Apakah sah bagi guru sekolah menengah kejuruan untuk mengatur jam mengajar yang jatuh pada hari libur? Beban pedagogis di SP.

I. Ketentuan Umum

1.1. Tata cara penetapan beban mengajar staf pengajar, yang diatur dalam kontrak kerja (selanjutnya disebut Prosedur), menetapkan aturan penetapan beban pengajar staf pengajar yang ditentukan dalam kontrak kerja, dasar pengubahan, kasus menetapkan batas atas beban mengajar tergantung pada posisi dan (atau) kekhususan tenaga pengajar, dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan mereka.

1.2. Saat menentukan beban mengajar guru, volumenya ditetapkan untuk pelaksanaan pekerjaan pendidikan (pengajaran) dalam interaksi dengan siswa berdasarkan jenis kegiatan pendidikan, yang ditetapkan oleh kurikulum (kurikulum individu), pemantauan kemajuan saat ini, sertifikasi menengah dan akhir siswa.

1.3. Volume beban pengajar untuk staf pengajar yang melaksanakan pekerjaan pendidikan (pengajaran) ditentukan setiap tahun pada awal tahun akademik (masa pelatihan, musim olahraga) dan ditetapkan oleh undang-undang normatif lokal dari organisasi yang melakukan kegiatan pendidikan.

1.4. Volume beban mengajar yang ditetapkan untuk staf pengajar diatur dalam kontrak kerja yang dibuat antara staf pengajar dan organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan.

1.5. Volume beban pengajar staf pengajar (kecuali staf pengajar yang menggantikan posisi staf pengajar), yang ditetapkan pada awal tahun akademik (periode pelatihan, musim olahraga), tidak dapat diubah pada tahun akademik berjalan (periode pelatihan) , musim olah raga) atas inisiatif pemberi kerja kecuali untuk perubahan volume beban mengajar staf pengajar yang ditentukan dalam sub-paragraf 2.8.1

1.6. Volume beban pengajar staf pengajar (kecuali untuk staf pengajar yang menggantikan posisi staf pengajar) yang ditetapkan pada tahun akademik saat ini (periode pelatihan, musim olahraga) tidak dapat diubah atas inisiatif pemberi kerja untuk tahun akademik berikutnya ( periode pelatihan, musim olahraga) dengan pengecualian kasus perubahan beban mengajar staf pengajar yang ditentukan dalam paragraf 2.8 Lampiran No. 1 urutan ini, menuju penurunannya, terkait dengan penurunan jumlah jam menurut kurikulum, jadwal pendidikan, penurunan jumlah siswa, siswa, kelompok, penurunan jumlah kelas (kelas-set).

1.7. Perubahan sementara atau permanen (bertambah atau berkurang) volume beban mengajar staf pengajar dibandingkan dengan beban mengajar yang diatur dalam kontrak kerja hanya diperbolehkan dengan kesepakatan para pihak dalam kontrak kerja, yang dibuat secara tertulis, dengan pengecualian perubahan volume beban mengajar staf pengajar menuju pengurangannya diatur dalam klausul 1.5 dan 1.6 dari Prosedur ini.

1.8. Pemberi kerja wajib memberitahukan kepada staf pengajar secara tertulis tentang perubahan volume beban belajar (naik atau turun), serta alasan yang menyebabkan perlunya perubahan tersebut, paling lambat dua bulan sebelum pelaksanaan pembelajaran. perubahan yang diusulkan, kecuali perubahan volume beban studi dilakukan atas kesepakatan para pihak dalam kontrak kerja.

1.9. Tindakan normatif lokal dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan tentang penentuan beban mengajar staf pengajar yang terlibat dalam pekerjaan pendidikan (mengajar), serta perubahannya, diadopsi dengan mempertimbangkan pendapat dari badan terpilih dari organisasi serikat pekerja utama. atau badan perwakilan pekerja lainnya (jika ada badan perwakilan seperti itu).

II. Penetapan beban mengajar guru dan guru yang tarif jam mengajarnya 18 jam per minggu per tarif upah, alasan perubahannya

2.1. Beban mengajar guru dan dosen ditentukan dengan memperhatikan jumlah jam kerja menurut kurikulum, program kerja mata pelajaran akademik, program pendidikan, kepegawaian organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan.

2.2. Pembayaran tingkat upah secara penuh, tergantung pada beban kerja tambahan sesuai norma jam yang ditetapkan oleh pekerjaan pedagogis lainnya, dijamin untuk guru berikut, yang tidak dapat diberikan beban akademik dalam jumlah yang sesuai dengan norma jam belajar ( mengajar) pekerjaan yang ditetapkan untuk tingkat upah per minggu:

1 - 4 kelas saat mentransfer pengajaran pelajaran bahasa asing, musik, seni visual dan pendidikan jasmani kepada guru spesialis;

1 - 4 kelas yang tidak memiliki pelatihan yang diperlukan untuk melakukan pelajaran bahasa Rusia, organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan dalam program pendidikan pendidikan umum dasar dengan bahasa pengantar asli (non-Rusia), yang berlokasi di pemukiman pedesaan;

bahasa Rusia organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan umum dasar dengan bahasa pengantar asli (non-Rusia), yang terletak di pemukiman pedesaan;

budaya fisik organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan umum yang berlokasi di pemukiman pedesaan;

organisasi bahasa asing melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan umum yang berlokasi di desa-desa perusahaan logging dan floating dan perusahaan kehutanan kimia.

2.3. Saat menentukan beban mengajar tahun ajaran baru bagi guru dan guru yang menjadi tempat kerja utama organisasi penyelenggara kegiatan pendidikan, dijaga volumenya dan kelangsungan pengajaran mata pelajaran, mata kuliah, disiplin ilmu (modul) di kelas (kelas-set), kelompok, dengan pengecualian kasus yang diatur dalam klausul 1.7 dari Prosedur ini.

Penjagaan volume beban mengajar dan kontinuitas pengajaran mata pelajaran akademik, mata kuliah, disiplin ilmu (modul) antara guru dan guru pascasarjana, kelompok dipastikan dengan memberikan beban mengajar di kelas (ruang kelas), kelompok dalam dimana pembelajaran yang diajarkan oleh para guru dan guru tersebut pertama kali dimulai mata pelajaran, mata kuliah, disiplin ilmu (modul).

2.4. Guru, serta guru dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan dalam program pendidikan pendidikan menengah kejuruan yang berorientasi pedagogis, menerapkan tarif jam belajar (mengajar) kerja 18 jam per minggu per tingkat upah, untuk siapa, untuk alasan diluar mereka. kontrol, selama tahun akademik, beban akademik berkurang dibandingkan dengan beban studi yang ditetapkan pada awal tahun ajaran, setelah berakhirnya periode pemberitahuan untuk pengurangannya, sebagaimana diatur dalam paragraf 1.8 dari Prosedur ini, sampai akhir tahun ajaran, serta selama masa liburan yang tidak bersamaan dengan cuti tahunan utama yang diperpanjang dan cuti tahunan tambahan yang dibayar, dibayar:

upah untuk sisa jumlah jam belajar (mengajar) kerja, jika melebihi norma jam belajar (mengajar) kerja per minggu, ditetapkan untuk besaran upah;

gaji dalam jumlah tarif bulanan, jika volume beban akademik sebelum penurunannya sesuai dengan norma jam kerja akademik (mengajar) per minggu, ditetapkan untuk tarif gaji, dan jika tidak mungkin untuk memuatnya dengan pekerjaan mengajar lainnya;

gaji yang ditetapkan sebelum penurunan beban mengajar, jika ditetapkan di bawah norma jam kerja akademik (mengajar) per minggu, ditetapkan untuk tingkat upah, dan jika tidak memungkinkan untuk memuatnya dengan pekerjaan mengajar lainnya.

2.5. Ketika guru dari organisasi yang melaksanakan program pendidikan umum dasar, di mana organisasi-organisasi ini adalah tempat kerja utamanya, dipercayakan tanggung jawab untuk anak-anak homeschooling yang, karena alasan kesehatan, tidak dapat menghadiri organisasi tersebut, jumlah jam yang ditetapkan untuk mengajar anak-anak tersebut adalah termasuk dalam beban kerja guru.

2.6. Dimulainya liburan bagi siswa, termasuk homeschooling, bukanlah dasar untuk mengurangi beban mengajar dan gaji guru, termasuk dalam kasus dimana kesimpulan dari sebuah organisasi medis yang menjadi dasar penyelenggaraan homeschooling hanya berlaku sampai akhir tahun ajaran.

2.7. Beban mengajar yang dilakukan dalam rangka mengganti guru dan guru yang absen sementara karena sakit dan alasan lain digaji sebagai tambahan.

AKU AKU AKU. Penetapan beban mengajar guru pendidikan tambahan, guru senior pendidikan tambahan dan beban pendidikan (pelatihan) pelatih-guru, pelatih-guru senior, menjadi dasar untuk mengubahnya

3.1. Penetapan beban mengajar guru pendidikan tambahan, guru senior pendidikan tambahan, dan beban pendidikan (pelatihan) pelatih-guru, pelatih-guru senior, serta perubahannya, dilakukan dengan mempertimbangkan kekhasan pelaksanaan. program pendidikan umum tambahan di bidang seni, budaya jasmani dan olahraga, program pelatihan olahraga sesuai dengan klausul 2.1, 2.2, 2.4 - 2.6 Prosedur ini.

IV. Penetapan beban mengajar guru dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, norma jam kerja akademik (mengajar) bekerja dengan besaran upah 720 jam pertahun, dengan dasar perubahannya

4.1. Bagi guru dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, besaran jam kerja akademik (mengajar) bekerja dengan besaran upah 720 jam per tahun, volume beban mengajar tahunan ditentukan berdasarkan 10 bulan akademik.

Beban studi pada akhir pekan dan hari libur kerja tidak direncanakan.

4.2. Untuk guru yang mengambil cuti tahunan diperpanjang utama dan (atau) cuti tahunan tambahan dibayar setelah awal tahun akademik, beban mengajar ditentukan berdasarkan volume untuk satu tahun akademik penuh dengan penerapan selanjutnya dari persyaratan untuk itu. pengurangan diatur dalam paragraf 4.4 dari Prosedur ini.

4.3. Untuk guru yang direkrut selama tahun akademik, volume beban mengajar tahunan ditentukan oleh jumlah bulan penuh yang tersisa hingga akhir tahun akademik.

4.4. Dalam hal beban akademik dalam volume tahunan yang ditentukan pada awal tahun akademik tidak dapat dipenuhi oleh guru karena sedang dalam cuti tahunan utama yang diperpanjang atau pada cuti tahunan tambahan yang dibayar, di kamp pelatihan, untuk bisnis perjalanan, karena cacat sementara, ditentukan baginya volume beban studi tahunan dikurangi 1/10 bagian untuk setiap bulan penuh ketidakhadiran kerja dan berdasarkan jumlah hari kerja yang tidak terjawab untuk bulan yang tidak selesai.

4.5. Jika guru benar-benar melakukan pekerjaan pendidikan (mengajar) pada hari diterbitkannya surat keterangan tidak mampu bekerja, pada hari keberangkatan dalam perjalanan dinas dan hari kepulangan # dari perjalanan dinas, beban belajar tidak berkurang.

4.6. Gaji bulanan rata-rata dibayarkan setiap bulan, terlepas dari jumlah beban kerja yang dilakukan oleh guru di setiap bulan tahun ajaran, serta selama liburan yang tidak sesuai dengan cuti tahunan utama yang diperpanjang dan pembayaran tambahan tahunan. meninggalkan.

4.7. Guru dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan dalam program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, menerapkan norma jam belajar (mengajar) kerja 720 jam per tahun dengan besaran upah, untuk siapa, karena alasan di luar kendali, selama tahun ajaran , beban studi berkurang dibandingkan dengan beban studi, ditetapkan pada awal tahun ajaran, atau dikurangi dengan alasan yang diatur dalam klausul 4.4 Prosedur ini, hingga akhir tahun ajaran, serta selama masa liburan yang tidak sesuai dengan cuti tahunan utama yang diperpanjang dan cuti tahunan tambahan, gaji dibayarkan dalam jumlah yang ditetapkan pada awal tahun ajaran.

V.Keanehan dalam menentukan beban pengajar bagi staf pengajar yang sedang dalam masa cuti orang tua hingga mencapai usia tiga tahun, serta orang yang mengisi posisi staf pengajar untuk jangka waktu tertentu, paruh waktu atau melakukan pekerjaan lain bersama-sama. pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak kerja

5.1. Penetapan beban mengajar guru, guru, guru pendidikan tambahan, guru senior pendidikan tambahan, pelatih-guru, pelatih-guru senior yang sedang cuti orang tua hingga mencapai usia tiga tahun dilakukan sesuai dengan Bab I - IV dari Prosedur ini, masing-masing, dan didistribusikan untuk jangka waktu tertentu antara staf pengajar lainnya.

5.2. Penetapan beban pengajar untuk staf pengajar periode tertentu dilakukan untuk memenuhi beban pengajar untuk periode penggantian staf pengajar yang tidak hadir sementara, serta untuk periode penggantian sementara dari jabatan yang kosong sebelum mempekerjakan karyawan tetap.

5.3. Penetapan dan perubahan beban mengajar orang-orang yang menggantikan posisi staf pengajar paruh waktu, serta dengan mengisi posisi tersebut beserta pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak kerja (termasuk pimpinan organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan, wakilnya, dan lain-lain. karyawan beserta pekerjaan utamanya), dilaksanakan sesuai dengan Bab I - IV dan Prosedur ini.

5.4. Penetapan beban guru yang akan menggantikan posisi staf pengajar, bersama dengan pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak kerja, dilakukan dengan membuat kesepakatan tambahan kontrak kerja, yang menunjukkan periode di mana pekerjaan pendidikan (mengajar) akan berlangsung. dilakukan, isinya, volume beban mengajar dan besarnya pembayaran.

Vi. Penentuan beban pengajar dari staf pengajar yang ditugaskan kepada staf pengajar, dan dasar perubahannya

6.1. Penetapan beban pengajar tenaga pengajar yang menggantikan posisi tenaga pengajar (selanjutnya disebut tenaga pengajar), setiap tahun setiap awal tahun akademik oleh divisi struktural suatu organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan perguruan tinggi, tambahan program profesional (selanjutnya dalam bab ini - organisasi), dengan mempertimbangkan arahan pelatihan yang diberikan oleh mereka, tindakan normatif lokal dari organisasi menetapkan volume rata-rata dari beban pengajaran, serta batas atasnya, dibedakan oleh posisi staf pengajar.

6.2. Beban mengajar setiap staf pengajar ditentukan tergantung pada posisi yang dipegang olehnya, tingkat kualifikasi dan tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan untuk posisi staf pengajar dengan cara yang ditentukan oleh paragraf 6.1 dari Prosedur ini.

6.3. Beban mengajar staf pengajar mencakup pekerjaan kontak siswa dengan seorang guru dalam jenis kegiatan pendidikan yang ditetapkan oleh pasal 54 dari Prosedur untuk mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan untuk program pendidikan pendidikan tinggi - program sarjana, program khusus, program magister, disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia dari 19 Desember 2013 N 1367 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 24 Februari 2014, registrasi N 31402) (selanjutnya - Prosedur disetujui berdasarkan pesanan N 1367), paragraf 7 dari Prosedur untuk mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan dalam program pendidikan pendidikan tinggi - program residensi, disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Sains Federasi Rusia tanggal 19 November 2013 N 1258 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 28 Januari 2014, pendaftaran N 31136) (selanjutnya - Prosedur disetujui th order N 1258), klausul 9 dari Tata Cara penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan pendidikan untuk program pendidikan perguruan tinggi - program untuk pelatihan tenaga ilmiah dan pedagogis dalam studi pascasarjana (studi pascasarjana), disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia 19 November 2013 N 1259 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 28 Januari 2014, pendaftaran N 31137) (selanjutnya - Prosedur disetujui dengan perintah N 1259), paragraf 17 dari Prosedur untuk mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan untuk program profesional tambahan, disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 1 Juli 2013 N 499 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 20 Agustus 2013 , pendaftaran N 29444), sebagaimana telah diubah atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 15 November 2013 N 1244 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 14 Januari 2014, registrasi N 31014).

6.4. Norma waktu untuk jenis kegiatan pendidikan yang diatur dalam paragraf 6.3 dari Prosedur ini, termasuk dalam beban mengajar staf pengajar, ditentukan secara independen oleh organisasi dan disetujui oleh undang-undang peraturan lokalnya.

Norma waktu untuk jenis kegiatan pendidikan yang termasuk dalam beban mengajar guru dalam pelaksanaan program pendidikan di bidang pelatihan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara, menjamin supremasi hukum dan hukum serta ketertiban di negara bagian federal. organisasi di bawah yurisdiksi badan negara federal yang ditentukan dalam bagian 1 pasal 81 Undang-Undang Federal tanggal 29 Desember 2012 "Tentang Pendidikan di Federasi Rusia", didirikan oleh undang-undang lokal organisasi tersebut sesuai dengan perjanjian dengan badan negara federal yang relevan.

Jam akademik atau astronomi diambil sebagai satuan waktu sesuai dengan satuan kredit yang ditetapkan yang digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan, sesuai dengan klausul 28 dari Prosedur yang disetujui dengan perintah N 1367, klausul 17 dari Prosedur yang disetujui dengan perintah N 1258 , klausul 18 dari Prosedur disetujui dengan perintah N 1259.

6.5. Rasio beban mengajar staf pengajar, ditetapkan untuk tahun akademik, dan kegiatan lain yang disediakan oleh tanggung jawab pekerjaan dan (atau) rencana individu (ilmiah, kreatif, penelitian, metodologi, persiapan, organisasi, diagnostik, terapeutik, ahli, lainnya, termasuk yang terkait dengan peningkatan tingkat profesional mereka), dalam durasi jam kerja yang ditetapkan, ditentukan oleh peraturan lokal organisasi, tergantung pada posisi karyawan.

Vii. Menetapkan batas atas beban mengajar guru

7.1. Bergantung pada posisi yang dipegang, beban pengajar staf pengajar dibatasi oleh batas atas dalam kasus-kasus berikut:

7.1.1. Pada organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan jenjang pendidikan menengah, guru, norma jam belajar (mengajar) kerja dengan besaran upah 720 jam pertahun, batas atas beban belajar diatur dalam volume tidak melebihi 1.440 jam per tahun akademik;

7.1.2. Dalam organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan tinggi, batas atas beban akademik, ditentukan oleh posisi staf pengajar dengan cara yang diatur dalam ayat 6.1 Prosedur ini, ditetapkan dalam jumlah tidak melebihi 900 jam per tahun akademik;

7.1.3. Dalam organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan untuk program profesional tambahan, batas atas beban akademik, ditentukan oleh posisi staf pengajar dengan cara yang diatur dalam paragraf 6.1 Prosedur ini, ditetapkan dalam jumlah tidak melebihi 800 jam per tahun akademik.

7.2. Volume beban mengajar saat bekerja paruh waktu untuk yang sama dan (atau) untuk majikan lain dalam posisi staf pengajar tidak boleh melebihi setengah dari batas atas beban mengajar, ditentukan oleh posisi staf pengajar di cara yang ditentukan oleh paragraf 6.1 dari Prosedur ini.

_____________________________

* Legislasi Terkumpul Federasi Rusia, 2012, N 53, Art. 7598; 2013, N 19, Art. 2326; 23, Seni. 2878; Nomor 27, Art. 3462; No. 30, Art. 4036; 48, Seni. 6165; 2014, N 6, Art. 562, seni. 566; 19, Seni. 2289; N 22, Seni. 2769, no. 23, pasal. 2933; Nomor 26, Art. 3388; No. 30, Art. 4263; 2015, N 1, Seni. 42, seni. 53.

Komentar atas Pasal 333

1. Untuk pekerja pedagogis, disediakan pengurangan waktu kerja, yang tidak boleh melebihi 36 jam per minggu, yang dikaitkan dengan sifat khusus pekerjaan mereka, yang membutuhkan ketegangan intelektual dan saraf yang signifikan.

2. Batas atas beban mengajar ditetapkan untuk staf pengajar dengan ketentuan model yang sesuai. Beban mengajar untuk tahun akademik bagi guru di lembaga pendidikan menengah khusus, sebagaimana diatur dalam kontrak kerja, tidak boleh melebihi 1.440 jam; staf pengajar lembaga pendidikan pendidikan profesional tinggi - 900 jam per tahun akademik; staf pengajar di lembaga pendidikan untuk pelatihan lanjutan - 800 jam.

Batas atas beban mengajar guru lembaga pendidikan jenis dan jenis lain tidak diatur dalam peraturan standar terkait.

3. Durasi jam kerja (norma jam kerja mengajar per tingkat upah) staf pengajar lembaga pendidikan ditentukan dalam Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 3 April 2003 N 191 (SZ RF 2003. N 14. Pasal 1289).

Untuk tenaga pengajar lembaga pendidikan, tergantung posisi dan (atau) kekhususannya, dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaannya, lama waktu kerja ditetapkan:

36 jam per minggu - untuk karyawan dari antara staf pengajar di lembaga pendidikan tinggi profesional dan lembaga pendidikan pendidikan profesional tambahan (pelatihan lanjutan) spesialis;

30 jam seminggu - untuk pendidik senior lembaga pendidikan (kecuali untuk lembaga pendidikan prasekolah dan lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak);

36 jam seminggu:

Pendidik senior dari lembaga pendidikan prasekolah dan lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak;

Pendidik-psikolog, metodologi (ahli metodologi senior), pendidik sosial, pendidik-penyelenggara, master pelatihan industri, konselor senior, instruktur tenaga kerja dari lembaga pendidikan;

Kepala lembaga pendidikan jasmani pendidikan kejuruan dasar dan menengah;

Guru-penyelenggara (dasar-dasar keselamatan hidup, pelatihan pra-wajib militer) dari lembaga pendidikan umum, lembaga pendidikan kejuruan dasar dan menengah;

Instruktur-metodologi (instruktur-metodologi senior) dari lembaga pendidikan pendidikan tambahan untuk anak-anak dari profil olahraga.

Tarif jam mengajar per tingkat upah adalah:

18 jam seminggu:

Untuk guru kelas 5-11 (12) lembaga pendidikan umum (termasuk sekolah taruna), pesantren pendidikan umum (termasuk pesantren taruna), lembaga pendidikan untuk anak yatim dan anak-anak yang dibiarkan tanpa pengasuhan orang tua, lembaga pendidikan khusus (pemasyarakatan) untuk siswa (siswa) penyandang disabilitas tumbuh kembang, lembaga pendidikan peningkat kesehatan sejenis sanatorium untuk anak yang membutuhkan pengobatan jangka panjang, lembaga pendidikan khusus jenis terbuka dan tertutup, lembaga pendidikan untuk anak usia prasekolah dan sekolah dasar, lembaga pendidikan untuk anak membutuhkan bantuan psikologis, pedagogis dan medis dan sosial, kompleks pendidikan antar sekolah, pelatihan dan lokakarya produksi;

Guru dari sekolah pelatihan guru dan perguruan tinggi pelatihan guru;

Guru disiplin khusus 1 - 11 (12) kelas musik, lembaga pendidikan seni;

Guru kelas 3 - 5 sekolah musik umum, seni, pendidikan koreografi dengan masa studi 5 tahun, 5 - 7 kelas sekolah seni dengan masa studi 7 tahun (sekolah musik, seni, koreografi, dan lainnya anak-anak) ), 1 - 4 kelas sekolah seni anak-anak dan sekolah pendidikan seni umum dengan masa studi 4 tahun;

Guru pendidikan tambahan;

Pelatih-guru (pelatih-guru senior) dari lembaga pendidikan pendidikan tambahan untuk anak-anak profil olahraga;

Guru bahasa asing dari lembaga pendidikan prasekolah;

20 jam seminggu - untuk guru kelas 1-4 di lembaga pendidikan;

24 jam seminggu - guru kelas 1 - 2 sekolah musik umum, seni, pendidikan koreografi dengan masa studi 5 tahun, 1 - 4 kelas musik anak-anak, seni, sekolah koreografi dan sekolah seni dengan 7- tahun masa studi;

720 jam per tahun - untuk guru di institusi pendidikan kejuruan dasar dan menengah.

Tarif jam mengajar untuk besaran upah adalah:

20 jam seminggu - untuk guru-defectologists dan guru-terapis wicara;

24 jam seminggu - untuk direktur musik dan pengiring;

25 jam seminggu - untuk pendidik lembaga pendidikan yang bekerja langsung dalam kelompok dengan siswa (murid) dengan disabilitas perkembangan;

30 jam seminggu - untuk instruktur pendidikan jasmani, pendidik di sekolah berasrama, panti asuhan, kelompok lembaga pendidikan yang diperpanjang, di sekolah berasrama;

36 jam per minggu - untuk pendidik di lembaga pendidikan prasekolah, kelompok prasekolah lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan untuk anak usia prasekolah dan sekolah dasar, lembaga pendidikan tambahan untuk anak dan lembaga pendidikan kejuruan dasar dan menengah kejuruan.

Lamanya waktu kerja staf pengajar meliputi pekerjaan mengajar (mendidik), pendidikan, serta pekerjaan pedagogik lainnya yang diatur dalam tugas dan jam kerja resmi, yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

Untuk pekerjaan mengajar yang dilakukan dengan persetujuan staf pengajar yang melebihi norma jam yang ditetapkan untuk tingkat upah, pembayaran tambahan dilakukan sesuai dengan tingkat upah yang diterima dalam jumlah tunggal dengan cara yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia.

Tingkat jam kerja mengajar dan (atau) mengajar untuk tingkat gaji staf pengajar ditetapkan dalam jam astronomi.

Bagi guru, guru besar, guru pendidikan tambahan lembaga pendidikan, norma jam kerja mengajar mencakup pelajaran (kelas) yang dilakukan oleh mereka, terlepas dari durasinya, dan jeda singkat (istirahat) di antara mereka.

Guru yang tidak dapat dibebani dengan beban akademik penuh akan dijamin pembayaran gaji secara penuh, asalkan mereka dimuat ke norma jam yang ditetapkan oleh pekerjaan pedagogis lainnya dalam kasus berikut:

Guru di kelas 1-4 saat mentransfer pengajaran pelajaran bahasa asing, musik, seni rupa, dan pendidikan jasmani kepada guru spesialis;

Guru kelas 1-4 di lembaga pendidikan pedesaan dengan bahasa pengantar non-Rusia, yang tidak memiliki pelatihan yang memadai untuk melakukan pelajaran bahasa Rusia;

Guru bahasa Rusia di sekolah pendidikan umum dasar pedesaan dengan bahasa pengantar non-Rusia;

Guru pendidikan jasmani lembaga pendidikan pedesaan, guru bahasa asing dari lembaga pendidikan yang terletak di desa perusahaan penebangan dan terapung dan perusahaan kehutanan kimia.

Guru lembaga pendidikan umum dan guru sekolah pedagogik dan perguruan tinggi pedagogis, untuk siapa, karena alasan di luar kendali mereka, selama tahun ajaran, beban mengajar menurun dibandingkan dengan beban yang ditetapkan, sampai akhir tahun ajaran dibayar:

Gaji untuk jumlah jam sebenarnya, jika beban yang tersisa lebih tinggi dari tarif yang ditetapkan untuk tarif tersebut;

Gaji dalam jumlah tarif, jika beban yang tersisa di bawah norma yang ditetapkan untuk tarif dan jika tidak mungkin untuk memuatnya dengan pekerjaan pedagogis lainnya;

Gaji ditetapkan sebelum penurunan beban mengajar, jika ditetapkan di bawah norma untuk tarif dan jika tidak mungkin untuk melengkapi mereka dengan pekerjaan pedagogis lainnya.

Guru di lembaga pendidikan kejuruan dasar dan menengah, yang beban mengajar selama tahun ajaran berkurang dibandingkan dengan beban yang ditetapkan karena alasan di luar kendali mereka, sampai akhir tahun ajaran, gaji dibayarkan dalam jumlah yang ditetapkan pada penetapan tarif di awal tahun ajaran.

Pekerja pedagogik harus diberitahu tentang penurunan beban mengajar selama tahun tersebut dan beban tambahan pekerjaan pedagogis lainnya selambat-lambatnya 2 bulan sebelumnya.

4. Ketentuan normatif yang mendefinisikan norma jam kerja mengajar untuk tingkat gaji guru-terapis wicara dan psikolog pendidikan, ditetapkan dalam surat Departemen Pendidikan Rusia tanggal 22 Januari 1998 N 20-58-07in / 20 -4 "Pada guru-terapis wicara dan guru - psikolog lembaga pendidikan". Dengan demikian, tingkat gaji terapis wicara dari semua institusi pendidikan, terlepas dari subordinasi departemen mereka, dibayar untuk 20 jam kerja mengajar per minggu. Pada saat yang sama, tidak masalah di tingkat kelas mana guru terapis wicara melakukan kegiatan pedagogis. Terapis wicara guru dan psikolog pedagogis untuk konsultasi psikologis, medis dan pedagogis, yang merupakan lembaga independen, dibayar untuk 36 jam kerja pedagogis per minggu.

5. Untuk kategori staf pengajar tertentu yang bekerja pada posisi yang pekerjaannya terkait dengan bahaya infeksi Mycobacterium tuberculosis, ditetapkan waktu kerja 30 jam seminggu. Di antara pekerja ini, menurut Daftar, disetujui. Atas perintah Kementerian Kesehatan Rusia, Kementerian Pertahanan Rusia, Kementerian Dalam Negeri Rusia, Kementerian Kehakiman Rusia, Kementerian Pendidikan Rusia, Kementerian Pertanian Rusia, Dinas Perbatasan Federal Rusia tanggal 30 Mei 2003 N 225/194/363/126/2330/777/292 (BNA RF. 2003. N 37), termasuk guru, pendidik dan pendidik pendidikan tambahan untuk lembaga pendidikan kesehatan jenis sanatorium untuk anak-anak terinfeksi tuberkulosis, guru, pendidik dan pendidik pendidikan tambahan di sanatorium Rusia dan pusat rehabilitasi untuk anak yatim piatu dan anak-anak yang ditinggalkan tanpa perawatan orang tua, menderita berbagai bentuk infeksi tuberkulosis, guru dan pendidik pendidikan tambahan di institusi pendidikan umum yang bekerja di rumah sakit untuk anak-anak yang menderita berbagai bentuk infeksi TBC.

6. Fitur waktu kerja dan waktu istirahat pedagogis dan pegawai lembaga pendidikan lainnya diatur dalam Regulasi dengan nama yang sama, disetujui. Order of the Ministry of Education and Science of Russia tanggal 27 Maret 2006 N 69 (BNA RF. 2006. N 32). Cara kerja dan sisa guru ditentukan dengan mempertimbangkan kegiatan spesifik dan cara operasi lembaga pendidikan dari berbagai jenis dan jenis. Ini bisa berupa institusi pendidikan dengan siswa atau murid yang tinggal sepanjang waktu, mereka tinggal selama waktu tertentu, musim, dll.

Jam kerja dan jam istirahat pedagogis dan karyawan lain dari lembaga pendidikan ditetapkan oleh peraturan ketenagakerjaan internal dari lembaga pendidikan, jadwal kerja, kesepakatan bersama yang dikembangkan sesuai dengan Kode Tenaga Kerja, undang-undang federal, tindakan hukum peraturan lainnya dan yang ditentukan Peraturan.

7. Pekerja pedagogis diperbolehkan untuk bekerja paruh waktu, termasuk melalui pekerjaan paruh waktu internal, baik di berbeda dan di posisi yang sama, spesialisasi.

Ciri-ciri pekerjaan paruh waktu staf pengajar didefinisikan dalam Resolusi Kementerian Tenaga Kerja Rusia tertanggal 30 Juni 2003 N 41 "Mengenai pekerjaan paruh waktu khusus untuk mengajar, medis, pekerja farmasi, dan pekerja budaya" (Buletin dari Kementerian Tenaga Kerja Rusia. 2003. N 8), diterbitkan sesuai dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 4 April 2003 N 197 "Tentang pekerjaan paruh waktu mengajar, medis, pekerja farmasi dan pekerja budaya "(SZ RF. 2003. N 15. Art. 1368).

Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja Rusia tanggal 30 Juni 2003 N 41, pekerja pedagogis memiliki hak untuk melakukan pekerjaan paruh waktu, yaitu, melakukan pekerjaan berbayar reguler lainnya sesuai dengan kontrak kerja di gratis mereka. waktu dari pekerjaan utama mereka di tempat kerja utama mereka atau di organisasi lain, termasuk untuk posisi, spesialisasi, profesi yang serupa, termasuk kasus-kasus ketika durasi waktu kerja yang dikurangi ditetapkan (kecuali untuk pekerjaan yang berkaitan dengan sanitasi dan higienis. pembatasan ditetapkan oleh tindakan hukum regulasi Federasi Rusia).

Durasi kerja paruh waktu staf pengajar (termasuk pelatih, guru, pelatih) dalam sebulan ditentukan oleh kesepakatan antara karyawan dan pemberi kerja, dan untuk setiap kontrak kerja tidak boleh melebihi setengah dari norma waktu kerja bulanan, dihitung dari durasi minggu kerja yang ditetapkan ... Akibatnya, berdasarkan fakta bahwa durasi kerja guru tidak boleh lebih dari 36 jam per minggu, maka durasi kerja paruh waktu tidak boleh melebihi 18 jam per minggu.

Untuk pekerja pedagogis (termasuk pelatih-guru, pelatih), yang setengah dari norma waktu kerja bulanan untuk pekerjaan utama mereka adalah kurang dari 16 jam per minggu, durasi kerja paruh waktu tidak boleh melebihi 16 jam kerja per minggu. Untuk pekerja budaya yang dipekerjakan sebagai pekerja pedagogis pendidikan tambahan, pengiring, koreografer, pemimpin paduan suara, pengiring, direktur artistik, durasi kerja paruh waktu tidak boleh melebihi norma waktu kerja bulanan yang dihitung dari durasi minggu kerja yang ditetapkan.

Pekerjaan pedagogis dari spesialis berkualifikasi tinggi berdasarkan pekerjaan paruh waktu, dengan persetujuan pemberi kerja, dapat dilakukan di lembaga pendidikan untuk pelatihan lanjutan dan pelatihan ulang personel selama jam kerja utama dengan tetap mempertahankan upah sebagai pekerjaan utama. tempat kerja.

Untuk staf pengajar, jenis pekerjaan berikut tidak dianggap paruh waktu dan tidak memerlukan kesimpulan (pelaksanaan) kontrak kerja:

A) karya sastra, termasuk penyuntingan, terjemahan, dan peninjauan karya individu, ilmiah dan kegiatan kreatif lainnya tanpa memegang posisi penuh waktu;

B) melaksanakan keahlian teknis, akuntansi dan lainnya dengan pembayaran satu kali;

C) mengajar bekerja setiap jam dalam jumlah tidak lebih dari 300 jam per tahun;

D) konsultasi oleh spesialis berkualifikasi tinggi di institusi dan organisasi lain dalam jumlah tidak lebih dari 300 jam per tahun;

E) pelaksanaan oleh pegawai yang bukan merupakan pegawai lembaga (organisasi), pengurus mahasiswa pascasarjana dan mahasiswa doktoral, serta ketua jurusan, pimpinan fakultas, pengurus lembaga pendidikan dengan tambahan pembayaran berdasarkan kesepakatan antara karyawan dan pemberi kerja;

F) pekerjaan pedagogis di lembaga pendidikan kejuruan dasar atau menengah yang sama, di lembaga pendidikan prasekolah, di lembaga pendidikan pendidikan umum, di lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak dan di lembaga pengasuhan anak lain dengan pembayaran tambahan;

G) bekerja tanpa mengambil posisi penuh waktu di lembaga yang sama dan organisasi lain, termasuk pelaksanaan tugas tenaga pengajar lembaga pendidikan pengelola kantor, laboratorium dan departemen, pimpinan pengajar dan pegawai lembaga pendidikan lainnya, pengelolaan mata pelajaran dan komisi siklus, mengerjakan pengelolaan pelatihan dan praktik industri siswa dan siswa lain, dll .;

H) pekerjaan staf pengajar di lembaga pendidikan yang sama atau lembaga anak lain yang melebihi norma jam kerja mengajar yang ditetapkan dengan upah;

I) bekerja dalam mengatur dan melakukan kunjungan per jam atau per satuan tanpa mengambil posisi penuh waktu.

Pelaksanaan pekerjaan ditentukan dalam sub. "b" - "g" diperbolehkan selama jam kerja utama dengan persetujuan majikan.

Sesuai dengan pasal 333 Kode Perburuhan Federasi Rusia (Legislasi Terkumpul Federasi Rusia, 2002, N 1, Art. 3; 2004, N 35, Art. 3607; 2006, N 27, Art. 2878; 2008, N 30, Art. 3616) dan paragraf 5.2.78 dari Peraturan Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia, disetujui oleh Pemerintah Federasi Rusia tanggal 15 Mei 2010 N 337 (Legislasi yang Dikumpulkan dari Federasi Rusia, 2010, N 21, Pasal 2603; N 26, Pasal 3350), saya memesan:

1. Menetapkan bagi guru, tergantung pada posisi dan (atau) spesialisasi, dengan mempertimbangkan kekhasan pekerjaan mereka, durasi jam kerja (norma jam kerja pedagogis dengan upah) sesuai dengan lampiran untuk pesanan ini.

2. Perintah ini akan mulai berlaku sejak tanggal berlakunya resolusi Pemerintah Federasi Rusia tentang pengakuan tidak sah resolusi Pemerintah Federasi Rusia tanggal 3 April 2003 N 191 "Pada durasi jam kerja (norma jam kerja pedagogis dengan upah) guru "(Koleksi Legislasi Federasi Rusia, 2003, N 14, Art. 1289; 2005, N 7, Art. 560; 2007, N 24, Pasal 2928; 2008, N 34, Pasal 3926).

Menteri A. Fursenko

aplikasi

Waktu kerja (norma jam kerja mengajar per tingkat upah) staf pengajar

Durasi waktu kerja (norma jam kerja mengajar per tingkat upah) untuk staf pengajar ditetapkan berdasarkan pengurangan waktu kerja tidak lebih dari 36 jam per minggu.

Pekerja pedagogis, tergantung pada posisi dan (atau) spesialisasi, dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan mereka, ditetapkan:

1. Jam kerja:

36 jam seminggu:

pegawai dari kalangan staf pengajar lembaga pendidikan pendidikan tinggi profesional dan lembaga pendidikan profesional tambahan (pelatihan lanjutan) spesialis;

pendidik senior lembaga pendidikan prasekolah, lembaga pendidikan pendidikan tambahan untuk anak dan panti asuhan anak;

psikolog pendidikan, pendidik sosial, penyelenggara pendidikan, master pelatihan industri, konselor senior, instruktur tenaga kerja;

ahli metodologi, ahli metodologi senior dari lembaga pendidikan;

tutor lembaga pendidikan (dengan pengecualian tutor yang bekerja di bidang pendidikan profesional yang lebih tinggi dan tambahan);

kepala lembaga pendidikan jasmani pelaksana program pendidikan vokasi dasar dan menengah;

pengajar-pengurus dasar-dasar keselamatan hidup, pelatihan pra-wajib militer;

instruktur-metodologi, instruktur-metodologi senior dari lembaga pendidikan pendidikan tambahan untuk anak-anak dari profil olahraga;

30 jam seminggu - untuk pendidik senior lembaga pendidikan (kecuali lembaga pendidikan prasekolah dan lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak).

2. Tingkat jam mengajar per tingkat upah (bagian standar dari pekerjaan mengajar):

18 jam seminggu:

guru dari 1-11 (12) kelas lembaga pendidikan yang melaksanakan program pendidikan umum (termasuk program pendidikan khusus (pemasyarakatan) untuk siswa, siswa penyandang cacat);

guru dari lembaga pendidikan yang melaksanakan program pendidikan pendidikan menengah kejuruan dengan orientasi pedagogis (dengan pengecualian guru dari lembaga pendidikan tersebut yang tarif jam mengajarnya ditetapkan dengan upah 720 jam per tahun);

guru disiplin khusus 1-11 (12) kelas musik, lembaga pendidikan seni;

guru dari 3-5 kelas sekolah musik umum, seni, pendidikan koreografi dengan masa studi 5 tahun, 5-7 kelas sekolah seni dengan masa studi 7 tahun (sekolah musik, seni, koreografi anak dan lainnya ), 1-4 kelas sekolah seni anak-anak dan sekolah pendidikan seni umum dengan masa studi 4 tahun;

guru pendidikan tambahan, guru pendidikan tambahan senior;

pelatih-guru, pelatih-guru senior dari lembaga pendidikan pendidikan tambahan untuk anak-anak dari profil olahraga;

guru bahasa asing dari lembaga pendidikan prasekolah;

terapis wicara dari institusi perawatan kesehatan dan sosial;

24 jam seminggu - guru dari 1-2 kelas sekolah musik umum, seni, pendidikan koreografi dengan masa studi 5 tahun, 1-4 kelas musik anak-anak, seni, sekolah koreografi dan sekolah seni dengan 7- tahun masa studi;

720 jam per tahun - untuk guru di lembaga pendidikan yang melaksanakan program pendidikan kejuruan dasar dan menengah.

3. Tingkat jam kerja mengajar per tingkat upah:

20 jam seminggu - untuk guru-defectologists, guru-terapis wicara, terapis bicara;

24 jam seminggu - untuk direktur musik dan pengiring;

25 jam seminggu - untuk pendidik yang bekerja langsung dalam kelompok dengan siswa (murid, anak-anak) penyandang disabilitas;

30 jam seminggu:

instruktur pendidikan jasmani;

pendidik di pesantren, panti asuhan, kelompok hari diperpanjang, pesantren di lembaga pendidikan umum (pesantren), lembaga pendidikan khusus anak dan remaja dengan perilaku menyimpang, lembaga pendidikan prasekolah (kelompok) untuk anak keracunan tuberkulosis, lembaga pelayanan kesehatan dan sosial layanan;

36 jam per minggu - untuk pendidik di lembaga pendidikan prasekolah, kelompok prasekolah lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan untuk anak-anak usia prasekolah dan sekolah dasar, di lembaga pendidikan pendidikan tambahan untuk anak, di asrama lembaga pendidikan yang melaksanakan program pendidikan dasar pendidikan kejuruan dan menengah kejuruan, lembaga dan organisasi lain.

Catatan.

1. Lamanya waktu kerja staf pengajar meliputi pekerjaan mengajar (mendidik), pendidikan, serta pekerjaan pedagogik lainnya, yang diatur dengan karakteristik kualifikasi jabatan dan ciri waktu kerja serta jam istirahat pedagogik dan karyawan lain lembaga pendidikan, disetujui dengan cara yang ditentukan.

2. Tingkat jam mengajar dan (atau) pekerjaan mengajar untuk tingkat gaji staf pengajar ditetapkan dalam jam astronomi. Untuk guru, guru, guru pendidikan tambahan, guru senior pendidikan tambahan, pelatih-guru, pelatih-guru senior, tingkat jam kerja mengajar per tingkat upah termasuk pelajaran (pelajaran) yang mereka lakukan, berapa pun lamanya, dan istirahat pendek (perubahan) di antara mereka.

3. Untuk pekerjaan mengajar (pedagogis) yang dilakukan dengan persetujuan staf pengajar melebihi norma jam yang ditetapkan untuk tingkat upah, pembayaran tambahan dilakukan sesuai dengan tingkat upah yang diterima dalam satu jumlah.

4. Guru yang tidak dapat dibebani beban akademis dalam jumlah yang sesuai dengan norma jam kerja mengajar dengan besaran upah per minggu dijamin pembayaran upahnya secara penuh, asalkan dibebani dengan tarif yang ditetapkan sebesar jam kerja pedagogis lain dalam kasus berikut:

guru kelas 1-4 saat mentransfer pengajaran pelajaran bahasa asing, musik, seni visual, dan pendidikan jasmani kepada guru spesialis;

guru kelas 1-4 di lembaga pendidikan pedesaan dengan bahasa pengantar penutur asli (non-Rusia), yang tidak memiliki pelatihan yang memadai untuk mengajar pelajaran Rusia;

guru bahasa Rusia di sekolah pendidikan dasar umum pedesaan dengan bahasa pengantar penutur asli (non-Rusia);

guru pendidikan jasmani lembaga pendidikan pedesaan, guru bahasa asing lembaga pendidikan yang terletak di desa penebangan dan perusahaan terapung dan perusahaan kehutanan kimia.

5. Guru, serta guru dari lembaga pendidikan yang melaksanakan program pendidikan pendidikan menengah kejuruan dengan orientasi pedagogis (dengan pengecualian guru dari lembaga pendidikan tersebut yang ditetapkan tarif jam mengajar untuk upah 720 jam per tahun ), yang karena alasan di luar kendali mereka, selama tahun ajaran beban akademik berkurang dibandingkan dengan beban akademik yang ditetapkan pada awal tahun ajaran, sampai dengan akhir tahun ajaran, dan juga pada waktu liburan, yang mana tidak bertepatan dengan cuti tahunan utama yang diperpanjang, dibayarkan:

gaji untuk jumlah jam kerja mengajar yang sebenarnya tersisa, jika melebihi norma jam kerja mengajar per minggu yang ditetapkan untuk tingkat upah;

gaji sebesar tarif bulanan, jika volume beban mengajar sebelum penurunannya sesuai dengan norma jam kerja mengajar per minggu yang ditetapkan untuk besaran gaji, dan jika tidak mungkin untuk memuatnya dengan pekerjaan mengajar lainnya;

gaji yang ditetapkan sebelum penurunan beban mengajar, jika ditetapkan di bawah norma jam kerja mengajar per minggu, ditetapkan untuk besaran gaji, dan jika tidak mungkin untuk memuatnya dengan pekerjaan mengajar lainnya.

Pekerja pedagogis ini harus diberitahu tentang penurunan beban mengajar selama tahun akademik dan beban tambahan dengan pekerjaan pedagogis lainnya selambat-lambatnya dua bulan sebelumnya.

6. Guru lembaga pendidikan yang melaksanakan program pendidikan kejuruan dasar dan pendidikan menengah kejuruan yang karena alasan di luar kendalinya selama tahun ajaran beban akademiknya berkurang dibandingkan dengan beban mengajar yang ditetapkan pada awal tahun ajaran, sampai dengan akhir tahun ajaran, serta pada waktu liburan yang tidak bersamaan dengan cuti tahunan utama yang diperpanjang, gaji dibayarkan dalam jumlah yang ditetapkan pada penetapan tarif pada awal tahun ajaran.

5.3.2.1. Volume pekerjaan akademik untuk setiap guru untuk tahun akademik ditetapkan berdasarkan volume total beban studi spesialisasi dan standar beban studi tahunan untuk guru dan ditetapkan oleh keputusan siklus mata pelajaran Komisi. Perencanaan dan penghitungan beban studi dilakukan oleh wakil direktur (dekan) untuk pekerjaan pendidikan berdasarkan RUE spesialisasi dan norma waktu untuk pekerjaan pendidikan yang ditetapkan oleh standar ini (Lampiran 1b).

___________________

Catatan... Untuk FSF KTZHT, perencanaan dan penghitungan beban diklat dilakukan oleh deputi. Ketua UMU untuk FSF KTZhT bidang pendidikan.

5.3.2.2. Saat menghitung volume beban mengajar guru fakultas SVE, perlu berpedoman pada hal-hal berikut:

    konsultasi untuk siswa disediakan dalam jumlah 100 jam per kelompok belajar untuk setiap tahun studi;

    selama persiapan ujian di bidang spesialisasi, konsultasi dapat diadakan tentang program sertifikasi negara bagian akhir, yang mengalokasikan hingga 40 jam untuk kelompok studi dari total anggaran waktu yang dialokasikan untuk konsultasi;

    saat menghitung jam kelas, satuan dasarnya adalah kelompok akademik siswa yang berjumlah 25-30 orang;

    untuk latihan praktik, pekerjaan laboratorium, diperbolehkan untuk membagi kelompok belajar menjadi subkelompok minimal 8 orang, dan bila menggunakan instalasi dengan tegangan lebih dari 1000 V, tidak lebih dari 8 orang.

5.3.2.3. Sampai dengan tanggal 1 Juni, bagian akademik menerbitkan kepada ketua komisi siklus mata pelajaran kartu guru untuk pendistribusian awal beban mengajar di spesialisasi pendidikan kejuruan menengah untuk tahun akademik berikutnya dalam kerangka komisi siklus mata pelajaran, sesuai dengan RUE.

5.3.2.4. Saat mendistribusikan volume beban studi, Anda harus dipandu oleh persyaratan berikut:

    distribusi beban mengajar antar guru harus dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi mereka dan kompleksitas pekerjaan pendidikan yang ditugaskan;

    distribusi beban mengajar antar guru harus merata, baik dari segi volume jam maupun bentuk pelatihan; dalam hal distribusi beban kerja yang tidak merata secara signifikan, wakil direktur (dekan) bidang akademik (wakil ketua UMU untuk FSVO KTZHT) berhak mendistribusikan kembali beban mengajar antar guru;

    tidak lebih dari 8 siswa dapat ditugaskan ke setiap manajer proyek pascasarjana pada waktu yang sama.

    beban belajar yang diberikan kepada guru harus sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak dapat dikompensasikan dengan jenis pekerjaan lain, kecuali periode magang atau cuti panjang;

5.3.2.5. Guru penuh waktu diizinkan untuk bekerja dengan gaji per jam untuk jam kerja yang diselesaikan untuk menggantikan guru yang absen karena sakit atau alasan lain, yang berlangsung tidak lebih dari 2 bulan.

Pekerja paruh waktu penuh waktu diizinkan untuk bekerja dengan upah per jam tidak lebih dari 300 jam.

5.3.2.6. Spesialis perusahaan (tergantung pada ketersediaan kualifikasi yang diperlukan) yang terlibat dalam pengajaran di fakultas pendidikan kejuruan menengah diizinkan untuk bekerja paruh waktu dalam jumlah hingga 0,5 tarif dan bekerja dengan upah per jam dalam jumlah tidak lebih dari 300 jam per tahun.

5.3.2.7. Untuk guru yang bekerja hanya berdasarkan upah per jam, waktu mengajar saat melakukan beban mengajar minimal 180 jam per tahun dihitung dalam pengalaman mengajar. Jika beban dalam jilid ini selesai dalam beberapa bulan, maka hanya bulan-bulan ini saja yang termasuk dalam pengalaman mengajar. Oleh karena itu, sertifikat pemenuhan beban mengajar untuk tahun tersebut oleh guru per jam harus diterbitkan oleh departemen personalia dengan rincian bulanan untuk hanya memasukkan bulan-bulan tersebut dalam pengalaman mengajar.

5.3.2.8. Bagian akademik, ketua PCC berkewajiban merencanakan dan mendistribusikan semua jenis pekerjaan antar guru sedemikian rupa untuk memastikan cuti tahunan mereka. Dengan persetujuan guru, cuti dapat diberikan sebagian, tetapi guru menggunakannya secara penuh hingga akhir tahun ajaran berikutnya.

    Lampiran N 1. Durasi jam kerja (norma jam kerja pedagogis untuk besaran upah) tenaga pedagogik Lampiran No. 2. Tata cara penetapan beban mengajar tenaga pedagogis, diatur dalam kontrak kerja

Ordo Kementerian Pendidikan dan Sains Federasi Rusia tanggal 22 Desember 2014 N 1601
"Tentang lamanya waktu kerja (norma jam kerja pedagogis dengan besaran upah) tenaga pedagogis dan tata cara penetapan beban mengajar tenaga pedagogis, yang diatur dalam kontrak kerja"

Dengan perubahan dan penambahan dari:

3. Untuk mengakui sebagai tidak valid urutan Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia 24 Desember 2010 N 2075 "Tentang durasi jam kerja (norma jam kerja pedagogis dengan tingkat upah) guru" (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 4 Februari 2011, pendaftaran N 19709).

D.V. Libanon

Jam kerja guru telah direvisi (norma jam kerja pedagogis per tingkat upah). Ketentuan Undang-Undang baru tentang Pendidikan dan amandemen Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia telah diperhitungkan.

Masih ada pengurangan waktu kerja tidak lebih dari 36 jam per minggu.

Durasi khusus waktu kerja (tingkat jam per tingkat upah) tergantung pada posisi dan (atau) kekhususan guru.

Jadi, norma 20 jam per minggu ditetapkan untuk guru-defectologists dan terapis wicara, 24 jam - untuk pemimpin musik dan pengiring, 25 jam - untuk pendidik yang secara langsung mengajar, mendidik, mengawasi dan merawat siswa (murid) penyandang disabilitas. , 30 jam - untuk instruktur pendidikan jasmani, dll. Untuk guru sekolah, norma tidak berubah dan adalah 18 jam seminggu.