Apakah ada posisi sebagai operator titik muat. Uraian tugas operator layanan pengiriman untuk lalu lintas dan operasi bongkar muat

1.1. Tugas utama operator operasi bongkar muat (selanjutnya disebut loader) adalah melaksanakan operasi bongkar muat di fasilitas yang dilayani.

1.2. Loader melapor langsung ke manajer yang bertanggung jawab atas pekerjaan di fasilitas servis.

1.3. Pengangkut diangkat dan diberhentikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan, atas perintah Direktur Jenderal.

1.4. Pemuat harus mengetahui: persyaratan keselamatan untuk operasi bongkar muat, aturan untuk bekerja dengan truk hand pallet, kereta hidrolik, dan peralatan penanganan lainnya yang disediakan oleh Perusahaan dan pelanggan untuk memperbaiki fasilitas.

2. Tanggung jawab fungsional

Loader melakukan tugas fungsional berikut:

2.1. Pemindahan, pemuatan dan pembongkaran kargo (boks), barang, material secara manual atau menggunakan mekanisme yang dirancang untuk operasi bongkar muat.

2.2. Penyimpanan barang di gerobak tangan, termasuk yang hidrolik, menempatkannya di gudang.

2.3. Persiapan barang untuk bongkar muat (desstacking, disassembling dan assembling furniture, packaging, dll).

2.4. Memeriksa integritas kargo.

2.5. Pengaturan kargo sesuai dengan tata letak tempat dan tingkat lantai.

2.6. Kepatuhan dengan nomenklatur pengaturan barang.

Pemuat wajib:

2.7. Mematuhi norma, aturan dan instruksi untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran dan peraturan ketenagakerjaan internal.

2.8. Lakukan hanya pekerjaan yang ditugaskan.

3. Hak

3.1. Loader tidak memiliki hak untuk mewakili atas nama perusahaan.

3.2. Pemuat berhak:

  • menerima tepat waktu dari unit ekonomi bahan habis pakai, bahan kimia, peralatan, inventaris, dan alat kerja lain yang terkait dengan bidang aktivitasnya, yang diperlukan untuk pekerjaan;
  • untuk membuat proposal kepada supervisor langsung tentang penggunaan rasional mekanisme bongkar muat, dan cara kerja lainnya;
  • menuntut penyediaan kondisi kerja normal (tempat, tempat kerja);
  • menggunakan Instruksi, perintah, instruksi, Aturan dan dokumen lain, yang mengatur pekerjaan loader, yang disetujui oleh Direktur Jenderal;
  • menginformasikan manajemen perusahaan tentang kekurangan yang ada dalam pemeliharaan fasilitas.

4. Tanggung jawab

Loader bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk kualitas yang buruk dan pemenuhan tugas dan kewajiban yang tidak tepat waktu yang ditetapkan dalam Instruksi ini.

4.2. Untuk non-penggunaan dan / atau penggunaan yang melanggar hukum dari hak-hak yang diberikan oleh Instruksi ini.

4.3. Untuk ketidakpatuhan terhadap Instruksi, perintah, perintah, Aturan, dan dokumen lain yang mengatur pekerjaan loader.

4.4. Untuk ketidakpatuhan terhadap keselamatan dan keselamatan kebakaran.

4.5. Untuk kerusakan atau kelalaian dalam penyimpanan dan penggunaan, pencurian properti perusahaan dan objek yang diservis.

4.6. Untuk sikap (perilaku) yang tidak sopan saat berkomunikasi dengan staf dan pengunjung fasilitas layanan dan perusahaan.

4.7. Untuk penampilan yang tidak terawat, kurangnya seragam dan lencana saat menjalankan tugasnya.

4.8. Untuk mengeluarkan informasi rahasia tentang perusahaan dan klien atau mengumpulkan informasi dengan menembus jaringan komputer dari objek yang diservis atau melihat dokumentasinya.

5. Interaksi dengan divisi (departemen), pejabat

Pemuat berinteraksi dengan semua divisi fungsional (departemen) dan pejabat perusahaan dalam batas kompetensinya.

Untuk ketidaktaatan terhadap Instruksi, perintah, perintah, Aturan, dan dokumen lain yang mengatur pekerjaan pengemudi forklift listrik. 4.4. Untuk ketaatan pada langkah-langkah keselamatan dan keselamatan kebakaran. 4.5. Untuk kerusakan atau kelalaian pada properti perusahaan yang dipercayakan kepadanya untuk digunakan, pencurian properti perusahaan dan objek yang diservis. 4.6. Untuk sikap (perilaku) yang tidak sopan saat berkomunikasi dengan staf dan pengunjung fasilitas layanan dan perusahaan. 4.7. Untuk penampilan yang tidak terawat saat menjalankan tugasnya. 4.8. Untuk mengeluarkan informasi rahasia tentang perusahaan dan klien atau mengumpulkan informasi dengan menembus jaringan komputer dari objek yang diservis atau melihat dokumentasinya. 5.

Instruksi pekerjaan

Informatisasi dan robotisasi aktif akan secara serius menjungkirbalikkan pasar tenaga kerja dalam 10-15 tahun. Perubahan yang jelas akan menjadi kenyataan dalam lima tahun, dan pengangguran akan melanda seseorang besok.
Gelombang penerimaan lainnya akan segera dimulai di universitas, dan jutaan penerimaan kemarin ... Pada tahun 2006, Facebook masih dalam tahap awal, dan tidak ada yang memiliki iPhone.


Sepuluh tahun kemudian, dunia telah berubah, begitu pula lingkungan kerja dan ruang kerja. Sekarang ada profesi yang belum pernah kita dengar sekitar 10 tahun yang lalu.
Satu Studi ... Patty McCord PATTY MCCORD adalah Direktur Sumber Daya Manusia Netflix dari 1998-2012; sekarang menjadi penasihat bagi para pemula dan pengusaha. Saya benci ungkapan "kandidat terbaik". Anda mungkin mengira ada peringkat untuk menentukan siapa yang sempurna ...
Merekrut personel untuk spesialis SDM bukanlah tugas yang sepele.

Operator bongkar muat loader, Rusia - 105 lowongan

Menyerahkan proposal untuk meningkatkan pekerjaan terkait dengan tanggung jawab yang diatur dalam instruksi ini untuk pertimbangan manajemen. 4.3. Mendapatkan informasi dan dokumen dari kepala divisi struktural, spesialis tentang isu-isu dalam kompetensinya.


4.4.

Mengharuskan manajemen perusahaan untuk membantu dalam pelaksanaan tugas dan haknya. V. Tanggung Jawab Penyelenggara pengiriman lalu lintas dan operasi bongkar muat bertanggung jawab untuk: 5.1.

Untuk tidak terpenuhinya (pemenuhan yang tidak tepat) dari tugas mereka yang diatur oleh deskripsi pekerjaan ini, dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang ketenagakerjaan Federasi Rusia. 5.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitas mereka - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia.

Uraian tugas operator operasi bongkar muat

Tugas fungsional Loader melakukan tugas fungsional berikut: 2.1. Memindahkan, memuat dan membongkar kargo (boks), barang, material secara manual atau menggunakan mekanisme yang dirancang untuk operasi bongkar muat. 2.2.

Info

Penyimpanan barang di gerobak tangan, termasuk yang hidrolik, menempatkannya di gudang. 2.3. Persiapan barang untuk bongkar muat (des-stacking, disassembling dan assembling furniture, packaging, dll).


2.4. Memeriksa integritas kargo. 2.5. Pengaturan kargo sesuai dengan tata letak tempat dan tingkat lantai. 2.6. Kepatuhan dengan nomenklatur pengaturan barang. 2.7. Membersihkan tempat kerja Anda 2.8.
Mematuhi norma, aturan dan instruksi untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran dan peraturan ketenagakerjaan internal. 2.9. Lakukan hanya pekerjaan yang ditugaskan. 3. Hak Pengisi tidak memiliki hak untuk mewakili atas nama Perusahaan.
Tugas fungsional Loader melakukan tugas fungsional berikut: 2.1. Memindahkan, memuat dan membongkar kargo (boks), barang, material secara manual atau menggunakan mekanisme yang dirancang untuk operasi bongkar muat. 2.2.

Penyimpanan barang di gerobak tangan, termasuk yang hidrolik, menempatkannya di gudang. 2.3. Persiapan barang untuk bongkar muat (des-stacking, pembongkaran dan perakitan furnitur, pengemasan, dll.).

2.4. Memeriksa integritas kargo. 2.5. Pengaturan kargo sesuai dengan tata letak tempat dan tingkat lantai. 2.6. Kepatuhan dengan nomenklatur pengaturan barang. Pemuat berkewajiban untuk: 2.7. Mematuhi norma, aturan, dan instruksi untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran, dan peraturan ketenagakerjaan internal. 2.8. Lakukan hanya pekerjaan yang ditugaskan. 3. Hak 3.1. Loader tidak memiliki hak untuk mewakili atas nama perusahaan. 3.2.

Perhatian

Menghasilkan penyimpanan bahan dan peralatan. 3. Melakukan pemilahan dan penumpukan bahan dan peralatan yang disimpan di gudang atas arahan personel yang berdiri di atas. 4. Melakukan pembongkaran atau perakitan wadah untuk bahan dan peralatan. 5. Melakukan pembersihan gudang dan area sekitarnya. 6. Melakukan satu kali penugasan yang berkaitan dengan kegiatan profesionalnya III Hak. Operator operasi bongkar muat: 1. Mewajibkan pengelola gudang menyediakan alat dan perangkat yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.


2. Jika perlu, keluarkan personil dari area bongkar muat yang tidak diperbolehkan berada disana IV Tanggung jawab.

Saya menyetujui (inisial, nama belakang) (nama organisasi, perusahaan, dll., Pejabatnya (direktur atau organisasi dan badan hukum lainnya) yang diberi wewenang untuk menyetujui uraian pekerjaan) "" 20 m. Uraian tugas operator pengiriman lalu lintas dan operasi bongkar muat (nama organisasi, perusahaan, dll.) "" 20

N Uraian pekerjaan ini dikembangkan dan disetujui berdasarkan kontrak kerja dengan (nama posisi orang untuk siapa dan sesuai dengan uraian pekerjaan ini) ketentuan Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia dan undang-undang peraturan lainnya yang mengatur hubungan hukum ketenagakerjaan di Federasi Rusia. I. Ketentuan Umum 1.1. Penyelenggara operasi pengiriman lalu lintas dan bongkar muat termasuk dalam kategori pelaksana teknis.

Tugas bongkar muat operator loader

Anda dapat mengunduh deskripsi pekerjaan operator pengiriman lalu lintas dan operasi bongkar muat secara gratis. Tanggung jawab operator pengiriman lalu lintas dan operasi bongkar muat yang saya setujui (nama keluarga, inisial) (nama organisasi, bentuk organisasi dan hukumnya) (direktur; orang lain yang berwenang untuk menyetujui deskripsi pekerjaan) 00.00.201_y. m. PETUNJUK RESMI UNTUK OPERATOR PERGERAKAN DISPATCHING DAN LOADING DAN UNLOADING WORKS (nama institusi) 00.00.201_y. No. 00 1. Ketentuan Umum 1.1 Uraian tugas ini menetapkan hak, tanggung jawab dan kewajiban operator pengiriman lalu lintas dan operasi bongkar muat (selanjutnya - "perusahaan"). Nama Institusi 1.2. Operator pengiriman lalu lintas dan operasi bongkar muat berada di bawah

Persyaratan untuk kualifikasi: pendidikan menengah dan pengalaman kerja di posisi serupa setidaknya selama 1 tahun. 1.6. Selama Storekeeper tidak hadir sementara, tugasnya diberikan kepada seorang pejabat yang ditunjuk atas perintah Direktur Jenderal.

TANGGUNG JAWAB FUNGSIONAL Penjaga penyimpanan: 2.1. Melaksanakan pengelolaan pekerjaan pada penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran barang persediaan di gudang, pada penempatannya, dengan mempertimbangkan penggunaan ruang gudang yang paling rasional, memfasilitasi dan mempercepat pencarian dan pelepasan, serta keamanan barang persediaan. 2.2. Memastikan keamanan inventaris yang disimpan, kepatuhan dengan rezim penyimpanan, menyimpan catatan operasi gudang.

2.3. Memastikan kepatuhan dengan aturan untuk pemrosesan dan pengiriman penerimaan dan pengeluaran, menyusun pelaporan yang ditetapkan. 2.4.

Karena kebutuhan produksi, Manajer Gudang dapat melakukan perjalanan bisnis (termasuk perjalanan lokal). 5.3. Untuk menyelesaikan masalah operasional yang berkaitan dengan dukungan kegiatan produksi, Manajer Gudang dapat ditugaskan untuk menggunakan kendaraan perusahaan.

KONDISI LAIN 6.1. Uraian Pekerjaan ini dikomunikasikan kepada Manajer Gudang terhadap penerimaan. Satu salinan Instruksi disimpan di file pribadi karyawan.

Berkenalan dengan instruksi (tanda tangan) Deskripsi pekerjaan seorang pemilik toko di gudang regional di. Disetujui Direktur (nama perusahaan) (.) (Tanda tangan) (nama lengkap) Dapatkan teks lengkap PETUNJUK PENYIMPANAN PETUNJUK KANTOR 1. KETENTUAN UMUM 1.1. Uraian tugas ini menjelaskan tentang tugas fungsional, hak dan tanggung jawab Penjaga Penyimpanan. 1.2.

Mengirimkan informasi tentang pengisian bus, waktu perjalanan di titik perantara tertentu, kedatangan di tujuan akhir rute, waktu henti bus di jalur karena kerusakan teknis dan pengembalian bus yang terlalu dini ke taman, bus terlambat di rute, kedatangan bus terlambat. 3.18. Menerima dan menginformasikan kepada pengemudi tentang kondisi dan kekhasan transportasi pada rute, kondisi jalan, pola lalu lintas di ruas tertentu, serta laporan cuaca dan prakiraan cuaca.

3.19. Simpan jurnal pesanan operasional. 3.20. ... IV. Hak Operator pengiriman lalu lintas dan operasi bongkar muat berhak untuk: 4.1. Berkenalan dengan proyek keputusan manajemen perusahaan, tentang masalah kegiatannya. 4.2.


Untuk non-penggunaan dan / atau penggunaan yang melanggar hukum dari hak-hak yang diberikan oleh Instruksi ini. 4.3. Untuk ketidakpatuhan terhadap Instruksi, perintah, perintah, Aturan, dan dokumen lain yang mengatur pekerjaan loader. 4.4. Untuk ketaatan pada langkah-langkah keselamatan dan keselamatan kebakaran. 4.5. Untuk kerusakan atau kelalaian dalam penyimpanan dan penggunaan, pencurian properti perusahaan dan objek yang diservis. 4.6. Untuk sikap (perilaku) yang tidak sopan saat berkomunikasi dengan staf dan pengunjung fasilitas layanan dan perusahaan. 4.7. Untuk penampilan yang tidak terawat saat menjalankan tugasnya. 4.8. Untuk mengeluarkan informasi rahasia tentang perusahaan dan klien atau mengumpulkan informasi dengan menembus jaringan komputer dari objek yang diservis atau melihat dokumentasinya. 5.

502 Bad Gateway

Memantau ketersediaan dan kemudahan servis peralatan pemadam kebakaran, kondisi tempat, peralatan dan inventaris di gudang dan memastikan perbaikan tepat waktu. 2.5. Mengatur liburan, penerimaan barang inventaris, operasi bongkar muat di gudang sesuai dengan aturan perlindungan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri dan proteksi kebakaran; pengumpulan, penyimpanan dan pengembalian tepat waktu dari kemasan yang dapat dikembalikan ke pemasok. 2.6. Berpartisipasi dalam inventaris barang inventaris.
2.7. Memantau keadaan langkah-langkah keselamatan dan mengambil tindakan untuk menghilangkan kekurangan yang teridentifikasi, pelanggaran aturan sanitasi industri, ketidakpatuhan terhadap instruksi kerja untuk perlindungan tenaga kerja. Memastikan kepatuhan karyawan terhadap disiplin industri dan ketenagakerjaan, membuat proposal untuk menjatuhkan sanksi disipliner kepada pelanggar. 2.8.

Bekerja sebagai operator bongkar muat di Rusia

Mengisi, menerbitkan dan menerima waybill dan waybill. Memeriksa kebenaran pendaftaran mereka, adanya detail dan stempel di nota konsinyasi, tanda pengiriman barang secara lengkap. Memantau kepatuhan dengan jadwal produksi di jalur dan pergerakan kendaraan di rute, pelaksanaan pesanan taksi.


Melakukan registrasi dokumen perjalanan di buku registrasi atau membuat bank data. Mengontrol kebenaran catatan pembacaan speedometer, penerimaan dan residu bahan bakar dan pelumas (POL). Mengidentifikasi dalam catatan waybill pelanggaran peraturan lalu lintas oleh pengemudi dan melaporkannya kepada manajemen.


Membandingkan data yang diperoleh tentang pengoperasian kendaraan dengan tugas shift-daily, mengidentifikasi penyimpangan dan alasan terjadinya.

Uraian tugas operator operasi bongkar muat

Info

Tugas fungsional Loader melakukan tugas fungsional berikut: 2.1. Memindahkan, memuat dan membongkar kargo (boks), barang, material secara manual atau menggunakan mekanisme yang dirancang untuk operasi bongkar muat. 2.2. Penyimpanan barang di gerobak tangan, termasuk yang hidrolik, menempatkannya di gudang.


2.3. Persiapan barang untuk bongkar muat (des-stacking, disassembling dan assembling furniture, packaging, dll). 2.4. Memeriksa integritas kargo. 2.5. Pengaturan kargo sesuai dengan tata letak tempat dan tingkat lantai. 2.6. Kepatuhan dengan nomenklatur pengaturan barang. 2.7. Membersihkan tempat kerja Anda 2.8.
Mematuhi norma, aturan dan instruksi untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran dan peraturan ketenagakerjaan internal. 2.9. Lakukan hanya pekerjaan yang ditugaskan. 3. Hak Pengisi tidak memiliki hak untuk mewakili atas nama Perusahaan.

Instruksi pekerjaan

Perhatian

Pemuat harus mengetahui: persyaratan keselamatan untuk operasi bongkar muat, aturan untuk bekerja dengan truk hand pallet, kereta hidrolik, dan peralatan penanganan lainnya yang disediakan oleh Perusahaan dan pelanggan untuk memperbaiki fasilitas. 2. Tugas fungsional Loader melakukan tugas fungsional berikut: 2.1. Manajemen forklift bertenaga baterai dan semua mekanisme dan aksesori penanganan beban khusus selama pemuatan, pembongkaran, pemindahan, dan penumpukan barang.


2.2. Pemeliharaan dan perbaikan loader dan semua mekanismenya. Dapatkan teks lengkap 2.3. Penentuan malfungsi dalam pengoperasian loader, mekanismenya, dan penghapusannya. 2.4. Memeriksa pengikatan dan integritas kargo. 2.5. Pemasangan dan penggantian perangkat dan mekanisme pengangkat yang dapat dilepas.


2.6.

Operator penanganan material, Rusia - 342 pekerjaan

Interaksi dengan divisi (departemen), pejabat Pengemudi forklift listrik berinteraksi dengan semua divisi fungsional (divisi) dan pejabat perusahaan dalam batas-batas kompetensinya. Saya telah membaca instruksi dan setuju (a) DISETUJUI () (tanda tangan) (nama belakang, penjabat) Direktur perusahaan (nama organisasi, perusahaan) PETUNJUK RESMI MANAJER GUDANG 1. KETENTUAN UMUM 1.1. Uraian tugas ini menjelaskan tugas fungsional, hak dan tanggung jawab Manajer Gudang.
1.2. Manajer gudang adalah penyelenggara utama dari strategi logistik Perusahaan. 1.3. Dipilih dari antara spesialis berkualifikasi dengan keterampilan organisasi yang baik, yang telah bekerja di posisi yang sama minimal selama 3 tahun. 1.4.

Operator bongkar muat

Persyaratan untuk kualifikasi: pendidikan menengah dan pengalaman kerja di posisi serupa setidaknya selama 1 tahun. 1.6. Selama Storekeeper tidak hadir sementara, tugasnya diberikan kepada seorang pejabat yang ditunjuk atas perintah Direktur Jenderal. 2. TUGAS FUNGSIONAL Penjaga penyimpanan: 2.1. Melaksanakan pengelolaan pekerjaan pada penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran barang persediaan di gudang, pada penempatannya, dengan mempertimbangkan penggunaan ruang gudang yang paling rasional, memfasilitasi dan mempercepat pencarian dan pelepasan, serta keamanan barang persediaan.

2.2. Memastikan keamanan inventaris yang disimpan, kepatuhan dengan rezim penyimpanan, menyimpan catatan operasi gudang. 2.3. Memastikan kepatuhan dengan aturan untuk pemrosesan dan pengiriman penerimaan dan pengeluaran, menyusun pelaporan yang ditetapkan. 2.4.

Operator pengendalian lalu lintas dan operasi bongkar muat

Mengambil bagian dalam pengembangan dan implementasi langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi gudang, mengurangi biaya transportasi dan penyimpanan inventaris, memperkenalkan teknologi komputer modern, komunikasi, dan komunikasi ke dalam organisasi gudang. 3. KEPALA GUDANG MEMILIKI HAK: 3.1. Untuk memberikan bawahan karyawan dan layanan tugas, tugas pada berbagai masalah termasuk dalam tugas fungsionalnya. 3.2. Pantau pelaksanaan tugas produksi, eksekusi tepat waktu dari pesanan individu oleh layanan bawahan dan karyawan individu. 3.3. Meminta dan menerima bahan dan dokumen yang diperlukan terkait dengan aktivitas Manajer Gudang, layanan bawahan, dan divisi. 3.4.

Operator bongkar muat

Atas nama perusahaan, berinteraksi dengan layanan dan karyawan yang relevan dari organisasi lain untuk segera menyelesaikan masalah produksi dan kegiatan ekonomi yang berada dalam kompetensinya. 3.5. Jika perlu, mewakili perusahaan dalam hubungannya dengan perusahaan, organisasi, institusi lain. 3.6. Menerbitkan perintah departemen atas dorongan karyawan yang menonjol dalam pekerjaannya, dan tentang pengenaan sanksi kepada karyawan departemen yang melanggar disiplin kerja dan tugas resmi sesuai dengan "Peraturan tentang motivasi". 3.7. Membuat proposal untuk pemilihan dan penempatan personel yang bertanggung jawab atas layanan gudang perusahaan. 3.8. Merekomendasikan personel Perusahaan untuk dipekerjakan dan diberhentikan. 4. KEPALA GUDANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS: 4.1. Hasil dan efisiensi kegiatan produksi perusahaan. 4.2.
Pemasangan dan penggantian perangkat dan mekanisme pengangkat yang dapat dilepas. 2.7. Partisipasi dalam pemeliharaan preventif terjadwal dari loader serta mekanisme dan perangkat pencengkeraman beban. 2.8. Pengisian Baterai Pengemudi forklift elektrik wajib mengetahui dan memperhatikan: 2.9.

Norma, aturan dan instruksi tentang perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran dan peraturan ketenagakerjaan internal. 2.10. Lakukan hanya pekerjaan yang ditugaskan. 2.11. Perangkat pemuat akumulator 2.12. Metode pemuatan, pembongkaran barang dengan semua jenis transportasi; aturan untuk mengangkat, memindahkan dan menyimpan beban.

2.13. Lalu lintas, lalu lintas di wilayah perusahaan, rute stasiun 2.14. Informasi dasar tentang teknik kelistrikan 3. Hak 3.1. Pengemudi forklift elektrik tidak berhak mewakili atas nama perusahaan. 3.2.

URAIAN TUGAS

Operator bongkar muat (loader)

di gudang regional di g.

DISETUJUI

Direktur (nama perusahaan)

________________(.)

(tanda tangan) (nama lengkap)

1. Ketentuan Umum

1.4. Pemuat harus mengetahui: persyaratan keselamatan untuk operasi bongkar muat, aturan untuk bekerja dengan truk hand pallet, kereta hidrolik, dan peralatan penanganan lainnya yang disediakan oleh Perusahaan dan pelanggan untuk memperbaiki fasilitas.

2.1. Memindahkan, memuat dan membongkar kargo (boks), barang, material secara manual atau menggunakan mekanisme yang dirancang untuk operasi bongkar muat.

2.2. Penyimpanan barang di gerobak tangan, termasuk yang hidrolik, menempatkannya di gudang.

2.3. Persiapan barang untuk bongkar muat (desstacking, disassembling dan assembling furniture, packaging, dll).

2.4. Memeriksa integritas kargo.

2.5. Pengaturan kargo sesuai dengan tata letak tempat dan tingkat lantai.

2.6. Kepatuhan dengan nomenklatur pengaturan barang.


Pemuat wajib:

2.7. Patuhi norma, aturan, dan instruksi tentang perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran, dan peraturan ketenagakerjaan internal.

2.8. Lakukan hanya pekerjaan yang ditugaskan.

3. Hak

3.1. Loader tidak memiliki hak untuk mewakili atas nama perusahaan.

3.2. Pemuat berhak:

Beri tahu manajemen perusahaan tentang kekurangan yang ada dalam pemeliharaan fasilitas.

4. Tanggung jawab

Loader bertanggung jawab untuk:

4.3. Untuk ketidakpatuhan terhadap Instruksi, perintah, perintah, Aturan, dan dokumen lain yang mengatur pekerjaan loader.

4.5. Untuk kerusakan atau kelalaian dalam penyimpanan dan penggunaan, pencurian properti perusahaan dan objek yang diservis.

(departemen), pejabat

Pemuat berinteraksi dengan semua divisi fungsional (departemen) dan pejabat perusahaan dalam batas kompetensinya.

Deskripsi pekerjaan pengemudi forklift listrik

di gudang regional di g.

DISETUJUI

Direktur

(Nama Perusahaan)

________________(.)

(tanda tangan) (nama lengkap)

1. Ketentuan Umum

1.1. Tugas utama operator operasi bongkar muat (selanjutnya disebut loader) adalah melaksanakan operasi bongkar muat di fasilitas yang dilayani.

1.2. Loader melapor langsung ke manajer yang bertanggung jawab atas pekerjaan di fasilitas servis.

1.3. Pengangkut diangkat dan diberhentikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan, atas perintah Direktur Jenderal.

1.4. Pemuat harus mengetahui: persyaratan keselamatan untuk operasi bongkar muat, aturan untuk bekerja dengan truk hand pallet, kereta hidrolik, dan peralatan penanganan lainnya yang disediakan oleh Perusahaan dan pelanggan untuk memperbaiki fasilitas.

2. Tanggung jawab fungsional


Loader melakukan tugas fungsional berikut:

2.1. Manajemen forklift bertenaga baterai dan semua mekanisme dan aksesori penanganan beban khusus selama pemuatan, pembongkaran, pemindahan, dan penumpukan barang.

2.2. Pemeliharaan dan perbaikan loader saat ini dan semua mekanismenya.

2.3. Penentuan malfungsi dalam pengoperasian loader, mekanismenya, dan penghapusannya.

2.4. Memeriksa pengikatan dan integritas kargo.

2.5. Pemasangan dan penggantian perangkat dan mekanisme pengangkat yang dapat dilepas.

2.6. Pemasangan dan penggantian perangkat dan mekanisme pengangkat yang dapat dilepas.

2.7. Partisipasi dalam pemeliharaan preventif terjadwal dari loader serta mekanisme dan perangkat pencengkeraman beban.

2.8. Pengisian baterai

Pengemudi forklift elektrik wajib mengetahui dan mengamati:

2.9. Norma, aturan dan instruksi tentang perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran dan peraturan ketenagakerjaan internal.

2.10. Lakukan hanya pekerjaan yang ditugaskan.

2.11. Perangkat forklift baterai

2.12. Metode pemuatan, pembongkaran barang dengan semua jenis transportasi; aturan untuk mengangkat, memindahkan dan menyimpan beban.

2.13. Lalu lintas, lalu lintas di wilayah perusahaan, jalur stasiun

2.14. Informasi dasar tentang teknik kelistrikan

3. Hak

3.1. Pengemudi forklift elektrik tidak berhak mewakili atas nama perusahaan.

3.2. Pengemudi forklift elektrik berhak untuk:

Menerima dari unit ekonomi secara tepat waktu bahan habis pakai, bahan kimia, peralatan, inventaris, dan cara kerja lainnya yang terkait dengan bidang aktivitasnya;

Untuk membuat proposal kepada atasan langsung tentang penggunaan rasional mekanisme bongkar muat, dan cara kerja lainnya;

Memerlukan ketentuan dengan kondisi kerja normal (tempat, tempat kerja);

Penggunaan Instruksi, perintah, perintah, aturan dan dokumen lain, yang mengatur pekerjaan loader, disetujui oleh Direktur Jenderal;

4. Tanggung jawab

Pengemudi forklift elektrik bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk kualitas yang buruk dan pemenuhan tugas dan kewajiban yang tidak tepat waktu yang ditetapkan dalam Instruksi ini.

4.2. Untuk non-penggunaan dan / atau penggunaan yang melanggar hukum dari hak-hak yang diberikan oleh Instruksi ini.

4.3. Untuk non-ketaatan terhadap Instruksi, perintah, perintah, Aturan, dan dokumen lain yang mengatur pekerjaan pengemudi forklift listrik.

4.4. Untuk ketidakpatuhan terhadap keselamatan dan keselamatan kebakaran.

4.5. Untuk kerusakan atau kelalaian pada properti perusahaan yang dipercayakan kepadanya untuk digunakan, pencurian properti perusahaan dan objek yang diservis.

4.6. Untuk sikap (perilaku) yang tidak sopan saat berkomunikasi dengan staf dan pengunjung fasilitas layanan dan perusahaan.

4.7. Untuk penampilan yang tidak terawat saat menjalankan tugasnya.

4.8. Untuk mengeluarkan informasi rahasia tentang perusahaan dan klien atau mengumpulkan informasi dengan menembus jaringan komputer dari objek yang diservis atau melihat dokumentasinya.

5. Interaksi dengan departemen(departemen), pejabat

Pengemudi forklift elektrik berinteraksi dengan semua divisi fungsional (departemen) dan pejabat perusahaan dalam kompetensinya.

Saya telah membaca dan setuju dengan instruksi __________________________

DISETUJUI

__________________ (_________________)

(tanda tangan) (nama keluarga, dan. tentang.)

Direktur perusahaan _________________

_____________________________________

(nama organisasi, perusahaan)

URAIAN TUGAS

MANAJER GUDANG

1. KETENTUAN UMUM

1.5. Persyaratan kualifikasi: pendidikan menengah dan pengalaman kerja di posisi yang sama minimal selama 1 tahun.

1.6. Selama Storekeeper tidak hadir sementara, tugasnya dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk atas perintah Direktur Jenderal.

2. TANGGUNG JAWAB FUNGSIONAL

Petugas toko:

2.1. Mengawasi pekerjaan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran barang persediaan di gudang, pada penempatannya, dengan mempertimbangkan penggunaan ruang gudang yang paling rasional, memfasilitasi dan mempercepat pencarian dan pelepasan, serta keamanan barang persediaan.

2.2. Memastikan keamanan inventaris yang disimpan, kepatuhan dengan rezim penyimpanan, menyimpan catatan operasi gudang.

2.3. Memastikan kepatuhan dengan aturan untuk pemrosesan dan pengiriman penerimaan dan pengeluaran, menyusun pelaporan yang ditetapkan.

2.4. Memantau ketersediaan dan kemudahan servis peralatan pemadam kebakaran, kondisi tempat,

peralatan dan inventaris di gudang dan memastikan perbaikan tepat waktu.

2.5. Mengatur liburan, penerimaan barang inventaris, operasi bongkar muat di gudang sesuai dengan aturan perlindungan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri dan proteksi kebakaran; pengumpulan, penyimpanan, dan tepat waktu

pengembalian kemasan yang dapat dikembalikan ke pemasok.

2.6. Berpartisipasi dalam inventaris barang inventaris.

2.7. Memantau keadaan langkah-langkah keselamatan dan mengambil tindakan untuk menghilangkan kekurangan yang teridentifikasi, pelanggaran aturan sanitasi industri, tidak mematuhi instruksi kerja tentang perlindungan tenaga kerja.

Memastikan karyawan mematuhi produksi dan disiplin kerja, membuat

usulan untuk menjatuhkan sanksi disipliner kepada pelanggar.

2.8. Mengatur pekerjaan untuk meningkatkan keterampilan pekerja dan melakukan pekerjaan pendidikan dalam tim.

Pemilik toko berhak:

3.1. Memberi instruksi kepada bawahan karyawan, penugasan tentang masalah yang menjadi bagian dari tugas fungsionalnya.

3.2. Kontrol pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang direncanakan, pelaksanaan tepat waktu dari perintah individu dan tugas oleh karyawan bawahan.

3.3. Meminta dan menerima bahan dan dokumen yang diperlukan terkait dengan kinerja oleh Storekeeper dan karyawan di bawah tugas fungsionalnya.

3.4. Membuat hubungan dengan divisi dan pejabat lembaga dan organisasi pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah operasional kegiatan produksi,

dalam kompetensi Storekeeper.

3.5. Mewakili kepentingan perusahaan dalam organisasi pihak ketiga pada masalah yang terkait dengan tanggung jawab fungsional dari Penjaga Penyimpanan.

4. KEWAJIBAN Pemilik toko bertanggung jawab untuk:

4.1. Hasil dan efisiensi kegiatan produksi karyawan bawahan dan gudang pada umumnya.

4.2. Kegagalan untuk memastikan pemenuhan tugas fungsional mereka, serta pekerjaan perusahaan jasa bawahannya pada kegiatan produksi.

4.3. Informasi yang tidak akurat tentang status pekerjaan.

4.4. Kegagalan untuk mematuhi perintah, perintah dan instruksi administrasi perusahaan.

4.5. Kegagalan untuk mengambil tindakan untuk menekan pelanggaran aturan keselamatan yang terdeteksi,

pencegahan kebakaran dan aturan lain yang mengancam aktivitas perusahaan dan karyawannya

4.6. Kegagalan untuk memastikan kepatuhan terhadap disiplin kerja oleh karyawan bawahan.

4.7. Pemilik toko memikul tanggung jawab keuangan individu sepenuhnya atas barang yang dimasukkan ke gudang.

5. KONDISI KERJA

5.1. Jadwal kerja Penjaga Penyimpanan ditentukan sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan Internal yang ditetapkan di perusahaan.

5.2. Karena kebutuhan produksi, Penjaga Toko dapat melakukan perjalanan bisnis (termasuk perjalanan lokal).

5.3. Untuk menyelesaikan masalah operasional yang terkait dengan aktivitas produksi, pemilik toko dapat diberi kendaraan servis.

Saya telah membaca instruksi __________________