Inspektur kondisi teknis kendaraan: uraian tugas, tanggung jawab dan pelatihan ulang profesional. Karakteristik tarif dan kualifikasi untuk pekerjaan industri umum pekerja Pengawas kode pekerjaan kondisi teknis a

Untuk melengkapi Direktori Kualifikasi Profesi Pekerja yang tidak termasuk dalam Direktori Pekerjaan dan Kualifikasi Tarif dan Kualifikasi Terpadu untuk Pekerjaan dan Profesi Pekerja, yang mana gaji bulanannya telah ditetapkan, bagian "Mobil dan transportasi listrik perkotaan", disetujui dengan keputusan Komite Negara Tenaga Kerja dan Sekretariat Dewan Pusat Seluruh Serikat Serikat tanggal 17 Agustus 1976 N 235/18, dengan karakteristik kualifikasi "Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor" menurut lampiran. 2. Untuk melengkapi Daftar profesi individu dari pekerja waktu yang dipekerjakan di bidang transportasi, komunikasi dan pers, jalan raya dan layanan hidrometeorologi, yang menetapkan gaji bulanan dan ukuran gaji ini, yang disetujui oleh resolusi Komite Negara untuk Perburuhan dan Sekretariat Dewan Pusat Serikat Semua Serikat Serikat Pekerja tanggal 20 Desember 1972 N 346/35, profesi " Inspektur kondisi teknis kendaraan bermotor "dengan gaji 130 rubel per bulan.

Kelas 5

Menyediakan lubang inspeksi dengan penerangan dan soket untuk menghubungkan lampu portabel dengan tegangan 12 V. Titik tersebut dilengkapi dengan ruangan untuk karyawan yang memeriksa kendaraan.
Dimensi lubang inspeksi harus sesuai dengan parameter yang ditentukan oleh norma ONTP 01-91. Titik kontrol dilengkapi dengan:

  1. Perangkat untuk memeriksa dan menyesuaikan lampu depan.
  2. Pengukur tekanan ban.
  3. Sebuah perangkat untuk memeriksa serangan balik dari sistem kemudi.
  4. Penganalisis gas (untuk mesin diesel dan bensin).
  5. Penggaris untuk kontrol perataan roda.
  6. Alat tukang kunci.
  7. Lampu portabel.

Selain itu, kendaraan dilepaskan ke jalur setelah menilai status sistem individu, unit, komponen kendaraan itu sendiri, dan kereta trailer.
Indikator harus sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan.

Tentang inspektur kondisi teknis kendaraan

Perhatian

Pemeriksa kondisi teknis kendaraan harus mengetahui:

  • tindakan normatif tentang pemeliharaan dan perbaikan sarana transportasi jalan;
  • perbuatan normatif di bidang keselamatan jalan di angkutan jalan;
  • perangkat, karakteristik teknis, fitur desain, tujuan dan aturan pengoperasian kendaraan dan trailer;
  • persyaratan teknis untuk kendaraan yang kembali dari jalur dan setelah perbaikan komponen dan rakitannya;
  • dasar-dasar transportasi dan undang-undang ketenagakerjaan;
  • aturan dan instruksi untuk perlindungan tenaga kerja, proteksi kebakaran.

Anda akan belajar lebih banyak tentang umur simpan waybill jika Anda melihat materinya. 2.
Tanggung Jawab Tugas berikut ini diberikan kepada inspektur kondisi teknis kendaraan bermotor: 2.1. Pengendalian dan pemeriksaan kondisi teknis mobil, trailer, sepeda motor, motor skuter, motonart, mobil salju, mekanisme yang dipasang berdasarkan traktor, dan kendaraan jalan raya yang kembali dari jalur ke tempat parkir, serta setelah pemeliharaan dan perbaikan.
2.2. Pendaftaran dokumentasi teknis dan peraturan yang telah ditetapkan untuk kerusakan dan permintaan untuk perbaikan atau penghapusan kesalahan dengan pendaftaran yang sesuai. 2.3. Kontrol, penerimaan unit dan rakitan mobil, trailer, sepeda motor, skuter motor, kereta luncur motor, mobil salju, mekanisme yang dipasang berdasarkan traktor, dan mesin jalan setelah perbaikan dan perakitan akhir dengan kinerja semua pekerjaan yang ditentukan oleh persyaratan teknis.


3. Hak 3.1.

Tanggung jawab Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor bertanggung jawab untuk: 4.1. Untuk tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya tugas resmi mereka yang ditentukan oleh deskripsi pekerjaan ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang ketenagakerjaan Federasi Rusia saat ini.

4.2. Untuk menyebabkan kerusakan material pada majikan - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang ketenagakerjaan dan sipil Federasi Rusia saat ini. 4.3. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitas mereka - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perdata, pidana, dan administratif Federasi Rusia saat ini. Uraian tugas dibuat sesuai dengan [nama, nomor dan tanggal dokumen].

Mungkinkah menerima seorang wanita sebagai inspektur kondisi teknis mobil dan lain-lain

Karyawan seperti itu dapat menjadi: 3.1. Seorang mekanik penuh waktu (mandor) untuk perbaikan kendaraan dengan pendidikan khusus minimal menengah profesional, yang bersama dengan tugas utamanya, memeriksa kondisi teknis mobil, trailer dan semitrailer sebelum meninggalkan jalur. Mekanik melaksanakan tugas-tugas ini (untuk memeriksa pengangkutan) berdasarkan: a) uraian tugas seorang mekanik untuk perbaikan kendaraan, yang harus mencakup baik tugas untuk memperbaiki peralatan maupun tugas untuk memeriksa pengangkutan saat dilepaskan ke jalur; b) Perintah (instruksi) tentang subjek kegiatan transportasi tentang penunjukan orang yang bertanggung jawab untuk pengeluaran transportasi dari antara mekanik untuk memperbaiki kendaraan, jika tugas-tugas ini tidak dijelaskan dalam uraian tugas.
Seorang mekanik dengan perintah (instruksi) seperti itu harus dibiasakan dengan tanda tangan; 3.2.

Penting

N 58 / 3-102; Norma standar penerbitan gratis pakaian khusus, alas kaki khusus dan alat pelindung diri lainnya untuk pekerja yang terlibat dalam pekerjaan dengan kondisi kerja yang berbahaya dan (atau) berbahaya, serta dalam pekerjaan yang dilakukan dalam kondisi suhu khusus atau terkait dengan polusi, disetujui. Atas perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tanggal 22 Juni 2009 No.

357n, dan tindakan hukum normatif lainnya yang mengatur hubungan perburuhan. 1. Ketentuan Umum 1.1. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor termasuk dalam kategori pekerja dan berada di bawah [nama jabatan atasan langsung].

1.2. Seseorang dengan pelatihan khusus diterima untuk posisi inspektur kondisi teknis kendaraan bermotor, tanpa mencantumkan persyaratan pengalaman kerja. 1.3.

  • adanya ijazah pendidikan tidak lebih rendah dari kejuruan menengah di spesialisasi termasuk dalam kelompok diperbesar 23.00.00 "Teknik dan teknologi transportasi darat", dengan pengecualian khusus 23.02.03 "Pemeliharaan dan perbaikan transportasi jalan", dengan penyampaian persyaratan untuk lama layanan (pengalaman) di bidang pemantauan kondisi teknis dan pemeliharaan kendaraan minimal satu tahun;
  • adanya ijazah pendidikan tidak lebih rendah dari kejuruan menengah di bidang khusus yang tidak termasuk dalam kelompok yang diperbesar 23.00.00 "Teknik dan teknologi transportasi darat", dan ijazah pendidikan kejuruan tambahan di bawah program pelatihan ulang profesional dengan penugasan kualifikasi sebagai inspektur kondisi teknis kendaraan.

Info

Item tersebut termasuk ruangan dengan furnitur untuk karyawan yang memeriksa kondisi teknis pengangkutan. Dimensi lubang inspeksi diberikan dalam norma untuk desain teknologi perusahaan angkutan jalan ONTP 01-91.

Titik kontrol teknis dilengkapi dengan perangkat dan peralatan berikut: - perangkat untuk memeriksa dan menyesuaikan lampu depan; - pengukur tekanan ban; - analisa gas (untuk mesin bensin dan diesel); - perangkat untuk memeriksa permainan kemudi; - penggaris untuk memeriksa kesejajaran roda; - lampu portabel; - Alat tukang kunci. 6. Waktu pelaksanaan pengawasan pra perjalanan terhadap kondisi teknis kendaraan ditentukan oleh subjek kegiatan pengangkutan.

Standar di bidang ini adalah sebagai berikut: 6.1.
Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor harus mengetahui: - penataan mobil, trailer, sepeda motor, skuter, kereta luncur motor, mobil salju, mekanisme yang dipasang berdasarkan traktor dan mesin jalan; - aturan dan persyaratan teknis untuk penerimaan kendaraan ini, kembali dari jalur, dan setelah perbaikan komponen dan rakitannya; - pendaftaran klaim untuk kualitas perawatan kendaraan, perbaikan komponen dan rakitan; - aturan dan regulasi untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan dan sanitasi industri; - aturan keamanan kebakaran; - jenis situasi darurat, alasan terjadinya dan metode pencegahan dan eliminasi; - peraturan ketenagakerjaan internal organisasi. 2.
Saya menyetujui [organisasi dan hukum [posisi, tanda tangan, nama lengkap, formulir, nama pimpinan atau organisasi resmi lainnya, perusahaan] dari orang yang berwenang untuk menyetujui deskripsi pekerjaan] [tanggal, bulan, tahun] M.

P. Uraian tugas inspektur kondisi teknis kendaraan bermotor [nama organisasi, perusahaan, dll.] Deskripsi pekerjaan ini dikembangkan dan disetujui sesuai dengan ketentuan Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia, Buku Pegangan Kualifikasi Profesi Pekerja, yang ditetapkan dengan gaji bulanan, disetujui. Dengan keputusan Komite Perburuhan Negara Uni Soviet dan Sekretariat Serikat Buruh Dewan Pusat Seluruh Serikat tertanggal 20 Februari 1984 No.

Harus memenuhi sejumlah persyaratan. Orang dengan pendidikan tinggi yang tidak lengkap ke arah yang sesuai atau pendidikan kejuruan lengkap diizinkan untuk bekerja dalam spesialisasi ini. Dalam hal ini, pengalaman harus minimal satu tahun.

Aturan umum

Pemeriksa kondisi teknis kendaraan terdaftar sebagai staf dan diberhentikan atas perintah direktur. Dokumen lokal menentukan orang-orang yang menjadi tanggung jawab karyawan secara langsung dan aktivitas siapa yang berhak dia arahkan. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan dalam hal ketidakhadiran dapat diganti dengan karyawan yang ditunjuk sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pada saat yang sama, orang tersebut menerima hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas kinerja yang tidak semestinya dari tugas yang diberikan kepadanya.

Pemeriksa kondisi teknis kendaraan: instruksi

Untuk melakukan aktivitas, karyawan harus mengetahui:

  1. Fitur desain, struktur, persyaratan untuk kendaraan yang dapat diservis.
  2. Sarana dan metode untuk memeriksa kondisi mesin.
  3. Jenis kesalahan yang akan dideteksi.
  4. Prinsip pengoperasian sistem diagnostik komputer, prosedur penanganannya.
  5. Aturan untuk persiapan dokumentasi keluhan untuk kualitas perawatan, perbaikan suku cadang mesin dan rakitan.
  6. Aturan PL.

Tugas pemeriksa kondisi teknis kendaraan

Karyawan tersebut memeriksa kemudahan servis kendaraan sebelum berangkat dan setelah kembali ke tempat parkir. Dalam kasus ini, spesialis menggunakan sistem diagnostik komputer (jika ada). Jika terjadi kerusakan, larang akses ke saluran. Tugas karyawan juga termasuk mengecek kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh perawatan kendaraan. Spesialis melakukan kontrol dalam proses menerima komponen dan rakitan setelah perbaikan dan perakitannya. Jika kerusakan terdeteksi, karyawan membuat dokumentasi yang sesuai. Dia juga mempersiapkan dan mencatat permintaan untuk pemecahan masalah dan perbaikan. Jadi, dalam merealisasikan tugasnya, pengaruh karyawan sampai batas tertentu. Dalam menjalankan aktivitasnya, karyawan harus mengetahui, memahami dan menerapkan peraturan industri yang berlaku, termasuk yang mengatur tentang perlindungan alam dan tenaga kerja.

Hak

Pengontrol dapat:

  1. Mengambil tindakan untuk menghilangkan dan mencegah inkonsistensi dan pelanggaran.
  2. Dapatkan jaminan yang diberikan oleh hukum.
  3. Membutuhkan bantuan dalam pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya.
  4. Kenali isi draf dokumen yang terkait dengan aktivitasnya.
  5. Membutuhkan pembentukan kondisi organisasi dan teknis untuk pelaksanaan tugas yang tepat, penyediaan persediaan dan peralatan yang diperlukan.
  6. Meminta dan menerima dokumentasi, informasi, bahan untuk pelaksanaan kegiatan mereka, pelaksanaan ketentuan tindakan yang diadopsi oleh kepala.
  7. Tingkatkan kualifikasi.
  8. Beri tahu manajemen tentang semua inkonsistensi dan pelanggaran yang ditemukan selama kegiatan dan ajukan proposal untuk penghapusannya.
  9. Kenali dokumentasi yang menjelaskan tugas dan haknya, kriteria penilaian kualitas karyanya.

Tanggung jawab

Pengontrol bertanggung jawab untuk:

  1. Eksekusi tidak tepat waktu atau dikirim kepadanya sesuai dengan industri, termasuk tindakan lokal.
  2. Kegagalan untuk mematuhi aturan pesanan di perusahaan, perlindungan tenaga kerja, keselamatan, perlindungan kebakaran dan
  3. Pengungkapan informasi tentang organisasi yang berkaitan dengan rahasia komersial.
  4. Kegagalan untuk mematuhi atau pelaksanaan yang tidak tepat dari instruksi tindakan internal, perintah hukum dari kepala perusahaan.
  5. Pelanggaran yang dilakukan selama pelaksanaan tugas. Tanggung jawab terjadi dalam kerangka yang diatur oleh norma administratif, perdata, pidana.
  6. Menyebabkan kerusakan properti pada perusahaan dalam batas yang ditetapkan oleh hukum.
  7. Penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepada karyawan sehubungan dengan aktivitasnya, termasuk untuk keperluan pribadi.

Rilis mesin di telepon

Keamanan Jalan diatur oleh hukum federal. Sesuai dengan ketentuan Pasal 196-FZ 20, pengusaha dan badan hukum yang menyelenggarakan angkutan kendaraan wajib menyelenggarakan dan melakukan pemeriksaan pra perjalanan. Tujuan dari prosedur ini adalah untuk mencegah mesin yang rusak memasuki jalur. Kendaraan diperiksa sesuai dengan skema produksi yang ditetapkan:

  1. Seorang karyawan yang bertanggung jawab ditentukan siapa yang akan bertindak sebagai pengontrol.
  2. Sebuah situs dilengkapi tempat pemeriksaan akan dilakukan.
  3. Daftar kerusakan ditentukan, yang keberadaannya menjadi dasar untuk melarang pelepasan kendaraan ke jalur.

Kualifikasi

Untuk menunjuk seorang karyawan suatu perusahaan ke posisi inspektur kendaraan, pelatihan ulang profesional. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan memperoleh pengetahuan dalam rangka program khusus. Mereka dikembangkan oleh institusi pendidikan khusus. Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan menetapkan volume kursus minimal yang harus disimak oleh pengawas kondisi teknis kendaraan. Pelatihan tersebut memakan waktu setidaknya 250 jam.

Periksa titik

Area kontrol teknis harus dilengkapi dengan ruangan berpemanas dan berventilasi tertutup dengan kanopi. Menyediakan lubang inspeksi dengan penerangan dan soket untuk menghubungkan lampu portabel dengan tegangan 12 V. Titik tersebut dilengkapi dengan ruangan untuk pegawai yang memeriksa kendaraan. harus sesuai dengan parameter yang ditetapkan oleh norma ONTP 01-91. Titik kontrol dilengkapi dengan:

  1. Perangkat untuk memeriksa dan menyesuaikan lampu depan.
  2. Pengukur tekanan ban.
  3. Sebuah perangkat untuk memeriksa serangan balik dari sistem kemudi.
  4. Penganalisis gas (untuk mesin diesel dan bensin).
  5. Penggaris untuk kontrol perataan roda.
  6. Alat tukang kunci.
  7. Lampu portabel.

Selain itu

Pelepasan kendaraan di jalur dilakukan setelah menilai keadaan sistem individu, unit, komponen kendaraan itu sendiri, dan kereta trailer. Indikator harus sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan. Untuk sistem pengereman di pintu masuk titik pemeriksaan, pengemudi tiba-tiba menghentikan kendaraan. Kondisi tempat parkir dinilai di pintu keluar. Di lubang inspeksi, rem hidrolik diperiksa dan diperiksa apakah ada kebocoran dan sistem pneumatik didengarkan (dengan pedal ditekan). Serangan balik total dari kemudi diukur pada kendaraan diam dengan perangkat khusus yang memperbaiki sudut dan awal belokan. Pelepasan mobil diperbolehkan jika dianggap dapat diservis. Pendaftaran harus dikonfirmasi dengan tanda tangan karyawan yang melakukan verifikasi. Tanda tangan tersebut ditempelkan pada kendaraan yang Dapat Diservis dan diterima oleh pengemudi dengan mengonfirmasi kondisi kendaraan yang tepat dengan tanda tangan.

Penyortir surat dan cetakan

1-2 digit

Deskripsi karya. Menyortir kiriman pos dan karya cetak sesuai urutan yang telah ditetapkan, mengirimkannya sesuai rencana pengiriman surat tepat waktu; amandemen manual dan manual untuk menyortir dan merutekan surat, menyegel paket pos (paket) dan tas korespondensi dan pencetakan. Melakukan penyesuaian pada panduan dan manual tentang penyortiran dan arah majalah, produk filateli dan pengiriman lainnya.

Harus tahu: peraturan pos dalam lingkup pekerjaan yang dilakukan, serta tata cara penerimaan, pemrosesan dan pengiriman semua jenis kiriman dan pencetakan; skema mesin sortir untuk mesin sortir; tarif pengiriman surat, kartu, parsel dan parsel sederhana, terdaftar dan berharga; tenggat waktu dan jadwal untuk memproses dan mengirim email ke tempat kerja Anda; sistem operasi untuk menyortir surat dan pencetakan; tata cara pendaftaran kiriman pos, kiriman pos dan segel ke dokumen dan penyegelannya di dalam paket pos (paket) dan tas; aturan untuk pengangkutan surat oleh maskapai penerbangan; aturan untuk perangko dan akuntansi materai; Skrip Latin; instruksi untuk meneruskan cetakan; skema rute gerbong surat; rencana pengiriman surat internasional untuk tempat kerja Anda; prosedur penggunaan Daftar Negara dan Wilayah Berdasarkan Abjad, yang diterbitkan oleh Biro Perhimpunan Pos Universal; instruksi untuk pengendalian pelaporan moneter.

Saat menyortir:

- korespondensi surat bukan penduduk di satu atau secara bergantian di beberapa tempat kerja dengan jumlah sel penyortiran tidak lebih dari 350;

- korespondensi masuk dan lokal di satu atau secara bergantian di tempat kerja yang berbeda dengan jumlah total titik penyortiran (jalan kota) hingga 400;

- korespondensi di departemen transportasi surat di bandara di tempat kerja dengan hingga 200 sel penyortiran;

- kiriman pos keluar, transit dan pos internasional yang sederhana;

- kiriman pos dan karya cetak untuk perusahaan komunikasi yang berlokasi di jalur antar-regional dan intra-regional;

- korespondensi lokal dan masuk serta karya cetak berdasarkan poin-poin yang dilayani oleh kelompok swadaya masyarakat, dengan jumlah total poin - hingga 300;

- karya cetak di pusat surat kabar, di perusahaan komunikasi terdaftar; ekspedisi surat kabar dan majalah kantor pos, PZhDP, OPP dengan total hingga 500 simpul surat kabar dan kantor pos;

- mengimpor pencetakan di satu atau secara bergantian di beberapa tempat kerja dengan jumlah total sel penyortiran hingga 500;

- pencetakan ekspor di perusahaan komunikasi yang bukan tempat pertukaran pos internasional, ke tempat-tempat pertukaran pos luar negeri sesuai dengan arah rencana, termasuk pemilahan label alamat menurut negara, serta pendaftaran sendiri dokumen untuk kiriman ini;

- parsel, surat berharga dan parsel berharga, kantung surat dan paket surat kabar di satu atau secara bergantian di beberapa tempat kerja dengan jumlah kelompok yang dialokasikan tidak lebih dari 60;

- pasca-paket dan parsel, dan mengelompokkannya sesuai dengan petunjuk kapan

jumlah petunjuk arah hingga 70 - Peringkat 1.

Saat menyortir:

- korespondensi surat bukan penduduk di satu atau secara bergantian di beberapa tempat kerja dengan total lebih dari 350 sel penyortiran;

- Korespondensi di departemen transportasi surat di bandara di tempat kerja dengan lebih dari 200 sel;

- korespondensi di situs pasca penyortiran (node);

- korespondensi masuk dan lokal di satu atau secara bergantian di tempat kerja yang berbeda dengan jumlah total titik penyortiran (jalan kota) lebih dari 400;

- karya cetak di koran dan majalah ekspedisi kantor pos, PZhDP, OPP dengan total lebih dari 500 node surat kabar dan OS;

- pos surat keluar internasional, karung, parsel ke tempat-tempat penukaran pos luar negeri sesuai dengan rencana pengiriman, termasuk dokumen pengiriman internasional yang ditentukan;

- korespondensi lokal dan masuk serta pencetakan poin-poin yang dilayani oleh kelompok swadaya masyarakat, lebih dari 300 poin;

- mengimpor pencetakan di satu atau secara bergantian di beberapa tempat kerja dengan jumlah total sel penyortiran lebih dari 500;

- pencetakan ekspor di perusahaan komunikasi yang merupakan tempat pertukaran pos internasional, di tempat-tempat pertukaran pos luar negeri sesuai dengan arahan rencana, termasuk pemilahan label alamat menurut negara, serta pendaftaran sendiri dokumen ke pos ini;

- parsel, surat dan parsel berharga, kantong surat dan paket koran di satu atau secara bergantian di beberapa tempat kerja dengan total lebih dari 60 kelompok yang dialokasikan;

- korespondensi surat masuk dan transit internasional, parsel, tas menurut tujuan, termasuk dokumen;

- pasca-paket dan parsel dan pengelompokannya berdasarkan petunjuk kapan

lebih dari 70 tujuan - Kategori kedua .

Karakteristik tarif dan kualifikasi untuk pekerjaan pekerja di seluruh industri .

Deskripsi pekerjaan ini telah diterjemahkan secara otomatis. Harap dicatat bahwa terjemahan otomatis tidak memberikan akurasi 100%, jadi mungkin ada kesalahan terjemahan kecil dalam teks.

Kata pengantar untuk deskripsi pekerjaan

0.1. Dokumen mulai berlaku setelah disetujui.

0.2. Pengembang dokumen: _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _.

0.3. Dokumen tersebut telah disepakati: _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _.

0.4. Dokumen ini diperiksa secara berkala dengan interval tidak melebihi 3 tahun.

1. Ketentuan Umum

1.1. Jabatan "Pemeriksa Kondisi Teknis Kendaraan Bermotor Kategori 5" termasuk dalam kategori "Pekerja".

1.2. Persyaratan kualifikasi - pendidikan kejuruan. Latihan. Pengalaman kerja dalam 4 kategori profesi terkait teknologi - minimal 1 tahun. Catatan. Di perusahaan angkutan bermotor (bengkel, bengkel) dengan kendaraan kurang dari 100, tidak diperkenalkan posisi inspektur kondisi teknis kendaraan bermotor.

1.3. Tahu dan berlaku dalam aktivitas:
- konstruksi mobil, trailer, sepeda motor, skuter, mekanisme yang dipasang berdasarkan traktor dan mesin jalan;
- aturan dan persyaratan teknis untuk penerimaan kendaraan ini setelah kembali dari jalur dan memperbaiki komponen dan rakitannya;
- pendaftaran klaim untuk kualitas perawatan kendaraan, perbaikan komponen dan rakitan;
- aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, sanitasi industri dan proteksi kebakaran.

1.4. Pengawas kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 diangkat dan diberhentikan atas perintah organisasi (perusahaan / lembaga).

1.5. Pengendali kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 berada langsung di bawah _ _ _ _ _ _ _ _ _ _.

1.6. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor golongan 5 mengawasi pekerjaan _ _ _ _ _ _ _ _ _ _.

1.7. Inspektur kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 selama ketidakhadiran digantikan oleh seseorang yang ditunjuk dengan cara yang ditentukan, yang memperoleh hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya.

2. Uraian pekerjaan, tugas dan tugas

2.1. Mengontrol dan memeriksa kondisi teknis mobil, trailer, sepeda motor, motor skuter, mekanisme yang dipasang berdasarkan traktor dan kendaraan jalan raya yang kembali dari jalur ke tempat parkir, serta setelah perawatan dan perbaikan.

2.2. Membuat dokumentasi teknis dan peraturan yang tepat untuk kerusakan dan permintaan perbaikan atau pemecahan masalah dengan registrasi yang sesuai.

2.3. Mengontrol, menerima unit dan rakitan mobil, trailer, sepeda motor, skuter, mekanisme yang dipasang berdasarkan traktor dan mesin jalan setelah perbaikan dan perakitan akhir, dengan kinerja semua pekerjaan yang ditentukan oleh persyaratan teknis.

2.4. Mematuhi aturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja, sanitasi industri dan proteksi kebakaran.

2.5. Mengetahui, memahami dan menerapkan peraturan yang berlaku saat ini mengenai aktivitasnya.

2.6. Mengetahui dan mematuhi persyaratan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan tenaga kerja dan lingkungan, mematuhi norma, metode, dan teknik untuk kinerja kerja yang aman.

3. Hak

3.1. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 berhak melakukan tindakan pencegahan dan penghapusan kasus pelanggaran atau inkonsistensi.

3.2. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 berhak mendapatkan semua jaminan sosial yang diberikan oleh undang-undang.

3.3. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor golongan 5 berhak meminta bantuan dalam pelaksanaan tugas dinas dan hak pelaksanaannya.

3.4. Pemeriksa Kondisi Teknis Kendaraan Bermotor Golongan 5 berhak menuntut dibentuknya kondisi organisasi dan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dinas dan penyediaan perlengkapan dan inventaris yang diperlukan.

3.5. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 berhak mengetahui draf dokumen yang berkaitan dengan kegiatannya.

3.6. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 berhak meminta dan menerima dokumen, bahan, dan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan perintah pengurus.

3.7. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 berhak meningkatkan kualifikasi profesinya.

3.8. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori ke-5 berhak melaporkan semua pelanggaran dan inkonsistensi yang teridentifikasi selama berlangsungnya kegiatan dan membuat proposal penghapusannya.

3.9. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 berhak mengetahui dokumen yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban jabatan yang dipegang, kriteria penilaian kualitas pelaksanaan tugas dinas.

4. Tanggung jawab

4.1. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori ke-5 bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya atau tidak dipenuhinya tugas yang diberikan oleh uraian tugas ini dan (atau) tidak digunakannya hak yang diberikan secara tidak tepat waktu.

4.2. Pengawas kondisi teknis kendaraan bermotor kategori ke-5 bertanggung jawab atas ketidakpatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan internal, perlindungan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran.

4.3. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 bertanggung jawab atas keterbukaan informasi tentang organisasi (perusahaan / lembaga) yang terkait dengan rahasia dagang.

4.4. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya persyaratan dokumen peraturan internal organisasi (perusahaan / lembaga) dan peraturan perundang-undangan pengurus.

4.5. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori ke-5 bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatannya, dalam batas-batas yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan administratif, pidana dan perdata saat ini.

4.6. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori 5 bertanggung jawab menyebabkan kerusakan material pada organisasi (perusahaan / lembaga) dalam batas yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan administrasi, pidana dan perdata saat ini.

4.7. Pemeriksa kondisi teknis kendaraan bermotor kategori ke-5 bertanggung jawab atas penyalahgunaan kewenangan dinas yang diberikan, serta penggunaannya untuk keperluan pribadi.