir 9.1 Deskripsi Pekerjaan ini telah dibuat dalam dua salinan, salah satunya disimpan oleh Perusahaan, yang lainnya oleh karyawan. 9.2 Tugas, Tugas, Hak dan Tanggung Jawab dapat diperjelas sesuai dengan perubahan Struktur, Tugas dan Fungsi unit struktural dan tempat kerja. 9.3 Perubahan dan penambahan Uraian Pekerjaan ini dibuat atas perintah Direktur Jenderal perusahaan.

    Perhatian

    Melakukan tugas operasional yang berkaitan dengan memastikan pengendalian sarana teknis dan mekanisme sistem perlindungan informasi, berpartisipasi dalam audit perusahaan untuk memenuhi persyaratan dokumentasi peraturan dan teknis untuk perlindungan informasi, dalam persiapan tinjauan dan kesimpulan pada bahan regulasi dan metodologi dan dokumentasi teknis. 2.9. Mempersiapkan proposal untuk penyelesaian perjanjian dan kontrak dengan perusahaan lain yang menyediakan layanan di bidang sarana teknis perlindungan informasi, menyusun aplikasi untuk bahan, peralatan, perangkat yang diperlukan.


    2.10. Berpartisipasi dalam pengesahan fasilitas, tempat, perangkat keras, program, algoritme untuk kepatuhan dengan persyaratan perlindungan informasi untuk kelas keamanan yang relevan. 2.11.

    Penting

    Menyerahkan proposal untuk meningkatkan pekerjaan terkait dengan tanggung jawab yang diatur dalam instruksi ini untuk pertimbangan manajemen. 5.3. Dalam batas kompetensi mereka, menginformasikan supervisor langsung mereka tentang semua kekurangan dalam kegiatan perusahaan (divisi strukturalnya) yang diidentifikasi dalam proses melaksanakan tugas resmi dan membuat proposal untuk penghapusannya.


    5.4.

    Info

    Minta, secara pribadi atau atas nama atasan langsung Anda, dari spesialis departemen, informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resminya. 5.5. Untuk melibatkan spesialis dari semua (individu) unit struktural dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (jika ini diatur oleh ketentuan pada unit struktural, jika tidak, maka dengan izin dari pimpinannya).


    5.6.

    Deskripsi pekerjaan teknisi keamanan informasi

    226/125 / 15-88) (sebagaimana telah diubah pada tanggal 13 Maret, 1 April 1987, 15 Mei 1990, 23 April 1991, 24 April, 11 November 1996, 29 September 1997, 8 Juni 1998) 4. Buku referensi tarif dan kualifikasi gabungan dari pekerjaan dan profesi pekerja (Masalah 5). Bagian "Eksplorasi geologi dan pekerjaan topografi dan geodetik" (disetujui oleh resolusi Kementerian Tenaga Kerja Federasi Rusia 17 Februari 2000 N 16) 5. Tarif terpadu dan buku referensi kualifikasi karya dan profesi pekerja (ETKS). (Isu 40) Bagian Produksi bahan bangunan (disetujui oleh Resolusi Kementerian Tenaga Kerja Federasi Rusia 17 Mei 2001 N 41) (sebagaimana telah diubah pada 12 Juli 2002) 6. Tarif terpadu dan buku referensi kualifikasi pekerjaan dan profesi pekerja (Issue 49).
    Bagian: Produksi produk daging, Pengolahan tulang dan produksi lem, Pengolahan unggas dan kelinci, Mentega, keju dan produksi susu (disetujui oleh keputusan Menteri Tenaga Kerja Federasi Rusia tanggal 5 Maret 2004 No.

    Deskripsi pekerjaan insinyur keamanan informasi terkemuka

    Untuk pelanggaran Peraturan Ketenagakerjaan Internal, aturan keselamatan dan keselamatan kebakaran ditetapkan dalam organisasi. 5. KONDISI KERJA 5.1. Cara kerja insinyur perlindungan informasi ditentukan sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan Internal yang ditetapkan dalam organisasi.

    5.2. Karena kebutuhan produksi, teknisi keamanan informasi dapat dikirim dalam perjalanan bisnis (termasuk perjalanan lokal). 5.3. Sesuai dengan majikan mengevaluasi efisiensi insinyur keamanan informasi. Serangkaian tindakan untuk menilai efektivitas disetujui dan mencakup: -, -, -. Deskripsi pekerjaan dikembangkan atas dasar. (nama, nomor dan tanggal dokumen) Kepala unit struktural (inisial, nama belakang) (tanda tangan) ""

    Deskripsi pekerjaan seorang insinyur keamanan informasi

    Libatkan spesialis dari divisi struktural perusahaan dalam menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (jika ini diatur oleh ketentuan tentang divisi struktural, jika tidak, maka hanya dengan izin dari kepala perusahaan). 3.5. Untuk meminta, atas nama manajer Anda atau secara pribadi, dari spesialis unit struktural, dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi mereka. 3.6.

    Permintaan dari manajer Anda, manajemen perusahaan, bantuan dalam menjalankan tugas mereka dan menggunakan hak mereka 4. Tanggung Jawab Insinyur Keamanan Informasi bertanggung jawab untuk: 4.1.

    Untuk pelanggaran hukum yang dilakukan dalam menjalankan aktivitas mereka dalam kerangka hukum pidana, administratif dan perdata Federasi Rusia. 4.2.